Menjelaskan Makna Kebebasan dengan Burung dalam Sangkar

Santriwati kelas 6 Biologi, Amirah Salsabiela, menyampaikan pelajaran Muthala’ah sebagai bagian dari tugas Amaliyah Tadris. Untuk mendukung materi yang disampaikannya Amirah membawakan burung dalam sangkar sebagai media pembelajaran.

“Materinya tentang kebebasan. Sebagai contohnya membebaskan burung. Maka saya membawa burung sungguhan dalam sangkar, agar murid lebih paham,” kata Amirah saat diwawancara pada Kamis (1/2/2024).

Materi yang disampaikan merujuk pada kata hikmah:

الحرية هي حق لجميع الخلائق

“Kebebasan adalah hak semua makhluk”

Untuk menjelaskan maknanya, Amirah menggunakan metode berkisah agar audiens mudah memahaminya.

“Jadi, kisahnya ada seseorang yang melihat anak kecil menjual burung di sangkar yang kecil. Lalu orang itu melihat pada burung itu dengan perasaan sedih. Kemudian dia membeli burung itu. Setelah membayarnya, dia pun melepaskan burung itu dari sangkarnya. Si anak kecil itu pun merasa kaget, kenapa burung itu di lepaskan, padahal baru dibeli,” tutur Amirah.

“Orang itu pun menjawab, ‘Aku pernah merasakan dipenjara selama tiga tahun. Maka dari itu aku berjanji pada diriku sendiri tidak pelit, dengan membebaskan dia yang dikurung’,” lanjutnya.

Kisah ini menjadi contoh bagaimana berharganya kebebasan sebagaimana yang dirasakan oleh orang yang pernah dipenjara. Karenanya ia merasakan empati terhadap makhluk yang berada dalam kurungan dan mengekang hak kebebasan, meskipun itu hanya seekor burung.

Untuk memberikan pemahaman ke arah tersebut, Amirah menampilkan burung yang berada dalam sangkar. Selain itu juga akan memberikan kesan yang lebih kuat pada audiens.

“Biar muridnya lebih paham ditampilkan langsung burungnya, agar lebih jelas dan spesifik,” kata Amirah.

Menurutnya, metode seperti ini akan menimbulkan daya tarik dan perhatian dalam menyampaikan materi. Audiens menjadi terkesan dan fokus.

Amirah pun mengungkapkan bahwa pesan moralnya adalah agar kita semua harus menghargai hak setiap makhluk atau individu untuk hidup dengan bebas. Meskipun demikian, kebebasan tetap harus sesuai dengan aturan.

“Hak bebas untuk hidup tetap ada aturannya, tidak melanggar hak orang lain, dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya.