Surat ‘Abasa dari Sisi yang Lain


Al–‘Ishmah salah satu hal yang wajib diyakini ada pada diri para nabi dan rasul. Ia adalah penjagaan dan perlindungan dari Allah kepada mereka dari perbuatan dosa. Hal ini sebagaimana disepakati oleh seluruh ulama ahlussunnah wal jamaah berdasarkan dalil al-Qur’an dan hadits. Dalil umum yang dijadikan landasan kemaksuman mereka adalah surat Ali Imran ayat 81 dan surat al-Ahzab ayat 7:

وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُم مِّن كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّهُ ۚ

(Ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, “Manakala Aku memberikan kitab dan hikmah kepadamu, lalu datang kepada kamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada pada kamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.” (Ali Imran : 81)

وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنكَ وَمِن نُّوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۖ وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا

(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi, darimu (Nabi Muhammad), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam. Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh, (al-Ahzab : 7)

Al-Qadhi al-Qusyairi (465 H) berdalil dengan kedua ayat di atas tentang kemaksuman para nabi dan rasul. Beliau mengatakan, pada kedua ayat tersebut, Allah Swt. mengambil perjanjian kepada para nabi jauh sebelum mereka diciptakan dan dilahirkan di alam dunia. Perjanjian itu menandakan bahwa Allah Swt. telah menyucikan mereka dari segala bentuk kemaksiatan. Maka bagaimana bisa makhluk yang jauh sebelum penciptaannya telah diambil janjinya untuk beriman kepada Allah dan membela agama-Nya, lalu kemudian ketika lahir di alam dunia dikatakan ia berbuat syirik atau melakukan dosa sebelum masa kenabiannya? Begitu pula Nabi Muhammad ﷺ yang semasa kecil pernah didatangi Jibril untuk dicuci hatinya dan mengeluarkan dari bagian setan yang di dalamnya. Lalu Jibril memenuhi hatinya dengan hikmah dan keimanan.

Meski demikian, ada banyak ayat dalam al-Qur’an yang secara zahir mematahkan konsep kemaksuman yang melekat pada diri seorang nabi dan rasul. Bahkan tidak sedikit ayat yang mengatakan bahwa nabi telah bermaksiat seperti pada surat Taha ayat 121, atau ayat yang memerintahkan nabi untuk beristighfar dari dosanya seperti pada surat Muhammad ayat 19, juga ayat yang bernada seolah nabi diberi teguran keras atas kesalahan yang ia lakukan seperti pada awal surat ‘Abasa dan masih banyak ayat lainnya.

وَعَصَىٰ آدَمُ رَبَّهُ فَغَوَىٰ

Adam telah melanggar (perintah) Tuhannya dan khilaflah dia. (Taha : 121)
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

Mohonlah ampunan atas dosamu dan (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. (Muhammad : 19)

عَبَسَ وَتَوَلَّىٰ (1) أَن جَاءَهُ الْأَعْمَىٰ (2) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّىٰ (3) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنفَعَهُ الذِّكْرَىٰ (4) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَىٰ (5) فَأَنتَ لَهُ تَصَدَّىٰ (6) وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّىٰ (7) وَأَمَّا مَن جَاءَكَ يَسْعَىٰ (8) وَهُوَ يَخْشَىٰ (9) فَأَنتَ عَنْهُ تَلَهَّىٰ (10)

Dia (Nabi Muhammad) berwajah masam dan berpaling karena seorang tunanetra (Abdullah bin Ummi Maktum) telah datang kepadanya. Tahukah engkau (Nabi Muhammad) boleh jadi dia ingin menyucikan dirinya (dari dosa) atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran sehingga pengajaran itu bermanfaat baginya? Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup (para pembesar Quraisy), engkau (Nabi Muhammad) memberi perhatian kepadanya. Padahal, tidak ada (cela) atasmu kalau dia tidak menyucikan diri (beriman). Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedangkan dia takut (kepada Allah), malah engkau (Nabi Muhammad) abaikan.

Pertanyaannya adalah, apakah ayatnya yang salah? Apakah mungkin ulama menyepakati sesuatu yang keliru tentang kemaksuman para nabi dan rasul? Ataukah pemahaman kita yang keliru? Sebagai penuntut ilmu yang beradab, seharusnya jika dihadapkan pada situasi semacam ini, jangan terburu-buru menyimpulkan dengan apa yang nampak pada kulit ayat. Hendaknya, kita tengok dulu bagaimana para ulama salaf mau pun khalaf meletakkan pandangan mereka terhadap ayat-ayat tersebut. Karena barangkali mereka telah menemukan esensi dan makna tersembunyi dari nas-nas suci yang tidak kita ketahui.

Untuk memahami ayat-ayat semacam itu, kita perlu mengetahui batasan kemaksuman para nabi dan rasul. Dalam hal ini, penulis mengambil referensi terbaik yang dijadikan rujukan ulama di berbagai penjuru dunia berkenaan dengan pembahasan hakikat Muhammad ﷺ. Kitab itu tidak lain dan tidak bukan adalah asy-Syifa bi Ta’rif Huquq al-Mushtafa karya al-Qadhi Iyadh (544 H), ulama asal Maroko.

Di Tunisia, kitab ini dijadikan pegangan dan kebanggaan ulama lokal setelah al-Qur’an. Bahkan, semasa kami belajar di sana, kitab ini menjadi bagian dari adat ulama Tunis yang mengkhatamkannya di rumah-rumah setiap kali masuk bulan Sya’ban. Kitabnya dicetak menjadi beberapa bagian, lalu dibagikan kepada tamu undangan yang hadir dan dikhatamkan secara bersamaan, kemudian acara ditutup dengan ramah-tamah. Konon katanya, pembacaan kitab asy–Syifa mampu menangkal keburukan dan mengundang keberkahan pada rumah yang dibacakan.

Terlepas dari itu, kitab ini bukan hanya menghimpun keanggunan akhlak dan sosok Rasulullah ﷺ. Namun, juga memberikan batasan tegas tentang apa yang menjadi kewajiban umatnya dan apa yang wajib diyakini dari diri Rasulullah ﷺ serta hal yang mustahil baginya. Tidak lain agar umatnya tahu batasan yang tidak boleh dilewati ketika membicarakan Rasulullah ﷺ sebagai manusia.

Penciptaan Rasulullah ﷺ dari golongan manusia bukanlah kekurangan. Bukan pula alasan bagi umatnya untuk berbicara sembarangan tentangnya hanya karena beliau dari golongan manusia. Ada hal yang boleh disematkan kepada beliau dari sisi kemanusiaan. Ada juga hal yang sama sekali tidak pantas dinisbahkan kepada beliau. Karena memang nyatanya, meski pun manusia, ada sisi yang membuatnya berbeda dari manusia lainnya. Contohnya, seperti yang dikatakan al-Qadhi Iyadh tentang komponen tubuh Rasulullah ﷺ yang terdiri dari jasad dan ruh. Dalam surat al-An’am ayat 9, Allah Swt. berfirman:

وَلَوْ جَعَلْنَاهُ مَلَكًا لَّجَعَلْنَاهُ رَجُلًا وَلَلَبَسْنَا عَلَيْهِم مَّا يَلْبِسُونَ

Seandainya Kami jadikan dia (rasul) itu (dari) malaikat, tentu Kami jadikan dia (berwujud) laki-laki, dan pasti Kami buat mereka tetap ragu sebagaimana kini mereka ragu.

Berdasarkan ayat ini, al-Qadhi Iyadh berpandangan bahwa alasan diutusnya nabi dari golongan manusia bukan karena nabi dapat disamakan dengan manusia lainnya dari sisi manusiawi. Namun, adalah supaya manusia dapat berinteraksi dengannya. Karena jika diutus dari golongan malaikat, niscaya mereka takkan mampu menerkanya dengan komponen yang Allah ciptakan sebagai manusia.

Berdasarkan ayat ini pula, al-Qadhi Iyadh menampakkan sisi keistimewaan komponen penciptaan para nabi dan rasul. Bahwa jasad dan zahirnya diciptakan dengan sifat dan komponen manusia yang berfisik, menerima sakit, penuaan dan kematian. Sedangkan ruh dan batinnya diciptakan dengan sifat dan komponen malaikat yang teguh, tidak mudah terpengaruh, selamat dari kekufuran, tidak dibatasi oleh keterbatasan dan kelemahan batin manusia pada umumnya. Karena jika komponen batinnya diciptakan persis seperti komponen jasadnya, niscaya para nabi takkan mampu berjumpa dengan para malaikat, menerima wahyu yang disampaikan, bercengkrama dengan mereka dan berinteraksi dengannya seperti manusia lainnya. Hal ini diverifikasi langsung oleh Rasulullah ﷺ dalam haditsnya sebagaimana diriwayatkan al-Bukhari dari A’isyah ra.

إنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ ولَا يَنَامُ قَلْبِي

Sesungguhnya kedua mataku tertidur. Tapi tidak hatiku.

Begitu pula hadits al-Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudri ra. ketika beliau masuk sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadan, dan beliau menyambung puasanya hingga hari raya Idul Fitri.

إني لست كهيئتكم إني أبيت لي مطعم يطعمني وساق يسقيني

Aku tidak seperti keadaan kalian. Sesungguhnya aku bermalam dan di sisiku ada Tuhan yang senantiasa memberiku makan dan minum.

Menanggapi hadits ini, Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya, Lathaif al-Ma’arif mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ menikmati suguhan makrifat ketuhanan yang memebuatnya merasa cukup dari makan dan minuman duniawi. Hal ini menunjukkan perbedaan komponen penciptaan tubuh para nabi dan manusia lainnya. Itulah mengapa Rasulullah ﷺ melarang para sahabatnya untuk puasa Wishal, menyambung puasa tanpa berbuka.

Kemudian, kemaksuman para nabi dan rasul bukan hanya pada perkara al-Kabair (dosa besar) saja. Namun, juga mencangkup ash-Shaghair (dosa kecil). Al-Qadhi Iyadh mengatakan bahwa inilah madzhab yang dianut oleh mayoritas ulama. Kecuali, pendapat Abu Ja’far ath-Thabari yang mengatakan sebaliknya. Hal ini dikarenakan perbedaan definisi al-Kabair dan ash-Shaghair di kalangan para ulama. Sedangkan Ibnu Abbas mengatakan:

إنّ كُلّ مَا عُصِي اللَّه بِه فَهُو كَبِيرَة وَأنَّه إنَّمَا سُمّي مِنْهَا الصَّغِير بالإضَافَة إلى مَا هُو أكْبَر مِنْه وَمَخَالفة الْبَاري فِي أي أمْر كَان يَجِب كَوْنُه كَبيرَة

Sesungguhnya segala sesuatu yang tergolong dalam perbuatan maksiat kepada Allah adalah dosa besar. Ada pun yang disebut dosa kecil adalah karena ia disandingkan dengan dosa yang lebih besar darinya. Setiap perbuatan yang menyelisihi (perintah atau larangan-Nya) maka pasti termasuk ke dalam golongan dosa besar.

Berdasarkan perbedaan pandangan ini, al-Qadhi Iyadh mengatakan bahwa tidak sepatutnya mereka berselisih berbeda pandangan tentang kemaksuman nabi dari al–kabair atau ash-Shaghair. Sebab pengulangan dosa kecil dapat menyebabkannya termasuk dosa besar. Hal itu berpotensi menghilangkan kehormatan seorang nabi, menjatuhkan martabat dan menyebabkan kehinaan serta kebodohan kepada pelakunya.

فَهَذَا أيْضًا مِمَّا يُعْصَم عَنْه الْأَنْبِيَاء إجْماعًا لِأَنّ مِثْل هَذَا يَحُطّ مَنْصِب المتسيم بِه وَيُزرِي بِصَاحِبه وَيُنَفّر القُلُوب عَنْه وَالْأَنْبِيَاء مُنَزَّهُون عَن ذَلِك

Hal tersebut juga merupakan di antara hal yang disepakati oleh ulama bahwa para nabi maksum darinya. Karena yang semacam ini akan menurunkan kedudukan pelakunya, menjadi aib baginya, serta membuat hati para hamba menghindar darinya. Sedangkan para nabi disucikan dari hal tersebut.

وَقَد اسْتَدَلّ بَعْض الْأَئِمَّة عَلَى عصمتهم مِن الصَّغَائِر بالمَصِير إِلَى امتثال أفعالهم واتَّبَاع آثارِهِم وسِيرَهِم مُطْلَقًا

Sebagian ulama berdalil atas kemaksuman para nabi dari ash-Shaghair dengan dijadikannya perbuatan dan kebiasaan mereka sebagai teladan secara mutlak.

Ulama yang dimaksud adalah mayoritas ulama dari kalangan al-Hanafiyyah, al-Malikiyyah dan asy-Syafi’iyyah. Al-Qadhi Iyadh mengatakan, jika dosa kecil merupakan di antara hal yang boleh dinisbahkan kepada Rasulullah ﷺ, maka tidak mungkin perbuatan dan kebiasaan mereka boleh dijadikan teladan. Mengingat pengikutnya tidak dapat membedakan: mana perbuatan yang boleh ditiru, dan mana yang merupakan dosa kecil. Kemudian secara khusus, beliau juga menambahkan hujjah bagi yang secara enteng menyematkan perilaku yang tidak layak dilakukan oleh sesosok Rasulullah ﷺ yang keluhuran akhlaknya diakui langsung oleh Allah Swt dalam surat al-Qalam ayat 4.

Al-Qadhi Iyadh menegaskan bahwa ijma’ ulama menetapkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah sekali pun membenarkan perbuatan munkar, baik berupa perbuatan atau pun ucapan. Rasulullah ﷺ selalu mengambil sikap sejenak untuk menunggu wahyu setiap kali menyaksikan sesuatu sebelum menghukuminya. Maka bagaimana mungkin seseorang membolehkan dosa kecil dilakukan oleh beliau? Apakah terbayang oleh orang yang mempelajari bab asy-Syamail menisbahkan perbuatan tercela dari Sang Teladan? Padahal yang digambarkan di sana tentang perangainya adalah al-Qur’an yang berjalan.

Setelah mengetahui sekelumit kemaksuman para nabi, mari kita kupas satu contoh kasus yang terlanjur tersebar luas di tengah pemahaman yang setengah. Sepuluh ayat pertama dari surat ‘Abasa, Allah Swt. mengisahkan tentang perilaku Rasulullah ﷺ yang berwajah masam pada salah seorang sahabat buta bernama Abdullah bin Ummi Maktum ra. Abu Ja’far ath-Thabari menafsirkan bahwa pada saat sahabat buta itu datang menghampiri Rasulullah ﷺ, beliau sedang berhadapan dengan para pembesar Quraisy dalam rangka berdakwah. Lalu ditengah pembicaraannya, Abdullah bin Ummi Maktum datang menyela percakapan Rasulullah ﷺ dengan mereka. Ia datang hendak menanyakan urusan agama. Namun, bukan meladeninya, Rasulullah ﷺ malah berwajah masam dan berpaling darinya. Lalu turunlah ayat tersebut sebagai bentuk teguran kepadanya atas perilakunya kepada Abdullah bin Ummi Maktum.

Sebagaimana yang disinggung pada bagian di atas, bahwa ath-Thabari termasuk ke dalam kalangan ulama yang membolehkan penisbatan ash-Shagair kepada para nabi. Maka, pada kesempatan kali ini, penulis menampilkan sudut pandang lain yang lebih luas tentang tafsir surat ‘Abasa yang dinarasikan seolah pada surat itu, Allah Swt. menegur keras perbuatan Rasulullah ﷺ kepada Abdullah bin Ummi Maktum. Sudut pandang ini terlalu penting untuk dikesampingkan, terlalu berharga untuk disembunyikan, terlalu menohok untuk diabaikan.

Di antara shaf ulama yang paling menonjol mengemukakan pandangan ini adalah pakar tafsir kontemporer sekaligus ahli hadits dari marga al-Kattani asal Alexandria, Mesir. Beliau adalah Syekh Muhammad bin Ibrahim bin Abdul Ba’its al-Kattani al-Husaini yang belum lama wafat pada 18 Zulkaidah 1445 H -semoga Allah merahmatinya. Dalam salah satu kesempatan, beliau menyampaikan apa yang menjadi pandangannya terhadap penafsiran surat ‘Abasa. Pembaca dapat melihat cuplikannya pada link berikut ini. https://www.youtube.com/watch?v=tKUpjx0mIwE

Pada bagian awal taklimnya, beliau lebih dulu membangun narasi yang menegaskan bahwa di antara perangai terpuji Rasulullah ﷺ adalah beliau senantiasa menebar senyum di hadapan wajah para sahabatnya. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam bab asy–Syamail. Kemudian beliau menguatkan pandangannya dengan mengutip hadits yang menggambarkan tentang kesantunan Rasulullah ﷺ yang tercermin dari senyuman tulusnya.

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم دائم البشر ولم يكن عابسا

Rasulullah ﷺ senantiasa menebar wajah bahagia dan tidak berwajah masam.

Setelah itu, barulah beliau memaparkan kekeliruan pemahaman yang tersebar di tengah umat tentang tafsir surat ‘Abasa. Menurutnya, surat ini datang dalam konteks hikayah. Bukan dalam konteks pernyataan. Artinya, surat ini sedang menarasikan cerita yang dibuat oleh orang-orang kafir ketika Rasulullah ﷺ sedang berbincang dengan pembesar kafir Quraisy, lalu di tengah pembicaraannya mereka menyinggung sesuatu yang membuat Rasulullah ﷺ mengubah raut wajahnya dan berpaling darinya.

Pada saat yang bersamaan, Abdullah bin Ummi Maktum datang menghampiri dan menyela pembicaraan. Sehingga melihat hal tersebut, mereka orang kafir mengarang cerita seolah-olah Rasulullah ﷺ berwajah masam kepadanya dan berpaling darinya. Maka turunlah ayat yang dimaksud menceritakan berita palsu yang dibuat-buat oleh orang kafir Quraisy pada saat itu. Sehingga objek yang sesungguhnya dalam kisah itu adalah mereka dan bukan Abdullah bin Ummi Maktum. Bukti bahwa 10 ayat pertama dari surat ‘Abasa itu turun dalam konteks hikayat adalah pengingkaran Allah swt pada ayat 11 dengan firman-Nya yang berbunyi:

كَلَّآ اِنَّهَا تَذْكِرَةٌۚ

Sekali-kali tidaklah demikian. Sesungguhnya itu adalah peringatan.

Beliau menjelaskan bahwa kalimat كَلَّآ pada ayat tersebut digunakan untuk menyangkal tuduhan yang dilempar orang kafir Quraisy kepada Rasulullah ﷺ. Mengapa demikian? Beliau mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah sekali pun mengabaikan sahabatnya yang buta itu.

Kemudian Syekh Muhammad menjelaskan landasan pendapatnya terhadap tafsir surat ‘Abasa dengan dalil naqli dan aqli. Pertama, orang yang cerdas seharusnya berpikir bahwa berwajah masam di hadapan orang buta itu tidaklah berguna sama sekali. ‘Kamu, ketika berwajah masam di hadapan orang buta, apa manfaat dari wajah masam itu di hadapannya? Sedangkan kamu tahu dia tidak dapat melihatmu.’ Begitu tanya beliau memantik logika jamaah yang hadir bersamanya. Maka artinya, tidak ada hikmah dari perbuatan tersebut. Sia-sia belaka. Sedangkan mustahil, hikmah hilang dari perbuatan Rasulullah ﷺ, ucapan dan tindakannya. Padahal Rasulullah ﷺ Mu’allim al-Hikmah, Sang Guru Hikmah.

وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَۗ

Dialah (Muhammad ﷺ) yang mengajarkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) dan hikmah, serta mengajarkan apa yang belum kamu ketahui.

Apakah beliau tidak tahu dan tidak mengira bahwa yang datang ini adalah orang buta? Apa maksud dari orang berwajah masam di hadapan orang buta? Bahkan memasang wajah masam di hadapan orang buta termasuk bagian dari pada akhlak tercela.

Kedua, dalam hadits riwayat Abu Dawud dan an-Nasa’i dari sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas dikisahkan pada hari penaklukan kota Mekkah, Rasulullah ﷺ menghalalkan darah empat orang laki-laki dan dua orang perempuan. Salah satu di antaranya bernama Abdullah bin Abi Sarah. Ia bersembunyi di balik Utsman bin Affan yang mana ia adalah saudara sepersusuannya. Ia memohon agar Utsman dapat memintakan ampun untuknya kepada Rasulullah ﷺ. Hingga datanglah Utsman bersamanya ke hadapan Rasulullah ﷺ dan memohon agar mengampuni serta membaiatnya. Alih-alih menjabat tangannya, Rasulullah ﷺ malah hanya terdiam, mengambil jeda untuk menentukan sikap selanjutnya sambil melihat ke arahnya sebanyak tiga kali. Barulah setelah itu, beliau memberinya ampunan dan membaiatnya. Selepas itu, Abdullah bin Abi Sarah bertolak dari Rasulullah ﷺ dan bergabung dengan sahabat lainnya, hingga di sekitarnya hanya tinggal beberapa orang sahabat yang masih menemani Rasulullah ﷺ. Lalu, di tengah keheningan, Rasulullah ﷺ memecahnya dengan melempar pertanyaan: ‘Tidak adakah di antara kalian yang mampu melaksanakan perintahku (untuk mengakhiri hidupnya) ketika dia melihatku, sedangkan aku menahan tanganku dari membaiatnya?’ Para sahabat menjawab: ‘Kami sungguh tidak mengetahui wahai Rasulullah ﷺ apa yang ada di benakmu, tidakkah engkau memberikan isyarat kepada kami lewat gerakan matamu agar kami membunuhnya?’ Rasulullah ﷺ mengakiri percakapannya dengan pernyataannya:

إنه لا ينبغي لنبيٍّ أن تكونَ له خائنةُ الأعينِ

Sesungguhnya tidak pantas bagi seorang nabi memiliki mata yang berkhianat.

Dengan hadits ini, Syekh Muhammad al-Kattani berdalil bahwa tidak sepantasnya Rasulullah ﷺ memiliki mata yang berkhianat sebagaimana yang beliau sabdakan pada hadits di atas. Bukankah berwajah masam di hadapan orang buta bentuk dari mata yang berkhianat?

Ketiga, berdasarkan dua pemaparan di atas, maka tidak mungkin terbayang bahwa Rasulullah ﷺ dalam ayat tersebut disifati dengan wajah masam sebagaimana Allah swt menyifati orang kafir dengan sifat yang sama pada surat al-Muddatstsir ayat 22:

ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَۙ

Kemudian, dia berwajah masam dan cemberut (karena tidak menemukan kelemahan Al-Qur’an).

Mungkinkah Allah mencela orang kafir dengan celaan berwajah masam, kemudian juga mengatakan hal serupa pada diri Rasulullah ﷺ?

Anggaplah jika memang benar, surat itu turun untuk menegur Rasulullah ﷺ, maka konteks tegurannya bukan karena beliau melakukan sebuah kekeliruan. Namun, karena beliau melebihi batas kewajibannya dalam menyampaikan risalah dakwah kepada umatnya. Dalam Bahasa Arab, menegur itu عاتب-يعاتب. Dalam penggunaannya, ada dua bentuk yang memiliki makna berbeda: عاتب له dan عاتب عليه. Keduanya memiliki makna yang sangat berlawanan. Kalimat pertama memiliki arti teguran yang dasarnya adalah kasih sayang karena melihat yang terkasih berlebihan dalam menjalankan kewajiban.

Ada pun yang kedua, maknanya teguran keras yang disebabkan karena kesalahan. Pada surat ‘Abasa, Allah Swt. menegur lembut penuh kasih sayang kepada Rasulullah ﷺ karena beliau begitu gigih menyebarkan dakwahnya. Hingga ketika datang seorang sahabat buta yang beriman kepadanya untuk menanyakan sesuatu tentang agamanya dan pasti mendengarkan serta menerima nasihatnya, beliau malah bersikeras mendobrak hati pembesar Quraisy agar dapat merasakan manisnya iman. Padahal belum ada jaminan mereka akan menerima dakwahnya, dan Allah Swt. hanya memerintahkannya untuk sekadar menyampaikan dakwah. Hal ini tidak lain adalah tanda besarnya kasih sayang Rasulullah ﷺ kepada umatnya.

Karena sikap berlebihannya dalam berdakwah inilah Allah menegurnya agar beliau tidak melelahkan dirinya mendakwahi mereka yang tidak Allah kehendaki hidayah padanya. Seandainya Allah mau, Dia mampu membuat mereka beriman tanpa perantara sekali pun. Sama seperti orang tua yang menegur anaknya yang sepanjang malam belajar tanpa tidur. Mereka menegurnya bukan karena kesalahannya. Namun, karena kesalehannya yang membuatnya lelah. Pendapat ini dikemukakan oleh seorang mufassir Mesir, Syekh Mutawalli asy-Sya’rawi (1419 H). Cuplikan videonya dapat dilihat pada link berikut ini. https://www.youtube.com/watch?v=ZoQKXsKcd0M

Hal serupa juga dibahas oleh al-Qadhi Iyadh dalam asy-Syifa pada subbab yang beliau beri judul:

فصل في الرد على من أجاز عليهم الصغائر

Fasal tentang bantahan kepada mereka yang membolehkan (penisbatan) dosa kecil kepada mereka (para nabi dan rasul)

Di tengah pembahasannya, beliau juga menyinggung soal penafsiran surat ‘Abasa.

وَأَمَّا قَوْله (عَبَسَ وَتَوَلَّى) الآيات فَلَيْس فِيه إثْبَات ذَنْب لَه صَلَّى اللَّه عَلَيْه وَسَلَّم بَل إعْلَام اللَّه أَنّ ذَلِك المُتَصَدّي لَه مِمَّن لَا يَتَزَكَّى وأن الصَّوَاب وَالأوْلَى كَان لَو كُشِف لَك حَال الرَّجُلَيْن الإقْبَال عَلَى الأعْمَى وَفِعْل النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْه وَسَلَّم لَمّا فَعَل وَتَصَدّيه لِذاك الكافر كان طَاعَة لله وتَبْلِيغًا عَنْه وَاسْتِئْلَافًا لَه كَمَا شَرَعَه اللَّه لَه لَا مَعْصِيَة وَمُخَالَفَة لَه وَمَا قِصَّة اللَّه عَلَيْه من ذَلِك إعْلَام بِحال الرَّجُلَيْن وتَوْهِين أمر الكافِرعنده وَالإشَارَة إِلَى الإعْرَاض عَنْه بِقَوْلِه وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى وَقِيل أرَاد بِعَبَس وَتَوَلَّى الكافِر الَّذِي كَان مَع النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْه وَسَلَّم قالَه

Ada pun Firman-Nya dalam surat ‘Abasa, di dalam ayat-ayat itu, tidak ada penetapan dosa bagi Rasulullah ﷺ . Ayat-ayat itu tidak lain adalah pemberitahuan dari Allah swt bahwa orang yang sedang didakwahi Rasulullah ﷺ adalah golongan yang tidak akan beriman. Seandainya engkau (Muhammad ﷺ) mengetahui hal tersebut, niscaya engkau akan lebih memilih meladeni orang buta itu. Bahkan, perbuatan Rasulullah ﷺ ketika menghadapi orang kafir tersebut merupakan sebuah bentuk ketaatan kepada Allah swt, menyampaikan risalah-Nya serta upaya agar orang kafir tersebut menjadi muallaf sebagaimana yang Allah syariatkan kepadanya. Bukan bentuk kemaksiatan atau pun penyimpangan. Apa yang Allah kisahkan dalam surat itu, tidak lain dan tidak bukan adalah pemberitahuan dari Allah swt kepada Rasulullah ﷺ tentang keadaan kedua orang tersebut (‘Utbah bin Rabi’ah dan Abu Jahal bin Hisyam) dan penghinaan urusan orang kafir di sisi Rasulullah ﷺ. Ayat yang mengisyaratkan tentang berpalingnya Rasulullah ﷺ dari orang kafir adalah ayat ke 7 yang menegaskan bahwa kekufurannya bukan menjadi tanggung jawab Rasulullah ﷺ. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa yang dimaksud ayat itu berwajah masam dan berpaling adalah orang kafir yang sedang berhadapan dengan Rasulullah ﷺ sebagaimana yang dikemukakan oleh Abu Tummam (231 H).

Beginilah seharusnya seorang penuntut ilmu yang mengetahui kadar dirinya agar selalu berhati-hati terhadap sesuatu yang benar-benar belum ia ketahui. Ketawadukan seorang penuntut ilmu terpancar lewat caranya memahami agama dengan selalu mengembalikannya kepada mereka yang lebih luas pandangannya, lebih dalam ilmunya. Kehati-hatian dalam berbicara urusan agama tercermin dari bagaimana cara mereka menyandarkan pendapatnya kepada mereka yang lebih kokoh hujjahnya. Sebab yang sedang kita bicarakan bukanlah perkara biasa. Apalagi jika sudah masuk ke dalam ranah akidah yang menyinggung soal Allah dan Rasulullah ﷺ, makhluk yang diciptakan dengan kesempurnaan mutlak. Bahkan, pada banyak ayat dalam al-Qur’an, Allah swt sudah berkali-kali mewanti-wanti kita agar tidak berbicara tentang-Nya dengan sesuatu yang tidak kita ketahui.

اَتَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

Pantaskah kamu mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui?”