Kewajiban Kita Tidak Pernah Mewajibkan-Nya

Kebijaksanaan Tuhan yang menamai diri-Nya al-Hakim nampak jelas dari kewajiban ibadah yang tidak dibebankan kepada setiap manusia. Ada klasifikasi rinci yang telah dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya ilmiah mereka. Itulah mengapa muncul istilah mukallaf yang artinya adalah seseorang yang dibebankan oleh kewajiban syariat. Untuk menjadi mukallaf, seseorang harus memenuhi dua syarat mendasar: Aqil (berakal) dan baligh (dewasa). Keduanya telah dikupas tuntas ketentuannya dalam kitab-kitab fikih. Jika hanya berakal saja seperti anak kecil yang sudah mencapai usia tamyiz misalnya, maka ia belum bisa disebut sebagai mukallaf. Artinya tidak ada kewajiban-kewajiban agama baginya, seperti salat, puasa, haji, dan sebagainya. Namun, jika ia mengerjakannya sesuai dengan syarat dan rukun ibadah tersebut maka ibadahnya dihukumi sah dan diberikan pahala, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abd al-Barr (463 H) dalam kitabnya, at-Tamhid.

فَغَيْرُ مُسْتَنْكَرٍ أَنْ يُكْتَبَ لِلصَّبِيِّ دَرَجَةٌ وَحَسَنَةٌ فِي الْآخِرَةِ بِصَلَاتِهِ وَزَكَاتِهِ وَحَجِّهِ وَسَائِرِ أَعْمَالِ الْبِرِّ الَّتِي يَعْمَلُهَا عَلَى سُنَّتِهَا تَفَضُّلًا مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ

‘Maka tidak diingkari bahwa pahala dan kebaikan seorang anak kecil atas salat, zakat, haji serta ketaatan lainnya yang dikerjakan sesuai dengan syarat dan rukunnya, akan dicatat di akhirat bentuk anugerah dari Allah Swt kepadanya.’

Sebagai hamba yang memenuhi syarat taklif, hendaknya seorang muslim selain memahami praktik beragam ibadah keagamaan, juga memahami hakikat makna penghambaan kepada Allah Swt. Tentu, makna ibadah tidak hanya terbatas pada ucapan dan gerakan yang bersifat ritual dan rutin. Kita perlu lebih dalam mengetahui esensi dari sebutan hamba yang disematkan kepada setiap makhluk tanpa pengecualian. Sehingga seorang mukallaf tidak terkurung dalam garis hukum syariat berupa perintah dan larangan yang seolah terkesan menekan dan mengekang. Karenanya, tulisan ini akan mengulik sedikit tentang ibadah seperti apa yang seharusnya kita pahami dalam menjalani kehidupan beragama.

Tingkatan Ibadah

Dalam kitab Muntaha as-Sul syarah daripada kitab Wasa’il al-Wushul, al-Lahji (1410 H) mengutip perkataan Imam Ali bin Abi Talib ra (40 H) dari az-Zamakhsyari (538 H) dalam Rabi’ al-Abrar, beliau berkata:

إِنَّ قَوْمًا عَبَدُوْا اللهَ رَغْبَةً، فَتِلْكَ عِبَادَةُ التُّجَّارِ، وَإِنَّ قَوْمًا عَبَدُوْا اللهَ رَهْبَةً فَتِلْكَ عِبَادَةُ الْعَبِيْدِ، وَإِنَّ قَوْمًا عَبَدُوْا اللهَ شُكْرًا، فَتِلْكَ عِبَادَةُ الْأَحْرَارِ

‘Sesungguhnya ada sekelompok kaum yang menyembah Allah Swt dengan hasratnya, itulah ibadahnya “para pedagang”. Ada juga kelompok yang menyembah Allah Swt dengan rasa takutnya, itulah ibadahnya “para budak”. Adapun kaum yang lainnya, mereka menyembah Allah Swt sebagai bentuk syukur dan terima kasihnya, itulah ibadah “orang-orang yang merdeka”.’

Berdasarkan kalam Imam Ali ini, tingkatan ibadah terbagi menjadi tiga. Tingkatan tersebut dibedakan oleh motivasi beragam yang mendorong para hamba dalam melaksanakan berbagai macam ibadah. Berikut penjelasannya.

Ibadah Pedagang

Dalam perkataannya, Imam Ali menggunakan majas metafora yang mengkiaskan ibadah dengan perdagangan. Beliau mengatakan bahwa pada tingkatan ini, motivasi seorang hamba dalam beribadah adalah ar-Raghbah (keinginan) untuk mendapatkan keuntungan, baik keuntungan materi maupun non-materi seperti pahala atau surga. Itulah mengapa hamba yang beribadah dengan motivasi seperti ini dikiaskan seperti pedagang yang mengharapkan keuntungan dari setiap ibadah yang ia lakukan. Lewat amal perbuatannya, seorang hamba hendak melakukan transaksi jual-beli dengan Tuhan-nya. Hal ini Allah swt sebutkan dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 111:

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ ۚ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ ۖ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ ۚ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ ۚ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُم بِهِ ۚ وَذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan surga yang Allah peruntukkan bagi mereka. Mereka berperang di jalan Allah sehingga mereka membunuh atau terbunuh. (Demikian ini adalah) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Siapakah yang lebih menepati janjinya daripada Allah? Maka, bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu. Demikian itulah kemenangan yang agung.” (QS. at-Taubah : 111)

At-Thabari (310 H) dalam tafsirnya mengutip sebuah hadits, bahwa dahulu Abdullah bin Rawahah ra pernah menawarkan Rasulullah ﷺ agar membuat syarat untuk Allah dan syarat untuk dirinya. Kemudian beliau menjawab: “Aku mensyaratkan untuk Allah agar kalian menyembah dan tidak menyekutukan-Nya. Adapun untuk diriku, aku mensyaratkan agar kalian menahanku dari apa yang kalian hindari untuk melindungi diri dan harta kalian.” Kemudian para sahabat yang pada saat itu hadir, bertanya kepada Rasulullah ﷺ: “Jika kami memenuhi syarat tersebut, lalu apa yang kami dapatkan?” Rasulullah ﷺ menjawab: “Surga.” Para sahabat menimpali antusias: “Ini adalah perniagaan yang menguntungkan. Kami tidak akan membatalkan transaksi ini.” Maka turunlah ayat di atas.

Ibadah Budak

Pada tingkatan ini, ar-Rahbah (rasa takut) seorang muslim kepada Tuhan-nya lebih mendominasi daripada keinginannya mendapatkan surga sebagai motivasi ibadah. Keadaannya tak jauh berbeda seperti hamba sahaya yang melakukan perintah dan menjauhkan larangan tuannya semata-mata karena rasa takut yang menguasai dirinya akan hukuman yang ia dapatkan jika melanggar perintah dan larangannya. Ancaman Tuhan dalam al-Qur’an dan beragam siksa neraka senantiasa menghantui ketenangannya. Rasa takut itu nampak dari derai air mata yang kerap membasahi punggung pipinya. Keadaan mereka Allah abadikan dalam al-Qur’an di berbagai surat dan ayat yang berbeda. Salah satunya adalah ayat berikut ini.

قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا ۚ إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِن قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا (107) وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِن كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا (108) وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا (109)

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Berimanlah kamu kepadanya (Al-Qur’an) atau tidak usah beriman (itu sama saja bagi Allah)! Sesungguhnya orang-orang yang telah diberi ilmu pengetahuan sebelumnya, apabila (Al-Qur’an) dibacakan kepada mereka, mereka menyungkurkan wajah (dengan) bersujud.” Mereka berkata, “Mahasuci Tuhan kami. Sesungguhnya janji Tuhan kami pasti terlaksana.” Mereka menyungkurkan wajah seraya menangis dan ia (Al-Qur’an) menambah kekhusyukan mereka.” (QS. al-Isra’ : 107-109)

Al-Qurtubi (671 H) dalam tafsirnya menggarisbawahi, bahwa untuk sampai pada tingkatan ini, seorang muslim harus lebih dulu menuntut ilmu yang menopangnya untuk mampu menyelami kedalaman makna wahyu Tuhan dengan sudut pandang yang lebih sempurna. Dengan begitu, ia akan khusyuk ketika mendengarkan bacaan al-Qur’an, tawaduk serta tunduk di hadapan kalam Allah. Beliau juga menambahkan bahwa tangisan tersebut merupakan caranya mengekspresikan rasa takutnya kepada Allah swt atau karena kemaksiatan yang meninggalkan penyesalan panjang.

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ (40) فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ (41)

“Adapun orang-orang yang takut pada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya, sesungguhnya surgalah tempat tinggal(-nya).” (QS. an-Nazi’at : 40-41)

Ibadah Pecinta

Berbeda dengan dua tingkatan sebelumnya, pada tingkatan ini, seorang hamba telah mencapai pada makna penghambaan yang sesungguhnya. Ia tidak lagi menjadikan hasrat kuat ataupun ketakutan sebagai fondasi segala macam bentuk ibadahnya. Sebab, ia telah sampai pada titik kesadaran bahwa Allah terlalu mahapemurah untuk dijadikan kolega perniagaan. Anugerah-Nya tetap melimpah ruah meski dibayar dengan amal yang tidak pernah sepadan. Allah juga terlalu mahapengasih untuk ditakuti siksa dan azab-Nya. Kasih sayang ini tidak hanya dirasakan oleh hamba yang mengimani-Nya saja, melainkan juga dirasakan dan diberikan secara cuma-cuma kepada hamba yang tidak mengakui keberadaan-Nya. Padahal, kalau Dia berkehendak, mudah saja bagi-Nya membuat mereka beriman atau memusnahkannya.

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَمَعَهُمْ عَلَى الْهُدَىٰ

“Seandainya Allah menghendaki, tentu Dia akan menjadikan mereka semua mengikuti petunjuk.” (QS. al-An’am : 35)

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَـٰكِن يُضِلُّ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَلَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“Seandainya Allah berkehendak, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Dia menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk). Kamu pasti akan ditanya tentang apa yang kamu kerjakan.” (QS. an-Nahl : 93)

Sehingga, kesadaran itu membawanya pada tingkatan yang menjadikan ibadah sebagai wujud rasa syukur atas kemurahan dan kasih sayang-Nya yang tiada hingga. Tidak ada embel-embel surga, tidak risau akan siksa neraka. Ibadahnya bersih dari keinginan dunia dan akhirat, murni dari tuntutan balasan dan pahala. Semata-mata hanya mengharap rida Allah swt lewat pengabdiannya yang tidak seberapa. Rasa syukur yang lahir dari cinta menjadi poros yang mempertemukan antara ar-Raghbah dan ar-Rahbah. Sebab jika tidak dilandaskan oleh rasa syukur, keinginan berlebihan akan menjelma menjadi keserakahan dan rasa takut perlahan akan menggerogoti ketenangan yang seharusnya diwariskan oleh ibadah.

Di antara tiga tingkatan di atas, tingkatan ketiga inilah yang semestinya dicapai oleh setiap hamba, tanpa menafikan kebajikan yang ada pada dua tingkatan sebelumnya. Penghambaan yang seutuhnya akan meruntuhkan negosiasi dan meluruhkan sangka buruk kepada Sang Ada. Mengetahui, menisbatkan dan mengisbatkan sifat-sifat makhluk pada diri serta membersihkannya dari sifat dan hak mutlak ketuhanan. Alasan seorang hamba harus menduduki maqam ini adalah agar mereka tidak kecewa terhadap Allah atas tuntutan yang tidak terpenuhi. Karena kewajiban yang Dia bebankan kepada seorang mukallaf tidak pernah mewajibkan Allah untuk mewujudkan cita-citanya dan menyampaikannya pada maksud dan tujuannya. Hal ini diterangkan oleh Imam al-Maturidi (333 H) dalam kitabnya Ta’wilat Ahlissunnah ketika menafsirkan ayat 33 surat ar-Rum. Di sana, beliau mematahkan akidah golongan Mu’tazilah yang meyakini bahwa Allah swt wajib memperbaiki keadaan seorang hamba yang telah menggugurkan kewajiban ibadahnya. Ayat itu mengabarkan tentang keadaan orang-orang kafir yang tiba-tiba saja beriman dan berdoa secara tulus saat berada dalam keadaan terdesak, berharap agar Allah melegakannya. Kemudian, setelah Allah mengangkat kesulitannya, mereka kembali kepada kekufurannya. Imam al-Maturidi mengatakan, ayat ini menjadi bukti bahwa kewajiban agama yang dilaksanakan seorang hamba, tidak mewajibkan apapun atas Allah swt. Selain itu, Rasulullah ﷺ juga mengaminkan hal ini melalui haditsnya, riwayat Muslim (261 H) dalam shahih-nya, beliau bersabda:

لَنْ يُنْجِي أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ قَالَ رَجُلٌ وَلَا إِيَّاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ولاإيَّاى إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللَّهُ مِنْهُ بِرَحْمَةٍ وَلَكِنْ سَدِّدُوا

“Tidak ada seorang pun dari kalian yang akan diselamatkan oleh amalnya.” Seseorang bertanya: “Begitu pun engkau, wahai Rasulullah? beliau menjawab: “Begitu pun aku, kecuali bila Allah melimpahkan rahmat-Nya padaku. Walau demikian, tujulah kebenaran.” (HR. Muslim : 2816)

Mengomentari hadits ini, Imam an-Nawawi (676 H) dalam syarah-nya, al-Minhaj menjelaskan bahwa adanya bab khusus yang menghimpun hadits tentang disfungsi amal sebagai penyebab masuk surga merupakan isyarat penting tentang bagaimana memahami dan memposisikan amal ibadah dalam kehidupan beragama. Kemudian, beliau mengklaim atas dasar hadits ini, ulama ahlussunnah menyimpulkan bahwa pahala, hukuman, kewajiban, pengharaman, dan lain sebagainya daripada perkara agama, hanya ditentukan oleh syariat dan tidak dapat ditetapkan atas dasar penalaran akal. Selanjutnya, beliau menegaskan bahwa madzhab ahlussunnah tidak meyakini adanya kewajiban apa pun atas Allah swt. Bahkan, seluruh alam semesta ini adalah milik-Nya, dunia dan akhirat berada dalam kuasa-Nya. Dia berhak berkehendak apa pun di dalamnya. Seandainya Allah mengazab hamba-Nya yang taat dan saleh serta memasukkan mereka ke dalam neraka, maka itu adalah daripada bentuk keadilan-Nya. Namun, apabila Allah memuliakan mereka, memberikan nikmat dan memasukkannya ke dalam surga, maka itu adalah bagian dari keluasan anugerah-Nya. Dan jika seandainya, Allah memberikan nikmat kepada orang-orang kafir dan memasukkan-Nya ke dalam surga, maka itu adalah hak-Nya. Akan tetapi Allah swt mengabarkan dan kabar-Nya pasti benar bahwa Dia tidak akan melakukan yang demikian. Allah akan mengampuni dosa orang-orang beriman dan memasukkan mereka ke dalam surga dengan rahmat-Nya dan Dia akan mengazab orang-orang kafir dan mengabadikan mereka dalam neraka.

Sehingga dengan pemahaman ini, seorang hamba akan lebih ikhlas dalam beribadah tanpa mengharapkan apapun selain pandangan rahmat-Nya. Ia meyakini dengan kesadaran penuh bahwa hidayah dan taufik yang mengantarkannya ke dalam sujud merupakan pemberian paling berharga yang tidak sebanding dengan apapun. Menjadi hamba yang menjalankan kewajiban untuk memenuhi hak sembah-Nya sebagai Tuhan. Ia hanya tahu satu tentang kewajiban Tuhan dan itu yang menjadi satu-satunya hak yang dimiliki oleh seorang hamba: kasih sayang.

كَتَبَ عَلَىٰ نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ

“Dia telah mewajibkan (sifat) kasih sayang pada diri-Nya.” (QS. al-An’am : 12)

كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ ۖ

“Tuhan kalian telah mewajibkan sifat kasih sayang pada diri-Nya.” (QS. al-An’am : 55)

Itulah mengapa mereka yang sudah mencapai derajat ini disebut sebagai para pecinta. Mereka malu setelah mengetahui kasih sayang Allah yang meliputi segala sesuatu di alam raya ini, jika tidak membalasnya lewat penghambaan dengan cinta yang tak akan sama. Sebab ia tahu, ibadahnya tidak pernah menjadi sebab masuk surga, tidak pula mampu melindungi dirinya dari siksa-Nya. Akhirnya, yang tersisa hanyalah syukur demi syukur yang menjelma menjadi amal saleh atas segala karunia-Nya.

قَالَ عَذَابِيْٓ اُصِيْبُ بِهٖ مَنْ اَشَاۤءُۚ وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَاَكْتُبُهَا لِلَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَالَّذِيْنَ هُمْ بِاٰيٰتِنَا يُؤْمِنُوْنَۚ

“(Allah) berfirman, “Siksa-Ku akan Aku timpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Akan Aku tetapkan rahmat-Ku bagi orang-orang yang bertakwa dan menunaikan zakat serta bagi orang-orang yang beriman pada ayat-ayat Kami.” (QS. al-A’raf : 156)

رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا

“Wahai Tuhan kami, rahmat dan ilmu-Mu meliputi segala sesuatu.” (QS. Ghafir : 7)

Pecinta tidak lagi melihat amal sebagai tujuan, melainkan hanya wasilah yang difasilitasi Tuhan untuk tetap bersama-Nya di dalam kegelapan dunia. Dia tidak lagi bersandar pada amalnya yang kotor dengan riya’ dan sum’ah. Karena pada saat terjatuh dalam kemaksiatan, harapannya untuk taubat akan pupus bersama runtuhnya amal salehnya. Seperti yang dinyatakan oleh Imam Ibnu Atha’illah as-Sakandari (709 H) dalam hikam-nya:

من علامة الاعتماد على العمل نقصان الرجاء عند وجود الزلل

“Di antara tanda-tanda (seseorang) bersandar pada amal ibadahnya adalah kurangnya harapan (untuk taubat) ketika terjatuh dalam maksiat.”

Semoga Allah mudahkan kita untuk sampai pada titik ketika kita beribadah hanya karena kita adalah hamba dan Allah saja yang pantas untuk disembah. Tanpa menjadikan ibadah sebagai alat transaksi untuk berjual-beli dengan Tuhan yang mengizinkan lisan kita menyebut nama-Nya. Dalam hal ini, Ibnu Atha’illah menyentil kita lagi dengan hikam-nya:

كيف تطلب العوض على عمل هو متصدق به عليك، أم كيف تطلب الجزاء على صدق هو مهديه إليك

“Bagaimana bisa engkau meminta imbalan dari amal saleh yang Dia anugerahkan kepadamu? Bagaimana bisa engkau meminta ganjaran dari keikhlasan yang Dia hadiahkan untukmu?”