
Sebagai pedoman, al-Qur’an mahasempurna dalam menuntun manusia menuju puncak penghambaan. Ia mengatur sedemikian rupa tentang bagaimana mulut harus berucap, mengarahkan ke mana kaki melangkah dan mengajarkan mata untuk tunduk dari pemandangan yang tidak seharusnya. Sehingga tidak ada satu pun yang luput dari al-Qur’an.
مَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ
“Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam kitab” (QS. al-An’am : 38)
Di antaranya adalah ajaran al-Qur’an tentang bagaimana menjinakkan pandangan liar. Dalam hadits riwayat ath-Thabrani (360 H) dan al-Hakim (405 H), pandangan mata diibaratkan laksana anak panah iblis yang beracun. Barang siapa yang dapat menjaganya dari hal yang dilarang karena takut kepada Allah Swt, niscaya Dia akan memberinya manisnya iman dalam hatinya.
Menjelaskan makna hadits ini, al-Munawi (1031 H) dalam kitabnya al-Ithafat as-Saniyyah berkata bahwa yang dimaksud dengan pandangan tersebut adalah pandangan syahwat seorang laki-laki terhadap seorang perempuan non-mahram atau terhadap harta seseorang yang disertai dengan kedengkian. Pandangan semacam ini akan merusak hati seorang mukmin, menjerumuskannya ke dalam api kemaksiatan dan menjauhkannya dari Allah Swt.
Pemaparan al-Munawi menarik penulis untuk mengulik lebih dalam tentang dari apa saja mata dilarang untuk memandang. Sejauh ini yang diketahui oleh kebanyakan orang hanya larangan dari memandang aurat saja. Adakah larangan lainnya yang juga sama-sama berpotensi menghilangkan kenikmatan ibadah?
Pandangan Zina
Meski sudah maklum dikalangan orang awam, penting untuk mengetahui landasan hukum memandang yang termasuk dalam kategori zina mata. Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Rasulullah ﷺ dalam hadits riwayat al-Bukhari (256 H) Rasulullah saw bersabda, ‘Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina yang akan dialaminya, bukan mustahil. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina telinga adalah mendengar. Zina tangan adalah memukul. Zina kaki adalah melangkah. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya’.
Surat an-Nur ayat 30-31 menjadi landasan hukum dalam perkara ini. Ketika Allah Swt memerintahkan orang-orang beriman baik laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandangan mereka dari hal yang disenangi oleh mata dan dilarang oleh Allah Swt melihatnya. Seperti melihat aurat seseorang. Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji dijelaskan bahwa menurut madzhab al-Imam asy-Syafi’i batasan aurat bagi seorang laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Adapun bagi seorang perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ (*) وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.”
Kedua ayat di atas memiliki porsi yang sama dalam memerintahkan kaum laki-laki dan perempuan untuk sama-sama menundukkan pandangan dan memelihara kemaluannya dari perbuatan zina. Hanya saja, pada ayat 31, Allah Swt menambahkan sebuah larangan bagi wanita agar mereka tidak menampakkan auratnya serta menutupnya dengan pakaian yang menjulur hingga bagian dadanya. Secara tersirat, ayat ini memberikan solusi dari pelecehan yang berawal dari pandangan seperti yang dikatakan Ahmad Syauqi dalam syairnya tentang awal mula sebuah pertemuan.
نَظْرَةٌ فَابتسامةٌ فَسلامُ * فكَلامٌ فموعِدٌ فلقاءُ
Pandangan, senyuman, ucapan salam, percakapan, janjian dan pertemuan
Bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kewajiban untuk berpaling dari pandangan yang diharamkan agar kemaluan tidak terjerumus ke dalam perzinaan. Akan tetapi, Allah Swt menekankan kepada kaum wanita agar tidak memfasilitasi mata laki-laki dengan mengumbar auratnya secara suka rela. Karena itu, Dia perintahkan kepada mereka agar menutupi warna dan bentuknya. Sehingga dengan demikian, fitnah mata jadi lebih mudah dihindari.
Pandangan Kedengkian
Sejatinya, kedengkian merupakan diantara penyakit hati yang tersembunyi. Namun, keberadaannya dapat diterka lewat gejala yang timbul pada fisik penderitanya. Misalnya, lewat lisan yang mencela atau wajahnya yang masam. Al-Qur’an menyebutkan penyebab dari kedengkian yang berpotensi menyerang setiap hati orang beriman. Dalam surat al-Hijr ayat 88 dan Taha ayat 131 Allah Swt melarang kita dari memandang kenikmatan yang diberikan kepada orang lain. Karena hal itu merupakan celah bagi kedengkian untuk merasuki sanubari manusia. Hingga apabila ia telah mengakar di dalamnya, penyakit iri akan mengakibatkan hilangnya rasa syukur, membuatnya senang melihat orang lain tersungkur, gusar melihat saudaranya bahagia serta menenggelamkan pengidapnya dalam kecintaan terhadap dunia.
لَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Jangan sekali-kali engkau (Nabi Muhammad) menujukan pandanganmu (tergiur) pada kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka (orang kafir). Jangan engkau bersedih hati atas (kesesatan) mereka dan berendahhatilah engkau terhadap orang-orang mukmin.” (QS. al-Hijr : 88)
وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ ۚ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ
“Janganlah sekali-kali engkau tujukan pandangan matamu pada kenikmatan yang telah Kami anugerahkan kepada beberapa golongan dari mereka (sebagai) bunga kehidupan dunia agar Kami uji mereka dengan (kesenangan) itu. Karunia Tuhanmu lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Taha : 131)
Menafsirkan ayat di atas, Ibnu Katsir (774 H) meriwayatkan sebuah hadits bahwa suatu hari Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan atas kalian adalah jika Allah Swt menghamparkan bunga kehidupan.” Bertanya penasaran, para sahabat berkata: “Apa itu bunga kehidupan, Wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kemewahan dunia.”
Hikmah di balik larangan memandang kepada kenikmatan orang lain adalah agar syukur lebih mudah direalisasikan atas segala anugerah yang telah diberikan dalam kehidupan. Semakin sedikit yang kita tahu tentang kesenangan dan kebahagiaan orang lain dengan kenikmatan yang mereka dapatkan, semakin mudah bagi kita untuk menerima dengan lapang dada bagian yang sudah digariskan oleh pena takdir-Nya. Kalau harus melihat, saksikanlah mereka yang kehidupan dunianya lebih memilukan. Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah ﷺ dalam hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim (261 H)
“Apabila kalian melihat seseorang yang diberikan kelebihan berupa keindahan rupa dan kelimpahan harta, maka hendaklah kalian melihat seseorang yang keadaannya berada di bawahnya.”
Ajaran ini mendidik seorang muslim agar sampai pada kesempurnaan iman yang ditandai dengan keikutsertaan dalam kebahagiaan saudaranya yang mendapatkan kebaikan sebagaimana ia berbahagia saat dirinya yang mendapatkan kebaikan.
لَا يُؤْمِنُ أحَدُكُمْ، حتَّى يُحِبَّ لأخِيهِ ما يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidaklah sempurna keimanan kalian sampai kalian mencintai (kebaikan) bagi saudaranya sebagaimana ia mencintai (kebaikan itu) bagi dirinya.” (HR. Al-Bukhari)
Pandangan Merendahkan
Selain dilarang dari kedua hal di atas, mata juga dilarang dari memandang rendah orang lain, meremehkannya dan melihatnya tidak lebih hebat dari dirinya. Pandangan semacam ini lahir dari kesombongan yang memenuhi isi hati. Gerakan mata yang bercampur dengan kebencian biasanya ditandai dengan tatapan sinis. Hal ini sampai Allah sebutkan dalam al-Qur’an tentang bagaimana orang kafir bermain mata saat diperdengarkan ayat-ayat kebenaran.
اِنَّ الَّذِيْنَ اَجْرَمُوْا كَانُوْا مِنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا يَضْحَكُوْنَۖ () وَاِذَا مَرُّوْا بِهِمْ يَتَغَامَزُوْنَۖ () وَاِذَا انْقَلَبُوْٓا اِلٰٓى اَهْلِهِمُ انْقَلَبُوْا فَكِهِيْنَۖ (*) وَاِذَا رَاَوْهُمْ قَالُوْٓا اِنَّ هٰٓؤُلَاۤءِ لَضَاۤلُّوْنَۙ
“Sesungguhnya orang-orang yang berdosa adalah mereka yang dahulu selalu mentertawakan orang-orang yang beriman. Apabila mereka (orang-orang yang beriman) melintas di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Apabila kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira ria (dan sombong). Apabila melihat (orang-orang mukmin), mereka mengatakan, “Sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang sesat,” (al-Muthaffifin : 29-32)
Ibnu Jarir (310 H) menafsirkan bahwa ayat ini mencirikan keadaan orang-orang berdosa yang mengejek dan mengolok-olok orang beriman. Di antaranya adalah mereka suka saling mengedipkan mata sebagai bentuk penghinaan dan kesombongan serta menertawakan orang beriman saat di dunia. Keadaan semacam ini juga sering ditemukan diantara kita saat ini atau bahkan kita sendiri pernah menjadi pelakunya. Meski tidak terlontar lewat kata-kata, keangkuhan nampak jelas lewat sorot matanya. Karena itulah mengapa Ghadh al-Bashar (menundukkan pandangan) disyariatkan dalam islam. Sebab mata laksana pintu hati yang darinya masuk hal-hal yang baik maupun buruk. Jika objeknya baik, hati akan ikut merasakan kebaikan tersebut. Namun jika sebaliknya, hati tidak mampu menolak dampak negatifnya.
Islam tidak pernah menganggap segala sesuatu sebagai hal yang sia-sia. Mata bukan hanya sekadar alat untuk melihat. Ada aturan pakai dan konsekuensi yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan. Mengingat semua tindakan akan diperhitungkan dan dipertanggungjawabkan. Paling tidak, dari tiga hal inilah mata dilarang memandang agar hati tetap seimbang. Lalu kemudian, Ibnu Katsir dalam tafsirnya meriwayatkan hadits Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi ad-Dunya (281 H), beliau bersabda: “Seluruh pasang mata akan menangis pada hari kiamat. Kecuali sepasang mata yang menunduk dari yang diharamkan Allah, sepasang mata yang berjaga di malam hari untuk Allah dan sepasang mata yang meneteskan air mata walau hanya sebesar kepala lalat karena takut kepada Allah.” Semoga Allah Swt menunjukkan kita hidayah untuk menghindari yang tiga dan menganugerahkan kita taufik untuk melaksanakan yang tiga. Amin.