
Bergabungnya Indonesia ke dalam grup Board of Peace atau Dewan Perdamaian, menjadi perdebatan bangsa Indonesia sendiri. Sebagian mendukung langkah tersebut, namun sebagian masyarakat Indonesia lainnya menyayangkan keputusan tersebut. Mungkin bagi mereka yang kontra menilai bahwa Board of Peace tidak lebih dari topeng Amerika Serikat untuk mendominasi dunia dan Israel untuk menguasai penuh Palestina karena mereka berdua berada di dalamnya. Terlepas dari pro dan kontra tersebut, yang menarik adalah pendirian Board of Peace itu sendiri yang menurut pandangan saya pribadi merupakan organisasi tandingan PBB. Ini dikarenakan peran dan tugas yang akan diemban oleh Board of Peace persis dengan tugas dan fungsi Dewan Keamanan PBB. Lebih menariknya lagi, organisasi tandingan PBB sebelumnya pernah berdiri dengan nama CONEFO atau Conference of the New Emerging Forces. Indonesia adalah pendirinya di bawah komando Presiden Ir. Soekarno. Bahkan menurut William A. Redfern dalam disertasinya yang berjudul “Sukarno’s Guided Democracy and the Takeovers of Foreign Companies in Indonesia in the 1960s”, Soekarno secara terang-terangan, menyatakan CONEFO sebagai tandingan PBB.
Board of Peace
Board of Peace atau Dewan Perdamaian adalah sebuah organisasi multilateral yang rencananya akan menjadi corong untuk menciptakan perdamaian ke seluruh dunia. Organisasi ini dibentuk oleh Donald Trump pada pertengahan Januari 2026. Pada awalnya organisasi ini dirancang untuk mengakhiri perang di Gaza, Palestina serta mengawasi demiliterisasi dan merekonstruksi kembali Gaza. Namun pada akhirnya Trump memperluas ruang lingkup dewan ini tidak hanya untuk Gaza tapi lebih jauh lagi untuk menyelesaikan konflik global kedepannya. Hal ini senada dengan yang dikutip pada https://www.tempo.co/internasional bahwa Trump pertama kali mengusulkan Dewan Perdamaian pada September (2025) lalu ketika ia mengumumkan rencananya untuk mengakhiri perang Gaza. Ia kemudian memperjelas bahwa ruang lingkup dewan tersebut akan diperluas melampaui Gaza untuk menangani konflik lain di seluruh dunia.
Respons dunia terbelah, ada yang pro dan ada yang kontra. Indonesia adalah salah satu negara yang pro dan memutuskan bergabung dengan proyek Trump ini meski diwajibkan iuran sebesar US$1 miliar atau setara Rp16,82 triliun, sumber https://news.detik.com/internasional. Adapun negara-negara besar seperti Rusia, Cina, India, Jepang, Inggris, Prancis, dan negara Eropa lainnya masih belum memutuskan untuk bergabung dengan dewan ini. Mereka masih mempelajari proposal undangan dari Trump tersebut dan menganalisanya dengan kepentingan kebijakan politik luar negerinya masing-masing sambil menunggu perubahan geopolitik kedepannya.
Tandingan PBB?
Beberapa negara yang menolak pembentukan dewan perdamaian ini kemungkinan karena menilai bahwa Board of Peace adalah organisasi tandingan PBB. Hal itu didasari karena peran yang akan dilaksanakan oleh dewan ini seolah-olah mengambil alih tugas dan peran dari PBB khususnya Dewan Keamanan PBB. Dalam tubuh PBB terdapat Dewan Keamanan PBB yang tugas utamanya adalah memelihara perdamaian dunia. Dewan ini menjadi motor utama dalam mencegah terjadinya konflik bersenjata pada sebuah negara, mencegah perang antar negara agar tidak memicu menjadi perang besar secara geografis. Perundingan, mediasi, sanksi ekonomi, embargo, pembentukan pasukan perdamaian, hingga operasi militer adalah cara-cara yang bisa dan biasa ditempuh oleh Dewan Keamanan PBB dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban dunia. Istilah mudahnya adalah “Polisi Dunia” bagi Dewan Keamanan PBB ini.
Dengan adanya Board of Peace, yang memiliki tujuan yang sama dengan Dewan Keamanan PBB yakni memelihara perdamaian dunia, akan menciptakan kesimpangsiuran legalitas tentang siapa yang berhak mengatur tatanan dunia ini. Legitimasi sebagai pemelihara perdamaian beserta tugasnya akan tumpang tindih antara Dewan Keamanan PBB dengan Dewan Perdamaian-nya Trump tersebut. Bahkan mungkin dalam rangka menciptakan perdamaian dunia, cara-cara yang dilakukan oleh Dewan Keamanan PBB akan diimitasi oleh Board of Peace. Hal ini akan berpengaruh sekaligus men-down grade peran negara-negara besar yang selama ini berpengaruh di PBB. Karena itulah, dalam pandangan saya pribadi, Board of Peace, adalah organisasi tandingan PBB.
Indonesia dan PBB
Munculnya organisasi tandingan PBB, sebenarnya pernah terjadi pada tahun 1965 dan untuk yang pertama kalinya. Dan kitalah pelakunya, Indonesia sebagai pencipta organisasi CONEFO. Indonesia pada awalnya bergabung menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950 sebagai anggota ke-60. Dengan menjadi anggota PBB, banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh Indonesia dalam pergaulannya di kancah internasional. PBB banyak membantu urusan politik Indonesia, salah satunya adalah keterlibatan PBB dalam menyelesaikan konflik Indonesia dengan Belanda terkait status Irian Barat pada tahun 1962.
Memasuki periode Demokrasi Terpimpin (1959-1965), kedekatan Indonesia dengan PBB mulai luntur. Indonesia sering mengkritik peran PBB yang menurut Soekarno dinilainya sudah terkooftasi oleh kepentingan Barat. “Soekarno memandang PBB sebagai organisasi internasional yang tidak mampu meredakan ketegangan di berbagai belahan dunia karena masih terhambat oleh kepentingan kaum imperialis dalam keanggotaan PBB” menurut Galih Pranata dalam https://nationalgeographic.grid.id/read/132950390/conefo. PBB sudah tidak bisa netral dalam menghadapi isu-isu internasional. Fakta bahwa konflik Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur, menciptakan kengerian yang luar biasa seperti Krisis Cuba, Revolusi Tiongkok, Perang Korea, Perang Vietnam, dan konflik lainnya, tidak mampu dicegah dan dihentikan oleh PBB. Negara-negara tersebut menjadi korban dari proxy war yang ditanamkan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet. Karena itu, Soekarno mengkritik habis-habisan PBB dalam pidatonya yang diberi judul To Build The World a New, pada Sidang Majelis Umum PBB pada 30 September 1960 di New York.
Soekarno mengajak PBB untuk mengubah Piagam PBB agar selaras dengan kondisi zaman yang semakin berkembang. Seperti yang kita ketahui, pembentukan PBB dilatar belakangi Perang Dunia ke II. Organisasi ini sengaja dibentuk oleh para pemenang perang dalam PD II untuk mencegah terjadinya kembali perang besar yang menyeret negara-negara lainnya ikut terlibat di dalamnya. Masalahnya, pasca PD II, kondisi geopolitik sudah berubah. Politik internasional terpolarisasi menjadi dua blok yang saling bertentangan dan mengakibatkan konflik di berbagai wilayah. Sementara itu, terjadi dekolonisasi di negara-negara di Asia dan Afrika dan penjajahan bertransformasi menjadi neokolonialisme dan imperialisme.
Selain mengajak untuk mereformasi PBB, Soekarno juga menuntut tiga hal kepada PBB dalam berbenahnya. Pertama, ajuan agar markas besar PBB tidak di New York lagi, melainkan dipindahkan ke Jakarta agar jauh dari kepentingan Barat dan Eropa yang sedang terlibat Perang Dingin. Kedua, hapus hak veto yang selama ini hanya dimiliki oleh lima negara saja. Hak veto adalah penyebab ketidakadilan PBB dalam setiap pengambilan keputusan pada berbagai perkara. Ketiga, jadikan Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB.
Ajuan dan tuntutan Soekarno tersebut pada akhirnya tidak ada satu pun yang diamini oleh PBB. Lebih menyebalkannya lagi bagi Soekarno, PBB malah mengangkat Malaysia menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB di tengah konflik yang sedang memanas antara Indonesia dengan Malaysia terkait pembentukan Negara Federasi Malaya. Presiden Soekarno menilai bahwa keputusan tersebut adalah ulah Inggris yang sangat mendukung pembentukan negara federasi Malaysia sebagai proyek nekolimnya. Protes dengan keputusan tersebut, Presiden Soekarno menarik Indonesia keluar dari keanggotaan PBB yang secara resmi dilakukan pada tanggal 20 Januari 1965.
CONEFO, Tandingan Pertama PBB
Pasca keluar dari PBB, langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Soekarno adalah membentuk PBB tandingan yang ia beri nama CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) pada tanggal 7 Februari 1965. Untuk memperlancar urusan CONEFO, sebuah gedung dibangun sebagai markas CONEFO yang dimasa kini gedung tersebut dikenal sebagai gedung MPR. Soekarno mengajak negara-negara dunia ketiga untuk bergabung. Dengan pembentukan CONEFO, Indonesia siap mengatur dunia, menciptakan perdamaian sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Dengan CONEFO, Soekarno ingin mengangkat derajat negara-negara berkembang agar sederajat dengan negara maju lainnya dalam pergaulan internasional, sekaligus menunjukkan kepada dunia kekuatan negara berkembang agar tidak dipandang sebelah mata. Organisasi ini menjadi alat Soekarno untuk terus berpanggung politik dalam usahanya menentang kolonialisme imperialisme dan menandingi PBB.
Dunia pun terguncang, Indonesia sebuah negara yang lama dijajah mampu menggemparkan dunia, diikuti bahkan ditakuti, menjadi poros baru dalam hal kekuatan politik internasional. Soekarno benar-benar menjadi masalah khususnya bagi mereka para elite global yang ingin tatanan dunia sesuai dan berada dikendalinya. Mungkin inilah alasan kenapa orang-orang seperti Soekarno, Muammar Khadafi dari Libya, Saddam Husein dari Irak, perlu dilenyapkan.
Sayangnya gebrakan Soekarno melalui CONEFO ini tidak berlangsung lama. Bahkan mungkin pada akhirnya tidak menyebabkan dampak yang serius. Hal ini dikarenakan terjadi konflik internal di dalam pemerintahan Indonesia sendiri. Terjadi peristiwa G30S yang berujung pada pelengseran Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. CONEFO yang belum sempat mengadakan sidang untuk pertama kalinya, pada akhirnya menghilang tanpa jejak, seiring dengan menghilangnya pamor Soekarno sebagai pemimpin Indonesia yang beralih ke tokoh baru yakni Soeharto. Jendral Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia yang baru, menghentikan proyek CONEFO tersebut dan berorientasi ke barat dalam menjalankan polugrinya.
Alasan CONEFO Mudah Dibentuk
Mudahnya pendirian organisasi ini, tidak terlepas dari keberhasilan Indonesia sebelumnya dalam menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 1955 di Bandung dan GNB atau Gerakan Non-Blok pada tahun 1961. KAA yang bertujuan menguatkan solidaritas antar negara di Asia dan Afrika dalam menghadapi kolonialisme dan imperialisme, melambungkan nama Indonesia di kancah internasional. Adapun GNB sebagai anti tesis Soekarno terhadap kondisi politik dunia yang terpolarisasi menjadi Blok Barat dan Blok Timur yang saling berlawanan, membuat peran Indonesia semakin populer dan diperhitungkan. Melalui GNB, Soekarno berhasil mengajak negara-negara lainnya untuk tidak ikut bergabung ke salah satu blok yang sedang berseteru tersebut, melainkan bergabung dengan GNBnya dalam rangka menciptakan perdamaian global.
Peran dan pengaruh yang didapatkan Indonesia inilah yang meyakinkan Soekarno akan mendapat banyak dukungan dalam usahanya membentuk PBB baru. Apalagi setelah pernyataan Soekarno tentang konsep Nefo dan Oldefo yang dia sampaikan pada pidatonya di PBB pada 1960 membuat banyak negara sadar dan mendukung Indonesia. Soekarno berpendapat bahwa konstelasi politik global, sesungguhnya bukanlah friksi antara Blok Barat dengan Blok Timur, melainkan pertentangan antara negara-negara berkembang melawan negara-negara yang sudah mapan. Negara-negara yang baru merdeka, mereka yang ingin berdikari dalam mengatur dan mengurusi negerinya, lepas dari pengaruh negara besar yang selama ini menjajah mereka, oleh Soekarno dikategorikan ke dalam kelompok Nefo (New Emerging Forces). Adapun Oldefo atau Old Established Forces, adalah negara-negara maju yang sudah mapan, yang selama ini menguasai dan menerapkan penjajahan. Mereka tidak pernah ingin benar-benar melepaskan negara-negara Nefo meski statusnya sudah merdeka dari Oldefo.