Karakteristik kedua dari Ahl al-‘Izzah adalah Ahl al-Qiyâdah dengan ciri Mundzir wa Qaid al-Qaum. Dalam hal ini Rasulullah saw. telah memberikan contoh teladan yang sempurna. Menurut Ustaz Ahmad Nizamuddin Qisti, Mundzir al-Qoum adalah Penasihat umat, Qaid al-Qaum adalah pemimpin umat. Peran ini, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw. menjadi teladan penting kita saat ini.
“Rasulullah saw. mengemban amanah yang berpangkat. Selain seorang Nabi dan Rasul, beliau juga seorang kepala rumah tangga sekaligus pemimpin negara Islam yang pada saat itu wilayahnya di kota Madinah. Masing-masing peranan tersebut, memiliki tugas yang berbeda,” kata Ustaz Nizam.
Ustaz Nizam menjelaskan, sebagai seorang Rasul, beliau punya dua tugas utama; pertama, pemberi kabar gembira. Kedua, pemberi peringatan. Mundzir al-Qoum, merupakan salah satu dari tugas kenabian. Karena itu penting sekali mengetahui teladan bagaimana beliau menyampaikan peringatan kepada sahabatnya.
“Dalam Al-Ahzab ayat 53, dikisahkan bagaimana Rasulullah saw. malu mengingatkan sahabatnya yang bertamu dan terlalu asyik bercengkerama dengan nabi. Sampai turunlah ayat ini dan Allah langsung yang mengingatkan mereka. Pada keadaan yang lain, seperti yang ada pada hadis riwayat Bukhari, Rasulallah saw. mendapatkan laporan dari seorang sahabat yang kerap terlambat salat subuh karena imamnya memanjangkan salat. Mendengar hal ini, Rasulullah marah dan mengingatkan semua orang yang ada di hadapannya. Sambil menaikkan intonasinya, beliau berbicara dengan menyerukan semua manusia tanpa menyebut nama pelakunya,” jelasnya.
“Saya menyimpulkan bahwa dua kisah di atas merupakan sebuah kaidah dalam memberi peringatan. Pertama, apabila berkaitan dengan urusan pribadi, sampaikan perlahan. Kedua, apabila berhubungan dengan perkara agama, angkat suara, menggunakan bahasa yang umum tanpa mencirikan atau menyebutkan identitas pelaku. Prinsip seperti ini menjadi bekal yang sangat penting bagi seorang pemimpin. Sebab, di antara tugasnya adalah memberikan peringatan pada oknum yang melakukan tindakan yang melanggar aturan,” pungkasnya.