Salat Subuh Jam Sepuluh

Seri kelima dari “Cerita Pesantren”

Pagi menjelang siang, rindang pepohonan di sekitar masjid menaungi saung-saung sederhana yang biasanya digunakan sebagai tempat penjengukan wali santri setiap akhir pekan. Pada siang hari di hari biasa, saung-saung itu sepi pengunjung, tidak banyak digunakan selain oleh Pak Mis dan Ustaz Hamas, dua orang guru yang meskipun memiliki latar belakang yang cukup jauh berbeda, keduanya begitu akrab bagaikan saudara. Pak Mis merupakan seorang bapak berdarah Jawa dan cukup kental dengan kejawaannya, sedangkan Ustaz Hamas sendiri berasal dari Ibu Kota. Masa kuliahnya di Jawa menjadikannya lebih dekat dengan kultur sana dan membuatnya mudah bergaul dengan orang Jawa dibanding dengan pergaulan anak muda Ibu Kota. Ia merupakan salah satu guru di pesantren ini yang usianya masih relatif muda tetapi pemikirannya dapat mengimbangi obrolan apa saja yang datang dari siapa saja, selain tentang otomotif dan sepak bola tentunya.

Seperti biasa, obrolan pagi itu ditemani oleh seduhan kopi khas Jawa Timuran kesukaan Pak Mis, tidak pahit tetapi juga tidak terlalu manis, suatu cita rasa yang sederhana. Nampaknya kesederhanaan sudah begitu menginternal dalam diri mereka yang juga terejawantahkan dalam laku hidup sehari-hari. Tak ada yang tak sederhana dari keduanya selain obrolan-obrolan yang keluar dari hasil pemikiran dan perenungan yang mendalam.
Sebelum obrolan itu digelar, sebenarnya Pak Mis sempat terlebih dulu mengunjungi kamar kediaman Ustaz Hamas. Namun didapatinya Ustaz Hamas sedang khusyuk di atas sajadah dengan mengangkat kedua tangannya dalam posisi berdiri layaknya seseorang yang sedang membaca Qunut dalam salat. Mendapati hal tersebut ia beralih menuju saung kemudian mengirim pesan singkat kepada Ustaz Hamas untuk menemuinya di sana.

Selesai salat, Ustaz Hamas membaca pesan singkat tersebut dan segera menuju saung dengan membawa dua cangkir kopi kesukaan mereka. Belum sempat ia meletakkan cangkir kopi tersebut Pak Mis menyerbunya dengan beberapa pertanyaan. “Antum bangun kesiangan ya? Semalam memang tidur jam berapa? Antum dapat jadwal bulis malam, tah? Hhmm, tadi pagi mesti antum bablas gak ikut apel, toh?”

Ustaz Hamas belum sepenuhnya memahami maksud pertanyaan itu. “Sebentar, ini loh kopinya diseruput dulu, bismillah dulu.”

Setelah seruputan pertama tuntas ditunaikan, Ustaz Hamas meneruskan ucapannya, “Maksudnya gimana nih, Pak Mis? Alhamdulillah saya gak kesiangan kok, Subuh tadi juga saya ikut jemaah di masjid. Dan semalam juga bukan jadwal bulis saya, jadi saya bisa tidur sebelum jam dua belas. Tapi memang pagi ini saya gak ikut apel pagi. Hehehe.”

“Tenane? Antum tadi jemaah Subuh di masjid?”

Agaknya Pak Mis masih belum percaya dengan pengakuan Ustaz Hamas, karena itu Ustaz Hamas memberikan pertanyaan balik guna menguatkan ucapannya.

“Apa perlu sekalian saya sebutkan siapa yang jadi imam dan surat apa yang dibacanya?”

“Memangnya siapa yang ngimami jemaah Subuh tadi?”

“Astaghfirullah…” Sahut Ustaz Hamas sambil melepaskan kopiahnya dan menunjukkan eskpresi keheranan terhadap kelakuan Pak Mis yang begitu tidak percaya terhadap apa yang diucapkannya. “Kalau itu dapat menjadikan Pak Mis percaya kepada saya, ok, akan saya jawab”

“Huusstt, sembarangan antum, imanku hanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Ndak mungkin aku beriman kepada manusia yang bentukannya kaya antum gini.”

“Nah, kan. Tadi minta jawaban, giliran mau dijawab malah meledek. Jadi tetep mau saya jawab atau enggak nih?”

“Yowes, yowes. Tapi inget ya jawaban antum gak akan menjadikanku beriman kepada antum”.

“Hehe, iya, iya. Subuh ini imamnya Ustaz Darwis toh. Di rakaat pertama beliau membacakan surat al-A’la, di rakaat kedua beliau membacakan surat an-Nashr. Iya, toh?”

“Nah gitu dong. Aku kan jadi percaya”

“Nah loh, sekarang antum juga iman ke saya?” Dengan gaya sedikit meledek, Ustaz Hamas balik mengerjai Pak Mis.

“Ora, ora. Rak bakal aku mengimani antum. Astaghfirullahal ‘azhim”. Pak Mis lalu merapal syahadat, mencoba memantapkan diri bahwa imannya tidak melenceng. Ustaz Hamas benar-benar berhasil mengerjai Pak Mis pagi hari itu.

Setelah berhasil membercandai Pak Mis, Ustaz Hamas berusaha mencari tahu alasan mengapa Pak Mis menyerbunya dengan pertanyaan-pertanyaan di awal itu. “Memangnya kenapa antum kok sampai mengejar saya dengan pertanyaan-pertanyaan itu? Apa karena muka saya ini nampak seperti orang baru bangun tidur?”

“Bukan, bukan itu. Tadi sebelum aku mengirim pesan singkat ke antum untuk ngajak ngopi di saung, sebenarnya aku terlebih dulu ke kamar antum. Pikirku sih mau ngopi di kamar antum sekalian mau sedikit baca-baca koleksi buku antum sambil menunggu jam pelajaran selanjutnya. Kebetulan pas aku masuk, antum sedang salat dan dalam posisi seperti orang yang sedang membaca Qunut dalam salat Subuh. Ya aku jadi mikir toh ‘salat Subuh kok jam sepuluh’ mesti karena bangunnya kesiangan.”

“Hahaha, apa doa Qunut itu hanya dibolehkan untuk dibaca pada saat salat Subuh saja, Pak Mis?”

“Yoo antum jangan tanya aku, kan antum guru fikihnya. Apalah dayaku yang hanya seorang guru matematika ini. Kalau menyoal teori Aljabar dan relevansinya dalam kehidupan santri sehari-hari, baru aku ahlinya”

“Hhmm, antum ini, Pak Mis. Seneng banget kayanya merendah untuk meroket”

“Hahaha…” Dengan suara tawa yang khas ala Pak Mis, besar dan menggelegar.

“Lagian memangnya kenapa toh kalau saya ternyata memang salat Subuh jam sepuluh?”

Pak Mis sedikit jengkel dengan pertanyaan Ustaz Hamas tersebut, “Nguawur antum, mana ada orang salat Subuh jam sepuluh. Dimana-mana salat Subuh ya dimulai dari terbitnya fajar sampai dengan mulai terbitnya matahari.”

“Saya setuju kok, Pak Mis, waktu salat Subuh itu memang dimulai sejak terbitnya fajar shodiq sampai dengan mulai terbitnya matahari. Waktu ini dalam kitab-kitab fikih disebut dengan waktu jawaz, yaitu waktu dibolehkannya melaksanakan salat Subuh bagi mereka yang memasukinya dalam keadaan sadar. Artinya, mereka memasuki waktu tersebut dalam kondisi sebagai seorang mukalaf yang dikenakan khittab syaari’. Ada juga yang disebut oleh para ulama fikih sebagai waktu ikhtiyar, yaitu dimulai semenjak terbitnya fajar shodiq sampai dengan munculnya cahaya kemuning di ufuk timur, cahaya kemuning itu muncul terlebih dulu sebelum matahari terbit. Waktu ikhtiyar lebih singkat dari waktu jawaz, karenanya disebut sebagai waktu bagi seorang muslim untuk berantisipasi agar pelaksanaan salat Subuh benar-benar dilaksanakan pada waktunya sehingga tidak terjadi isykal atau kerancuan dalam salatnya antara waktu Subuh dengan waktu syuruq.
Imam Malik, Imam Syafi’i, termasuk juga Imam Ahmad menyatakan bahwa waktu ikhtiyar ini utamanya sampai dengan waktu gholas, yaitu waktu di pengujung malam sebelum isfar atau munculnya cahaya kemuning di ufuk timur. Nabi sendiri pernah melaksanakan salat Subuh pada waktu tersebut.”

Penjelasan yang disampaikan Ustaz Hamas ternyata mampu menangkap penuh perhatian Pak Mis sampai-sampai ia tidak mengindahkan kalau sedari tadi anaknya yang masih kecil itu datang menghampiri dan merengek minta diberi uang jajan. “Itu loh anak antum minta uang jajan.”

Ustaz Hamas kemudian menyodorkan kitab yang sedang dibawanya itu, Bidayatul Mujtahid, karya Ibn Rusyd. Kebetulan ia akan mengisi materi pelajaran hadis dari kitab Bulughul Maram, kitab karangan Ibn Rusyd tersebut dijadikannya sebagai bahan rujukan tambahan guna memperkaya khazanah keilmuan dan pengetahuan santri-santrinya sekaligus memberikan pengayaan yang lebih mendalam terhadap materi-materi yang disampaikannya. Selain itu dengan menghadirkan langsung kitab-kitab yang dijadikannya sebagai rujukan pembelajaran, ia berharap cara tersebut dapat menjadi wasilah terjalinnya hubungan batin antara pengarang kitab dengan peserta didiknya. Dengan demikian diharapkan juga pintu keberkahan ilmu dapat terbuka lebih lebar lagi. Di samping itu, ia juga percaya bahwa dengan mengenalkan para santri kepada kitab-kitab karangan ulama yang dijadikannya sebagai bahan rujukan berdampak positif bagi peningkatan semangat literasi mereka. Sekurang-kurangnya, mereka terbiasa dengan visualisasi kitab-kitab babon sehingga nantinya tidak skeptis dan tidak alergi dengan label ‘kutu buku’.

Memang betul, di era modern ini laju perkembangan teknologi melesat begitu cepat, hampir-hampir kehidupan ini pun seluruhnya memiliki versi mayanya, alias versi online-nya. Untuk membaca, misalnya, kita dapat dengan mudah mengakses bahan bacaan apapun melalu gadget yang kita miliki, di sana tersedia beragam sumber pustaka bahkan tidak sedikit literatur klasik yang dapat kita peroleh dengan mudah tanpa merogoh kocek dalam-dalam. Tidak sedikit juga dari kita yang menampilkan versi berbeda antara kehidupan di dunia nyata dengan kehidupan kita di dunia maya. Naif memang, tetapi barangkali itu sudah menjadi salah satu konsekuensi yang harus kita hadapi di tengah zaman yang berlari ini, seperti judul bukunya Pilian, Dunia yang Berlari.

Pemikiran tersebut sudah dalam-dalam mengendap di relung batin Ustaz Hamas, menjadi semacam kegelisahan intelektual yang menuntutnya untuk mengambil sikap tertentu agar tidak menjadi layaknya ‘zombi’ yang hidup hanya sekadar untuk makan, lalu mati. Tanpa juang, tanpa kenang. Tanpa meninggalkan satu pun jejak berarti yang berguna bagi anak keturunannya nanti. Oleh karena itulah ia sering mengingatkan para santri untuk senantiasa bijak dalam menghadapi pesatnya laju informasi dan teknologi dengan selalu berpegang teguh pada prinsip nilai universal yang menjadi sendi-sendi dasar ajaran Islam. Sebab seorang muslim harus mampu menghadirkan Islam yang shālihun likulli zaman wa makan, sebab Islam adalah rahmat bagi semesta.

“Ngomong-ngomong, Pak Mis, saya sendiri memang pernah salat Subuh jam sepuluh.” Ustaz Hamas meneruskan obrolannya setelah Pak Mis menyodorkan uang sepuluh ribuan kepada anaknya dan rengekan itupun mereda.

“Hah, yang bener, kang? Itu mah namanya subha, Subuh karo duha. Hahaha…”

“Iya, dulu waktu zaman saya kuliah. Waktu itu saya dan beberapa teman sedang mendaki gunung. Kebetulan kondisi alam saat itu sedang tidak bersahabat. Sedari sore kami diterpa hujan, parahnya lagi, bukannya mereda, semakin malam justru bertambah semakin lebat. Bisa dibilang itu hujan badai, soalnya disertai angin yang cukup kencang. Malam itu kami kesulitan untuk beristirahat selain karena kondisi cuaca dingin yang menusuk hingga ke tulang, kami pun harus mengurusi salah seorang teman yang sedang kritis, sebab fisiknya tidak mampu menahan dinginnya cuaca malam itu. Kami tidak punya pilihan lain selain berusaha semaksimal mungkin untuk menghangatkan tubuhnya, butuh waktu lama untuk bisa mengembalikan suhu tubuhnya kembali normal. Alhamdulillah, bekal pengetahuan yang saya peroleh selama masa pendidikan di organisasi kepecinta-alaman sangat berguna dalam menghadapi situasi darurat seperti itu. Kami baru bisa beristirahat pukul 3 dini harinya. Cukup banyak energi, tenaga, dan pikiran yang terkuras malam itu demi menjaga keselamatan kami bersama. Tersebab itulah saya tertidur dan baru bangun ketika matahari sudah tinggi. Akhirnya saya baru dapat melaksanakan salat Subuh pada jam sepuluh.”

“Masyaallah, kang, syukur temannya gak meninggal.” Celetuk Pak Mis dengan raut wajah polosnya. Dengan tangkap Ustaz Hamas menangkas ucapan itu.

“Hust. Hati-hati, Pak Mis, kalau bicara. Jangan sembarangan.”

“Maaf, maaf. Terus gimana itu Subuhannya, kang? Emang boleh ya salat Subuh pas sudah jam sepuluh begitu?”

“Dari segi waktu jelas itu sudah keluar dari waktu pelaksanaan salat Subuh seperti yang kita bahas di awal tadi.”

Ustaz Hamas dan Pak Mis kompak menyalakan rokok sebelum Ustaz Hamas meneruskan pembicaraannya. “Tapi walaupun sudah keluar dari waktunya bukan berarti kewajiban salatnya menjadi gugur begitu saja. Saya yakin Pak Mis pasti tahu dengan apa yang disebut salat qadha atau meng-qadha salat, yaitu salat fardu yang dikerjakan di luar waktunya. Sebentar, saya coba buka penjelasannya dalam kitab ini ya. Ini, Pak Mis”.

Ustaz Hamas nampak membuka halaman demi halaman, mencari pasti pada lembaran keberapa penjelasan tersebut ditemukan.

“Menurut Ibn Rusyd ulama sepakat atas wajibnya meng-qadha salat bagi seseorang yang melewatkannya dikarenakan lupa atau tertidur. Kesepakatan ulama tersebut didasari oleh hadis Nabi:

“Idza naama ahadukum ‘an shalaatin aw nasiyaha fal yushalliha idza dzakaraha. Kira-kira kalau diartikan ngoten, Pak Mis, kalau kita melewati waktu salat karena tertidur atau lupa maka kita harus segera melaksanakan salat tersebut saat kita terbangun atau pada saat kita mengingatnya jika sebelumnya kita lupa. Sedangkan orang yang meninggalkan salat dengan sengaja sampai keluar dari waktunya, menurut jumhur orang tersebut telah berdosa namun demikian tetap diwajibkan baginya untuk meng-qadha salat yang ditinggalkannya itu.”

“Ada juga nih, Pak Mis, penjelasan mengenai qadha salat bagi orang yang meninggalkan kewajiban salat dikarenakan sedang dalam keadaan tidak sadarkan diri, seperti, orang yang pingsan atau yang sedang koma. Ulama berbeda pendapat dalam hal ini dimana sebagian ulama berpendapat bahwa keadaan tersebut diserupakan dengan keadaan orang yang tertidur sehingga diwajibkan baginya untuk meng-qadha salat yang ditinggalkannya tersebut ketika ia telah sadar. Sebagian ulama lainnya menyerupakan keadaan tidak sadar seperti itu dengan keadaan orang yang hilang akal, alias ODGJ, sehingga gugur darinya kewajiban untuk melaksanakan salat tersebab hilangnya akal tersebut.”

Anggukan kepala Pak Mis menunjukkan bahwa ia memahami apa yang disampaikan oleh lawan bicaranya itu. “Berarti sifat salat qadha sama dengan sifat salat ada’, ya, kang?”

“Betul, Pak Mis. Esensi pelaksanaan salat qadha sama dengan pelaksanaan salat ada’ yang didirikan di luar waktunya apabila keduanya merupakan salat fardu yang sama sifatnya.”

“Kalau begitu ketika kita meninggalkan salat dikarenakan lupa atau tertidur dan baru ingat atau terbangun ketika waktunya sudah lewat maka harus meng-qadha-nya saat itu juga?”
Raut wajah yang ditampakkan oleh Pak Mis benar-benar menunjukkan rasa keingintahuan yang besar, menunjukkan betapa gairah dan semangat seorang penuntut ilmu begitu tertanam dalam dirinya. Gairah seperti itulah yang seharusnya dimiliki oleh setiap santri, lebih-lebih para guru. Mereka yang menyandang gelar seorang guru seharusnya mempertanyakan apakah gairah keilmuan seperti itu masih ada dalam dirinya ataukah sudah sirna, hilang tergusur oleh gairah-gairah kemewahan hidup yang beragam bentuknya. Kalau memang sudah hilang maka sudah waktunya ia “pulang”, sebab lembaga pendidikan manapun sejatinya bukanlah tempat untuk mencari penghidupan melainkan medan bagi siapapun yang hendak berjuang demi masa depan pendidikan. seperti kata pepatah masyhur ‘guru berhenti belajar, berhenti mengajar.’ Sungguh beruntung para santri yang memiliki guru seperti Pak Mis, semangat belajarnya tak pernah pudar sekalipun hitam rambutnya mulai berpendar.

Ustaz Hamas coba menjawab pertanyaan itu berdasarkan penjelasan yang terdapat di dalam kitab yang sedari tadi berada di pangkuannya.

“Termasuk di antara syarat pelaksanaan qadha salat dan waktunya, yang itu juga terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, yaitu berkenaan dengan tartib atau urutan salat berdasarkan waktunya. Imam Malik berpendapat bahwa tartib di sini adalah wajib, yaitu memulainya dengan salat yang terlewat terlebih dahulu sebelum mengerjakan salat ada’ pada waktunya itu. Contohnya seperti ini, Pak Mis. Seandainya saya tertidur di sore hari, entah karena lelah, badan sedang tidak fit, ataupun alasan lainnya, misal, dan baru terbangun pukul delapan malam, jelas saat itu waktu Magrib telah habis dan saya melewatkannya. Kalau saya merujuk pendapat Imam Malik di atas maka saya wajib meng-qadha salat Magrib terlebih dulu sebelum melaksanakan salat Isya. Pendapat ini serupa dengan pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam ats-Tsauri, hanya saja menurut mereka bahwa tertib urutan antara salat qadha terlebih dulu dan dilanjutkan dengan salat ada’ menjadi wajib dengan adanya keluasan waktu untuk melaksanakan salat ada’ pada waktunya.”

Diskusi antara Pak Mis dan Ustaz Hamas, entah mengapa, tak pernah sederhana sekalipun berangkat dari pertanyaan-pertanyaan yang sangat sederhana. Baru saja Ustaz Hamas hendak menyeruput kopinya, Pak Mis sudah lebih dulu menggeruduknya dengan pertanyaan lanjutan. “Nek pendapatnya Imam Syafi’i pripun, Kang? Di kitab itu dijelaskan nopo mboten?”

“Imam Syafi’i berpendapat bahwa tartib antara apakah mendahulukan salat qadha sebelum mengerjakan salat ada’ pada waktunya ataukah sebaliknya, itu tidak wajib. Sekiranya masih didapati waktu yang cukup atau panjang untuk mengerjakannya dengan mengikuti tertib urutan salat, maka hal itu adalah baik. Misal, dari contoh yang kita bahas sebelumnya, berdasarkan pendapat Imam Syafi’i ini maka tidak wajib untuk meng-qadha salat Magrib terlebih dahulu sebelum mengerjakan salat ada’-nya, yaitu salat Isya. Meskipun cara seperti itu baik untuk dikerjakan mengingat ketersediaan waktu salat Isya yang cukup panjang.”

“Pak Mis jangan heran ya kalau dalam fikih ditemukan banyak perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Hal itu biasa terjadi dikarenakan beberapa sebab. Di antaranya, perbedaan proses istidlal yang merujuk pada teks dalil (nash) yang juga berbeda antara satu kelompok mazhab dengan kelompok mazhab lainnya, termasuk juga perbedaan pada bagaimana suatu kelompok mazhab tersebut memahami makna yang terkandung dalam suatu teks dalil. Sebagian kalangan ada yang memahaminya secara mafhum, yaitu dengan melihat pada makna implisit teks tersebut. Ada juga yang memahami maknanya secara manthuq, yaitu dengan melihat pada makna eksplisitnya melalui penalaran literal. Yang pertama itu dikenal dengan motede penggalian hukum berbasis pemahaman kontekstual, sedangkan yang kedua berbasis pemahaman tekstual.”

Dahi Pak Mis nampak berkernyit, menandakan bahasa tubuh seseorang yang sedang mencerna dalam-dalam informasi yang sedang terimanya. Tidak lama berselang, bel yang menandakan pergantian pelajaran pun berbunyi. Pak Mis dan Ustaz Hamas segera merapikan kembali saung yang mereka tempati itu serta memastikan tidak ada yang tertinggal selain kenang dan persaksian saung tersebut bahwa di balik padatnya rutinitas pesantren, masih menyimpan semangat dan antusias para warganya yang berusaha tetap istikamah di jalan keilmuan, jalan sunyi yang tak banyak diminati sebab ia tak pernah menjanjikan materi. Jalan yang sepi dari segala bentuk tendensi selain harapan yang tinggi untuk meraih gelar rasikhina fil ‘ilmi.

“Nanti malam kita ngopi ya, Kang, setelah beres tugas.”

“Siap. Nanti saya ajak teman-teman yang lain.”

Mereka berdua bersalaman sebelum berpisah langkah dan berbegas menuju ruang kelas.