Para Santri Pewaris Nabi

Seri keenam dari “Cerita Pesantren”

Malam sedang rindang-rindangnya dengan gemerlap bintang yang berhamburan di atas langit pesantren. Sekitar pukul setengah sembilan malam langit Banten manutup hari dengan lembut, gelapnya tak terlalu pekat. Temaram sinar rembulan membasahi “tanah suci” ini, tanah di mana akhlak dan ilmu menjadi harga mati. Sisa jingga di ufuk barat digantikan dengan kilau terang lampu sorot LED yang tersebar di sana-sini. Di antara deretan saung yang berjajar rapi di kanan dan kiri masjid, alunan pena mengalir penuh harapan meninggalkan bermacam rangkuman pelajaran. Huruf-huruf yang terpatri di setiap halamannya tampak seperti semut yang sedang sibuk bercerita. Di masjid, cahaya lampu terang menyorot wajah-wajah yang tenggelam dalam deret matematika, rumus kimia, hukum fisika, yang lainnya lagi nampak sedang asik berselancar di atas ombak perbedaan pendapat para fuqaha, ada juga yang sedang-sedang khusyuk-khusyuknya melalar nazham Alfiyah dan Akidah. Mereka duduk berbaris dan jarak yang terjaga di antara mereka cukup untuk memberi kenyamanan dan ruang bagi pikiran.

Suara lembaran buku yang dibalik dari halaman ke halaman, bisik-bisik bacaan dan hafalan yang berulang turut meramaikan panggung orkestrasi ilmu malam itu. Dari balik kemeja yang ragam warnanya, celana bahan bergaya formal, dan beberapa kopiah hitam yang bersandar di atas kepala, mencerminkan sebuah disiplin yang membuat para santri tampak seragam namun tetap menyimpan ciri khas karakter dan kepribadiannya masing-masing.

Di sebelah utara masjid, di antara beberapa ḥalaqah belajar lainnya, tampak seorang ustaz dengan beberapa santrinya sedang khusyuk mengkaji kitab Fiqh Manhajy. Kitab itu merupakan salah satu bahan ajar dalam kurikulum pondok bagi santri ‘aliyah yang khusus mengambil program pendalaman Dirasah Islamiyah. Dengan duduk bersila dan menyandarkan sedikit punggungnya pada tiang masjid, Ustaz Hamas telaten mamaparkan satu demi satu penjelasan dalam bab salat yang belum dimengerti oleh santri-santrinya. Tangan kirinya memangku kitab dan di tangan kanannya tergenggam erat spidol hitam. Sesekali ia gunakan spidol itu untuk membuat coretan penjelasan di papan tulis kecil yang dibawanya, sesekali juga ia gunakan untuk menegur santrinya yang tidak fokus berlajar. Seperti biasa, ustaz Hamas selalu mempersilakan santri-santrinya untuk menanyakan hal apapun yang ingin mereka ketahui lebih dalam seputar pembelajaran yang sedang dikaji. “Sampai sini ada yang ingin ditanyakan?”

Beberapa santrinya itu saling menoleh satu sama lain sebelum akhirnya Aqil mengangkat tangannya.

“Iya, silahkan, Aqil” Sambut ustaz Hamas setelah melihat santri yang dikenal memiliki bakat dalam ilmu Nahwu tersebut mengangkat tangannya.

Sambil sesekali menunduk melihat dalam-dalam kitab di pangkuannya itu, mulutnya terus menyampaikan apa yang menjadi persoalan, “Jadi begini, ustaz.” Sebelum menuju inti permasalahannya, ia sedikit mengulang penjelasan yang disampaikan oleh gurunya untuk memastikan bahwa pemahaman yang diterimanya sudah tepat.

“Seperti yang tazi sudah antum jelaskan dari kitab ini bahwa diantara hal yang membatalkan wudu adalah tertidur, dan ulama mazhab Syafi’i membagi tidur ke dalam dua kategori, yaitu Naum Mutamakkin dan Naum Ghairu Mutamakkain.”

“Iya, betul.” Sahut ustaz Hamas.

“Naum Mutamakkin itu kan artinya tidurnya seseorang dalam posisi duduk di mana tulang duduknya atau duburnya tidak terangkat dari tempat duduknya dan kepalanya juga tidak dalam posisi bersandar. Kondisi tidur yang seperti inilah yang menurut ulama Syafi’iyyah tidak membatalkan wudu. Sedangkan yang dimaksud Naum Ghairu Mutamakkain itu tidurnya seseorang dalam posisi ketika duburnya tidak menempel kuat dengan tempat di mana ia duduk, artinya terdapat celah terbuka di antara keduanya. Dan tidur dalam posisi rebahan atau bersandar juga termasuk tidur yang ghairu mutamakkin, dan kondisi tidur yang seperti itulah yang dapat membatalkan wudu.”

Ustaz Hamas mengonfirmasi apa yang dirangkum oleh santrinya tersebut “Betul, Aqil.”

“Memang apa bedanya, ustaz? Kenapa yang pertama tidak membatalkan wudu sedangkan yang kedua dapat membatalkan wudu?” Dihiasi raut wajah penuh tanya Aqil menutup pemaparan atas pemahaman yang diperolehnya dengan mengajukan pertanyaan singkat tersebut. Seperti orang yang sedang kelaparan, ia ingin menyantap semua hidangan yang disajikan oleh gurunya itu yang dikenal cukup ‘alim dalam bidang kajian Fikih.

“Nah, ini pertanyaan bagus. Jawaban dari pertanyaan tersebut bisa kita lihat dalam Kifayatul Akhyar, di sana dijelaskan pendapat ulama Syafi’iyyah yang menyatakan bahwa ‘illat atau alasan hukum dari batalnya wudu yang disebabkan oleh tertidur yaitu dikarenakan orang yang dalam keadaan tertidur tidak menyadari apakah selama dia tertidur dia telah mengeluarkan hadas atau tidak. Berdasarkan hal ini maka ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa tertidur dapat membatalkan wudu. Bagaimana orang yang sedang tidur bisa memastikan kalau dia tidak kentut pada saat tidurnya itu, iya kan? Ini adalah salah satu wujud prinsip kehati-hatian yang sangat dipegang erat oleh Imam Syafi’i serta para ulama yang mengikuti mazhabnya.”

“Tapi, mengapa orang yang tidur dalam keadaan mutamakkin wudunya tidak dianggap batal, ya? Ayo siapa yang mau jawab?” Ustaz Hamas mulai membuka kesempatan berdiskusi kepada santri-santrinya.

“Hmmm…” Nampak jelas kernyitan di dahi mereka. Tidak lama berselang, Atho, yang duduk tepat di sebelah kanan Ustaz Hamas sampai-sampai melepas kopiahnya dan menggaruk-garuk kepalanya yang botak itu setelah dicukur habis oleh Bagian Ibadah sebab ketahuan tidak ikut salat Isya berjemaah karena ketiduran di kamar temannya. Kemudian dia pun mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Meski begitu, Atho adalah salah satu santri yang pernah menorehkan prestasi cemerlang bagi pondok di bidang kajian Dirasah Islamiyah, dia pernah menjuarai lomba Bahtsul Masa’il tingkat ‘Aliyah dan pondok pesantren se-Jawa dan Sumatra.

“Saya coba jawab ya, ustaz, orang yang tidur dalam keadaan mutamakkin wudhunya tidak dianggap batal karena dalam keadaan itu posisi tulang duduknya menempel kuat di tempat dia duduk sehingga tidak memungkinkan untuk keluarnya angin dari duburnya. Orang yang tidur dalam keadaan mutamakkin juga biasanya tidurnya tidak lelap, dia masih bisa merasakan lingkungan di sekitarnya. Betul kan, ustaz?”

“Betul, Atho. Orang yang tidur dalam keadaan mutamakkin itu posisi duburnya menempel kuat pada tempat ia duduk, jadi bagaimana dia bisa kentut? Dan semisalpun dia ingin kentut dia pasti akan sedikit mengangkat tubuhnya, memberi celah untuk keluarnya angin di antara dubur dan tempat dia duduk. Nah kalau sudah seperti itu berarti dia sudah tidak lagi dikatakan mutamakkin.”

Di tengah derasnya hilir mudik malaikat yang turun berebut tempat, sesekali suara langkah dan tegur sapa antar guru dan santri terdengar pelan berkeliling mengitari masjid dan saung-saungnya. Halaqah-halaqah kecil yang tersebar di sekitaran masjid nampak laksana sumur ilmu yang siap ditimba oleh siapapun yang membutuhkannya. Ada ketenangan yang tak pasif, melainkan terus mengalir dengan hangat. Pertanyaan ditangkap dan jawaban dilepas dengan antusias. Malam sudah bukan lagi tempat menyembunyikan lelah, ia menjelma bagai halaman panjang yang sengaja digelar oleh Tuhan menjadi ruang tafsir di mana setiap halaman siap menjadi kendaraan para santri mengejar mimpi. Tidak ada yang tergesa malam itu, tidak ada yang riuh, hanya santri-santri yang menunduk dengan tekun seolah setiap baris pelajaran adalah jembatan kecil menuju mimpi yang besar, menuju diri mereka yang lebih tenang, menuju cita-cita menjadi seorang Ahlul ‘Izzah.

Setelah beres mengusap-usap kepalanya yang tak berambut itu dan merapihkan kembali posisi kopiahnya, seketika itu terlintas satu pertanyaan di benaknya, buru-buru ia utarakan isi kepalanya “Oh iya, ustaz, biasanya kan jemaah Jum’at itu banyak yang tidur pas khatib sedang khotbah, apa itu berarti salat Jum’atnya orang yang tidur itu jadi tidak sah?”

Tak dinyana pertanyaan Atho tersebut justru mengundang  celetukan dari teman-temannya, “Iya, termasuk ente juga kan, Tho. Hahaha”. Ungkap Majid dengan nada meledek.

Tak lepas, Mughni yang duduk di sampingnya turut menimpali “Aahh, itu mah dia bukan mau nanya, taz. Tapi mau curhat.” Gelak tawa pun berhamburan di halaqah kecil tersebut.

“Huuss, jangan kencang-kencang ketawanya. Kasian itu yang lain nanti terganggu. Ngomong-ngomong, menarik banget nih pertanyaan Atho untuk kita diskusikan.” Sebelum menjawab, ustaz Hamas merapikan posisi duduknya sedikit lebih tegap, menunjukkan bahwa dia sangat antusias dengan pertanyaan tersebut.

“Itulah mengapa kita sebagai muslim harus paham betul tentang hal-hal yang dapat membatalkan wudu karena wudu merupakan salah satu syarat sahnya salat. Kalau sah wudunya, maka salatnya juga sah. Tapi kalau wudunya saja sudah tidak sah, maka salatnya pun jadi tidak sah. Kaidahnya adalah Mā lā yatimmu al-wājibu illā bihi fahuwa wājib, suatu kewajiban yang tidak dapat sempurna kecuali dengan sesuatu yang lain maka sesuatu yang lain tersebut juga menjadi wajib. Maka sebagai santri kita harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap hal-hal seperti ini.”

Ustaz Hamas meneruskan pemaparannya “Terkait dengan pertanyaan Atho tadi, jawabannya ada pada pembahasan kita barusan seputar tidur yang mutamakkin dan tidur yang ghairu atau selain mutamakkin. Kalau tidurnya salah seorang jemaah Jumat tersebut dalam keadaan yang mutamakkin maka dia bisa langsung mengikuti salat Jum’atnya karena tidurnya tersebut tidaklah membatalkan wudunya. Sedangkan kalau tidurnya dalam kondisi bersandar, berdiri, rebahan, atau dalam posisi duduk tetapi tubuhnya bergerak-gerak hingga menyebabkan duburnya terangkat dari tempat ia duduk maka itu berarti tidurnya sudah ghairu mutamakkin, artinya wudu orang tersebut menjadi batal. Dalam hal ini dia wajib wudu terlebih dahulu sebelum melanjutkan salat Jum’atnya. Kalau tidak wudu terlebih dahulu dan justru langsung mengikuti jemaah salatnya maka salat Jum’atnya dia menjadi tidak sah, berarti sama saja dia tidak salat Jum’at. Dengan begitu  setelah selesai Jum’atan dia wajib berwudu kembali dan mengganti salat Jum’atnya dengan salat zuhur.”

Baru saja selesai dengan jawaban yang ia sampaikan, kini giliran si Nawi beraksi. Perawakan tubuhnya yang kecil dengan rambut klimis tipis dan lurus yang disisir menyamping ke kiri memberikan ciri khas tersendiri baginya. Pasalnya anak-anak Gen-Z dan Alfa saat ini sudah jarang yang mau bergaya seperti itu, cupu katanya. Dia duduk sedikit ke belakang di sebelah kiri ustaz Hamas, sejak awal pembelajaran dia menyimak penjelasan dari gurunya itu dengan serius tapi sayang keseriusannya itu ternyata tidak berlangsung lama. Baru sepuluh menit setelah pembelajaran dimulai, kepalanya sudah tertunduk layu. Dia tertidur saat ustaz Hamas selesai menjelaskan perbedaan tidur yang mutamakkin dan yang ghairu mutamakkin. Saat terbangun tiba-tiba saja dia melemparkan pertanyaan yang sontak membuat teman-temannya tertawa sekaligus geram.

“Saya mau nanya, ustaz. Bagaimana hukumnya orang yang tidur saat khatib Jum’at sedang khotbah? Apakah salat Jum’atnya orang itu sah atau tidak?”

Mendengar pertanyaan tersebut sontak membuat teman-temannya tertawa sekaligus gemas karena jawabannya baru saja rampung dibahas oleh gurunya tepat sebelum Nawi terbangun dari tidurnya.

“Hahaha Wiiii Naawiii, makanya kalo lagi belajar jangan tidur, jadi ketinggalan kereta kan, ente.” Celetuk Atho.

Kini giliran Majid menimpali, oleh santri-santri lainnya dia dijuluki sebagai ‘tangan tuhan’ karena di mana ada Majid di situ ada kitab Tauhid, “Dari pada nanya itu mending ente tanya ke diri sendiri tidur ente barusan itu tidur yang mutamakkin apa ghairu mutamakkin? Hahahaaa.” Dia sekaligus mewakili ekspresi teman-temannya yang gemas atas polah si Nawi.

Ustaz Hamas pun tak lepas dari senyum tawa kecilnya menyaksikan kehangatan yang hadir dari jiwa dan hati para santrinya. Belum genap canda riang itu selesai, bunyi bel memecah keheningan malam. Pertanda berakhirnya waktu untuk kegiatan belajar malam itu dan beralih menuju kegiatan lainnya. Setelah bel selesai berbunyi, ustaz Hamas pun menutup pembelajarannya dengan melafalkan sebuah doa yang memang selalu ia bacakan setiap kali ia selesai mengisi pembelajaran “Allahumma innā nastaudi’uka mā ‘allamtanāhu fardudhu ilainā ‘inda ḥajatinā ilaihi wā lā tunsināhu yā rabbal ‘ālamīn.”

Satu persatu para santri tersebut menyalami Ustaz Hamas, mencium punggung tangannya dengan penuh khidmah serta rasa tawaduk yang tinggi seraya meminta doa darinya “Doakan kami ya, ustaz, semoga Allah selalu memberikan kami taufiq dan hidayah-Nya agar kami dapat selalu belajar dengan baik. Dan semoga kami semua dapat menjadi ulama-ulama Para Pewaris Nabi.”[]