Rasulullah Saw. dan Benda Miliknya – Bagian 3


Dua bagian sebelumnya adalah tulisan yang menjadi pendahuluan untuk sampai pada bagian terpenting dari trilogi esai ini. Pada bagian pertama dan kedua, penulis menyoroti pakaian dan alas tidur Rasulullah ﷺ sebagai bagian di antara benda lainnya yang beliau miliki. Bedanya, pada bagian ketiga, pembaca akan ditunjukkan bagaimana Rasulullah ﷺ memperlakukan benda miliknya.

Sebelum itu, baru-baru ini muncul anime berjudul Gachiakuta. Film animasi Jepang ini menyoroti kisah anak yatim piatu yang begitu sayang pada benda-benda mati. Kasih sayangnya itu nampak dari bagaimana ia memperlakukan benda-benda mati yang ia miliki. Ia memberikannya nama, dan bersedih saat melihat ada orang yang dengan mudah membuang barang mereka hanya karena ada sedikit kerusakan pada salah satu bagiannya. Kepeduliannya terhadap benda-benda di sekitarnya memberikannya kekuatan untuk memaksimalkan fungsi dari setiap benda yang ia miliki. Sehingga dengan itu, ia dapat dengan mudah mengalahkan musuh-musuhnya. Pesan moral yang dikemas dalam animasi ini, adalah adaptasi dari akhlak luhur Rasulullah ﷺ kepada benda-benda miliknya. Sayangnya, nilai-nilai itu justru diiklankan oleh mereka yang bahkan tidak mengenal nama Muhammad ﷺ. Hal ini tidak lain adalah akibat dari kelalaian umat Islam sendiri dari menggali khazanahnya yang penuh hikmah dan ilmu pengetahuan.

Tulisan semacam ini adalah salah satu upaya untuk mengangkat kembali ajaran luhur warisan Rasulullah ﷺ. Menyadarkan umat bahwa mereka sudah sangat cukup memiliki referensi keteladanan dari Nabinya, Muhammad ﷺ. Tidak perlu lagi mengambilnya dari yang lain. Apakah umat islam sekarang tidak cukup bangga memiliki rujukan kemuliaan seperti Muhammad ﷺ? Padahal, segala bentuk kebaikan jika ditarik talinya maka ujungnya adalah Nabi Muhammad ﷺ. Darinya semua akhlak terpuji berasal. Beliau adalah akar dari beragam cabang kebajikan. Tentang itu, as-Sayyid Ali bin Muhammad al-Habsyi menggubah bait syair dalam kitab Simtu ad-Durar:

فَمَا مِنْ خُلُقٍ فِي البَرِيَّةِ مَحْمُوْدُ * إِلَّا وَهو مُتَلَقًّى عَنْ زَيْنِ الوُجُوْد
Tiada satu pun rupa akhlak mulia di alam raya, melainkan teladannya berasal dari sebaik-baik makhluk (Muhammad ﷺ)

Kesunnahan Menamakan Benda Kepemilikan
Perhatikanlah seperti apa beliau mengajarkan kita bagaimana seharusnya bermuamalah dengan benda mati di sekitar kita. Melalui riwayat-riwayat yang ada, kita akan mengetahui adab mulia Rasulullah ﷺ yang bukan hanya sebatas pada makhluk hidup saja.
Dalam bab pakaian di kitab asy-Syamail, Imam at-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits yang menggambarkan betapa Rasulullah ﷺ perhatian dan peduli kepada pakaian yang ia miliki sampai beliau menamainya dengan nama khusus seperti halnya manusia yang diberi nama oleh orang tuanya.


عن أبي سعيد الخدري قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا استجدّ ثوبا سماه باسمه
Dari Abu Sa’id al-Khudri ra. beliau berkata bahwa biasanya Rasulullah ﷺ apabila mendapatkan baju baru, ia akan memberinya nama.

Sebagaimana beliau menamakan pakaiannya, beliau juga menamakan benda lainnya seperti pedang dan tunggangannya. Ar-Ruyani (502 H) dan Ibnu ‘Asakir (571 H) meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra.:


وكان من خلقه أن يسمّي سلاحه ودوابّه ومتاعه
Di antara salah satu akhlaknya adalah beliau memberikan nama pada senjata, tunggangan dan benda lainnya.

Imam al-Bajuri dalam kitabnya, al-Mawahib al-Ladunniyyah memaparkan deretan makna dari hadits di atas. Salah satunya adalah bahwa Rasulullah ﷺ memiliki kebiasaan menamai barang miliknya. Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami (973 H) dalam kitab Asyraf al-Wasail syarah asy-Syamail yang mengatakan bahwa hadits di atas adalah dasar kesunnahan menamakan barang kepemilikan dengan nama khusus. Selain itu, hal ini juga dikuatkan oleh perbuatan Rasulullah ﷺ lewat bukti yang terekam dalam riwayat-riwayat hadits tentang benda maupun hewan tunggangannya yang memiliki nama khusus. Seperti yang dihimpun dalam satu bab khusus oleh Syekh Yusuf an-Nabhani dalam kitabnya, Wasail al-Wushul.

Nama-nama Benda Rasulullah ﷺ
Imam al-Ghazali dalam Ihya’ dan Imam asy-Sya’rani dalam Kasyfu al-Ghummah, keduanya meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ memiliki panji yang diberi nama al-‘Iqab. Ia adalah bendera persegi empat berwarna hitam. Kemahnya yang digunakan untuk bermalam kala safar atau peperangan bernama al-Kinn. Tongkat yang biasa ia gunakan bernama al-Mamsyuq, terbuat dari kayu pohon Syawhat salah satu pepohonan yang tumbuh di tanah Arab. Tongkat lainnya bernama an-Namir, memiliki ukuran yang lebih kecil. Beliau memiliki 7 pedang, yang paling masyhur adalah Dzu al-Fiqar. Qasim bin Tsabit (302 H) mengatakan bahwa dinamakan demikian karena ujung pedangnya bercagak seperti lidah ular. Pegangannya terbuat dari perak. Dikatakan dalam kitab Muntaha as-Sul, bahwasanya itu adalah pedang milik Nabi Sulaiman yang dihadiahkan dari Ratu Bilqis. Diwariskan secara turun temurun hingga sampai pada al-Ash bin Munabbih bin al-Hajjaj yang tewas dibunuh Ali bin Abi Talib ra. pada perang Badar. Kemudian pedang tersebut diberikan kepada Rasulullah ﷺ sebagai harta rampasan perang. Setelah memilikinya, Rasulullah ﷺ selalu membawanya ke medan perang dan tidak pernah meninggalkannya. Beliau juga memiliki belati bernama al-Baidha’, busur panah bernama Dzu as-Sadad, perisai bernama adz-Dzafnu dan baju zirahnya bernama Dzat al-Fudhul sebagaimana yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari Ibnu Abbas ra. Unta betina yang menemaninya hijrah ke Madinah bernama al-Qashwa’. Ibnu al-Atsir (630 H) mengatakan dinamakan demikian karena kecepatan berlarinya yang luar biasa. Unta itu beliau beli dari sahabatnya, Abu Bakar ra. seharga 800 dirham. Rasulullah ﷺ menungganginya ketika peristiwa perjanjian Hudaibiyah dan penaklukan kota Mekkah. Keledainya bernama Duldul, warnanya dominan putih, ia merupakan hadiah dari al-Muqawqis, sebutan raja Qibt di Mesir yang bernama Hatib bin Abi Balta’ah. Imam an-Nawawi mengatakan, Duldul hidup sampai setelah Rasulullah ﷺ wafat. Keterangan ini juga bersumber dari sahabat Amr bin al-Harits sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari. Setelah itu Duldul dipelihara oleh Ali bin Abi Talib dan dijadikan tunggangan saat memerangi kaum Khawarij. Imam an-Nawawi dalam kitab Tahdzib al-Asma wa al-Lughat menyebutkan kuda pertama yang dimiliki oleh Rasulullah ﷺ adalah as-Sakb berwarna hitam dengan corak putih di kepala bagian kanan. Kuda lainnya berwarna putih bernama al-Murtajiz dan pelananya bernama ar-Rajj. Kambing yang susunya biasa diminum Rasulullah ﷺ bernama Ghaitsah. Wadah minumnya bernama ash-Shadir dan wadah makannya bernama al-Gharra’ yang mampu menampung makan empat orang laki-laki dewasa. Beliau memiliki ambal yang dinamakan al-Kazz. Cermin yang ia miliki bernama al–Mudillah, guntingnya bernama al-Jami’. Beliau memiliki tas terbuat dari kulit yang biasa ia bawa saat melakukan perjalanan. Dalam tas kulit itu, beliau kerap membawa cermin, sisir, celak mata, siwak dan gunting.


Hikmah dari Penamaan Barang
Apa yang hendak Rasulullah ﷺ ajarkan lewat teladan menamakan barang kepemilikan ini? Pertanyaan semacam ini perlu kita hadirkan dalam setiap teladannya yang kosong dari kesia-siaan. Guna memunculkan kembali nilai-nilai luhurnya untuk kemudian dijadikan panduan kehidupan.

  1. Tanda Sayang
    Pernahkah kita bertanya mengapa orang tua menamakan anaknya? Apakah hanya sekadar mengikuti tradisi yang ada, atau hanya sebatas doa untuk kebaikannya? Lalu bagaimana jika ada orang tua yang tidak menamakan anaknya? Apa yang terjadi dengan anak yang tidak punya nama? Dari banyak pertanyaan ini, setidaknya ada satu alasan yang menjadi jawaban: wujud rasa sayang terhadap buah hati yang hadirnya dinanti. Nama mencerminkan harapan orang tua terhadap anaknya. Hingga setelah dinamakan, ayah dan ibunya memanggil dengan sebutan itu sebagai panggilan kesayangan. Manusia lainnya hanya sampai pada penamaan hewan peliharaan, lebih dari itu Rasulullah ﷺ malah menamakan benda tidak bernyawa.
  2. Menanamkan Rasa Kepemilikan
    Meski Islam mengajarkan penganutnya bahwa setiap pemberian hanyalah titipan, bukan berarti yang dititipkan boleh sembarangan memperlakukan barang titipan. Justru, teladan yang dicontohkan Rasulullah ﷺ dengan menamakan barang menjadi tanda keharusan seseorang menumbuhkan rasa kepemilikan atas harta titipan yang Allah berikan. Rasa memiliki itu akan menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian barang tersebut, menjaga nilai dan fungsinya agar tetap sebagaimana mestinya. Sehingga barang awet, tidak cepat rusak atau hilang. Nilai ini yang luput dari generasi Islam. Kita bisa lihat bagaimana keadaan anak-anak di pesantren. Berapa kali santri kehilangan penanya, berapa kali bapak/ibunya membelikan sandal, dan kasus kehilangan lainnya. Islam begitu sempurna mengatur kehidupan dari beragam sisinya. Islam tidak hanya melarang seseorang mengenakan atau mengambil barang orang lain tanpa seizinnya, tapi juga memerintahkan setiap orang agar menjaga barang miliknya agar tidak menjadi objek pencurian.
  3. Wujud Syukur
    Kedua pelajaran berharga sebelumnya adalah wujud syukur yang wajib hadir dalam setiap pemberian. Rasulullah ﷺ dalam teladannya hendak mengajarkan bagaimana seharusnya seorang muslim menunaikan kewajiban syukurnya atas nikmat Allah berupa ragam pemberian. Rasulullah ﷺ memperlakukan barang mati laksana makhluk hidup. Memberi nama pada benda akan membuat seseorang merasa bersyukur bisa memilikinya. Secara tidak sadar, penamaan barang seolah telah mengikatnya pada pemiliknya. Ia akan sedih ketika ceroboh merusak atau menghilangkannya. Ajaran ini membuat seorang muslim lebih mensyukuri apa yang saat ini ia miliki dan menghargai kepemilikan orang lain. Sehingga mencegahnya dari pencurian dan penyalahgunaan benda yang bukan miliknya.
    Pembaca yang budiman. Barangkali banyak di antara kita yang bertanya, apa manfaat mengetahui nama-nama barang Rasulullah ﷺ? Apakah teladan ini relevan dalam kehidupan kita saat ini? Mari kita simak jawaban an-Nawawi yang sekaligus mengakhiri tulisan serial kali ini. Imam an-Nawawi dalam kitabnya Tahdzib al-Asma wa al-Lughat, setelah beliau menyelasaikan bab yang memaparkan tentang nama-nama kuda yang pernah dimiliki Rasulullah ﷺ berkata:
    واعلم أن أحوال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وسيره وما أكرمه الله تعالى به، وما أفاضه على العالمين من آثاره صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غير محصورة، ولا يمكن استقصاؤها… ولأن مقصودى تشريف الكتاب بتصدير بعض أحوال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فى أوله، وقد حصل ذلك ولله الحمد، وكيف لا يشرف كتاب صدر بأحوال الرسول المصطفى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، والحبيب المجتبى، خيرة العالم، وخاتم النبيين، وإمام المتقين، وسيد المرسلين، هادى الأمة، ونبى الرحمة صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وزاده فضلاً وشرفًا لديه
    Ketahuilah, bahwa semua hal tentang Rasulullah ﷺ, biografinya, segala sesuatu yang Allah jadikan mulia dengannya (Nabi Muhammad ﷺ), dan apapun di alam semesta yang Allah jadikan sebagai peninggalannya (Nabi Muhammad ﷺ) adalah tidak terhitung dan tidak mungkin mencapainya. Karena sesungguhnya tujuanku (Imam an-Nawawi) adalah memuliakan kitabku ini dengan menyertakan sebagian tentang Rasulullah ﷺ pada bagian awalnya dan memang begitu adanya. Alhamdulillah. Bagaimana sebuah kitab tidak menjadi mulia ketika di dalamnya terdapat tentang Rasulullah ﷺ, hamba pilihan, kekasih terpilih, sebaik-baiknya ciptaan di alam raya, penutup para nabi, pemimpin orang-orang bertakwa, penghulu para rasul, penunjuk umat dan nabi pengasih ﷺ. Semoga Allah swt menambahkannya keutamaan dan kemuliaan baginya.