
Menjadi pemimpin, bagi seorang santri, bukan hanya tentang belajar bagaimana berdiri di depan orang lain. Ada bagian yang lebih mendasar: belajar percaya kepada diri sendiri, tetapi pada saat yang sama tetap rendah hati; belajar mengambil keputusan, tetapi bersedia dikoreksi; serta belajar memimpin orang lain setelah mampu memimpin diri sendiri.
Pesan itulah yang mengemuka dalam kegiatan Intermediate Leadership Training Program (ILTP) yang diikuti santri kelas 5 dan 2 SMAWI Pondok Pesantren Daar el-Qolam 3 Kampus Dza ‘Izza di Ballroom Asy-Syahid. Kegiatan tersebut dihadiri Mudir al-Ma’had K.H. Zahid Purna Wibawa, S.T., Ustaz H. Muhidin, M.Pd., dan Ustaz Haerudin, M.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Zahid memberikan arahan sekaligus tausiyah tentang kepemimpinan. Beliau membawa santri pada satu pemahaman awal: menjadi pemimpin berarti siap memimpin sekaligus mau dipimpin.
“Intinya siap memimpin dan mau dipimpin. Anak-anak belajar menjadi seorang pemimpin.”
Percaya Diri, tetapi Tetap Tawadu
Kiai Zahid kemudian mengajak santri melihat kepemimpinan dari sisi yang paling dekat dengan diri mereka: kepercayaan diri.
“Menjadi pemimpin itu di depan, dia harus punya semangat. Kalau dari awal seorang pemimpin tidak punya semangat, tidak punya kepercayaan diri, maka syarat pertama sudah tidak lulus. Syarat pertama menjadi seorang pemimpin itu percaya diri.”
Namun, percaya diri bukan berarti menempatkan diri lebih tinggi daripada orang lain. Justru di titik inilah seorang calon pemimpin perlu memiliki pengendalian diri.
“Tapi hati-hati percaya diri itu beririsan sedikit saja dengan kesombongan. Jadi bagaimana kepercayaan diri itu disertai dengan ketawadu’an, maka dalam Kitab Ta’lim al-Mu’ta’allim yang pertama adalah belajar adab sebelum belajar ilmu.”
Bagi Kiai Zahid, kepemimpinan tidak dapat dipisahkan dari akhlak. Ilmu kepemimpinan boleh dipelajari, berbagai teknik memimpin dapat dilatih, tetapi semuanya membutuhkan bingkai moral agar tidak berubah menjadi sekadar kekuasaan.
“Kepemimpinan adalah ilmu yang dipelajari, pengamalannya harus bingkainya adalah akhlakul karimah. Maka akhlak dulu perbaiki, baru belajar kepemimpinan.”
Beliau melanjutkan, “Kalau ilmu atau kepemimpinan tidak dibingkai dengan akhlakul karimah maka yang ada adalah kekuasaan. Tapi kalau dibimbing dan dibingkai oleh akhlakul karimah di situlah kepemimpinan.”
Di sini, kepemimpinan diletakkan bukan sebagai alat untuk mendapatkan kemuliaan pribadi. Kemuliaan, menurut Kiai Zahid, pada hakikatnya berasal dari Allah.
“Kemuliaan itu milik Allah semuanya. Kemuliaan itu bukan diberikan oleh manusia, apa yang dari manusia hanyalah fatamorgana.”
Dari al-‘Izzah Menuju Ahlul ‘Izzah
Gagasan tentang kemuliaan itu berhubungkan dengan salah satu identitas penting al-‘Izzah. Almarhum Kiai Ahmad Syahiduddin mengambil nama ‘Izzah dari firman Allah dalam Surah al-Munafiqun ayat 8:
يَقُولُونَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الْأَعَزُّ مِنْهَا الْأَذَلَّ ۚ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Mereka berkata, ‘Sungguh, jika kita kembali ke Madinah (dari perang Bani Mustaliq), pastilah orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana,’ padahal kekuatan itu hanyalah milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin. Akan tetapi, orang-orang munafik itu tidak mengetahui.”
Ayat tersebut menjadi salah satu pijakan penting dalam memahami ‘Izzah: kekuatan dan kemuliaan bukan sesuatu yang semata-mata diberikan manusia kepada manusia lain, melainkan bersumber dari Allah. Dari sana, konsep Ahlul ‘Izzah di Dza ‘Izza kemudian dijabarkan menjadi tiga unsur: Ahluz Ziyadah, Ahlul Qiyadah, dan Ahlur Riyadah.
Kiai Zahid menjelaskan bahwa Ahluz Ziyadah adalah mereka yang terus bertumbuh. Di dalamnya terdapat tiga karakter: mutakhalliq, muta’allim, dan mutamaddin. Mutakhalliq berkaitan dengan proses membentuk diri menjadi pribadi berakhlak dan mengamalkan ilmu yang telah diterima. Muta’allim menunjuk pada pribadi yang berilmu dan terus belajar tanpa mengenal batas. Sementara mutamaddin menggambarkan pengamalan akhlak dan ilmu sehingga melahirkan peradaban.
Berikutnya adalah Ahlul Qiyadah, mereka yang memiliki jiwa kepemimpinan. Seorang ahlul qiyadah tidak berhenti pada kemampuan mengatur, tetapi memiliki peran sebagai mundzir wa qa’idil qaum—memberikan peringatan kepada kebaikan dan mencegah keburukan.
Adapun Ahlur Riyadah berkaitan dengan kemauan dan kemampuan membawa perubahan. Santri diharapkan menjadi muslihul qaum, agent of change yang menghadirkan perubahan positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Dengan demikian, kepemimpinan bukan berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari perjalanan menjadi manusia yang terus bertumbuh, berilmu, berakhlak, dan mampu memberi pengaruh positif.
Ikhlas dan Sabar sebagai Modal Perjuangan
Dalam perjalanan tersebut, Kiai Zahid kembali mengingatkan santri pada nasihat almarhum Kiai Ahmad Syahiduddin tentang dua bekal penting: keikhlasan dan kesabaran.
“Nasihat Kiai Syahid, landasi niat dan gerak dengan keikhlasan dan kesabaran. Sehingga seberat atau sesibuk apa pun tidak akan tertekan karena ikhlas. Sabar itu bukan berarti kuat menunggu, tetapi melakukan sesuatu secara terus-menerus sampai mencapai yang lebih baik.”
Pesan itu memperluas makna sabar. Sabar bukan sikap pasif yang hanya menunggu keadaan berubah. Dalam konteks perjuangan seorang santri, sabar justru berarti terus bergerak, terus belajar, dan terus memperbaiki diri.
Selain itu, kemauan juga harus berjalan bersama ilmu.
“Nasihat Kiai Syahid juga, kemauan harus dibarengi ilmu, karena kemauan tanpa ilmu sulit mencapai target. Karena ilmu adalah sistem yang wajib dilalui manakala ingin sempurna mencapai tujuan.”
Kiai Zahid kemudian mengutip ungkapan yang masyhur dalam tradisi keilmuan Islam:
مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا مَعًا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
“Barang siapa menginginkan dunia, hendaklah dengan ilmu. Barang siapa menginginkan akhirat, hendaklah dengan ilmu. Dan barang siapa menginginkan keduanya, hendaklah dengan ilmu.”
Peran yang Bermanfaat
Dari ilmu dan kepemimpinan, pembicaraan kemudian bermuara pada satu pertanyaan yang lebih sederhana sekaligus lebih dalam: untuk apa semua kemampuan itu digunakan?
Kiai Zahid mengajak santri mengambil peran yang memberi manfaat. Ambillah peran yang bermanfaat. Harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama. Jadilah manusia yang bermanfaat. Kemudian jadilah pribadi yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab.
Bagi santri, kepemimpinan dengan demikian tidak berhenti pada jabatan organisasi. Nilainya justru terlihat dari seberapa jauh seseorang mampu dipercaya, menjalankan amanah, dan menghadirkan manfaat bagi orang lain.
“Tongkat perjuangan rasulullah itu ada di tanganmu, santri. Kalianlah calon-calon pemimpin umat. Maka belajarlah ilmu pengetahuan. Harus sanggup, harus diperjuangkan, tidak ada kata mundur bagi seorang santri.”
Kalimat itu membawa kepemimpinan kembali kepada konteks pendidikan pesantren. Santri tidak hanya dipersiapkan untuk mengetahui sesuatu, tetapi juga untuk mengambil bagian dalam kehidupan yang lebih luas.
Belajar dari Para Pemimpin Besar
Untuk memberikan gambaran tentang kepemimpinan, Kiai Zahid menghadirkan sejumlah figur dalam sejarah Islam.
Beliau menyebut Umar bin Khattab sebagai pemimpin yang dikenal dengan keadilan dan keterbukaannya terhadap koreksi. Ketegasannya, dalam gambaran yang disampaikan Kiai Zahid, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menegakkan keadilan. Ia juga dikenal memperhatikan kehidupan masyarakat secara langsung dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertata. Sumber-sumber sejarah juga mencatat peran Umar dalam pembentukan dan penguatan struktur administrasi pemerintahan Islam.
Kemudian ada Mu’adz bin Jabal, figur yang menggabungkan ilmu dengan pengabdian kepada masyarakat. Rasulullah ﷺ mengutus Mu’adz ke Yaman. Dalam riwayat Sahih al-Bukhari, ia diberi tugas untuk mengajarkan tauhid, salat, dan zakat kepada masyarakat di sana. Riwayat lain juga menyebut Mu’adz dan Abu Musa diutus ke Yaman untuk menjalankan tugas pemerintahan di wilayah masing-masing.
Kiai Zahid juga mengangkat Umar bin Abdul Aziz sebagai contoh pemimpin yang berani melakukan perbaikan dalam pemerintahan. Ia dikenal dalam berbagai sumber sejarah karena kebijakan reformasinya dan perhatiannya terhadap ilmu serta upaya penghimpunan hadis secara tertulis.
Nama berikutnya adalah Sultan Muhammad al-Fatih. Ia dikenang karena memimpin penaklukan Konstantinopel pada 1453. Namun, warisannya tidak berhenti pada penaklukan. Pada masa pemerintahannya, Istanbul dikembangkan sebagai pusat kekaisaran, termasuk melalui pembangunan institusi pendidikan dan dukungan terhadap para ulama serta cendekiawan.
Empat tokoh tersebut menghadirkan gambaran yang berbeda tentang kepemimpinan: keadilan, ilmu, pembaruan, keberanian mengambil tanggung jawab, dan kemampuan membangun sesuatu yang bertahan lebih lama daripada masa kepemimpinannya.
Pada akhirnya, seluruh pembahasan itu kembali kepada santri. Kepemimpinan tidak hanya berbicara tentang siapa yang berdiri paling depan. Ia berbicara tentang siapa yang bersedia belajar, siapa yang mampu menjaga akhlak ketika memiliki kewenangan, siapa yang tetap rendah hati ketika dipercaya, dan siapa yang sanggup mengubah ilmu menjadi manfaat.
Karena itu, Kiai Zahid menutup arahannya dengan sebuah pertanyaan yang tidak hanya ditujukan untuk dijawab hari itu.
“Terjemahkan dirimu seperti para pemimpin-pemimpin ini. Kamu ingin dikenangnya seperti apa?”