
Peringatan Hari Kartini tidak lagi sekadar mengenang sejarah perjuangan perempuan di masa lalu, tetapi telah berkembang menjadi ruang refleksi yang lebih luas tentang peran, posisi, dan kontribusi perempuan dalam kehidupan modern. Hal ini disampaikan oleh Ustazah Nur Tsawaabit Faheim Yasin, S.Kom., M.TI., dalam wawancara pada Selasa, 21 April 2026 yang mengulas makna Kartini dalam konteks kekinian.
Menurut Ustazah Nur Tsawaabit, Hari Kartini memiliki makna yang terus berkembang seiring perubahan zaman. Ia tidak hanya dipahami sebagai simbol historis, tetapi juga sebagai representasi perjuangan yang masih berlangsung hingga hari ini.
“Hari Kartini bagi masyarakat Indonesia hari ini memiliki makna yang jauh melampaui sekadar peringatan sejarah. Ia menjadi simbol perjuangan kesetaraan, pengingat bahwa akses pendidikan, kesempatan kerja, dan ruang kepemimpinan bagi perempuan adalah hak yang harus terus dijaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peringatan ini seharusnya tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi titik evaluasi atas capaian yang telah diraih sekaligus arah perbaikan ke depan.
“Lebih dari itu, Hari Kartini adalah momentum refleksi untuk menilai sejauh mana cita-cita emansipasi telah terwujud, sekaligus inspirasi agar perempuan mampu bertransformasi menjadi agen perubahan yang berdampak nyata bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” ungkapnya.
Dalam pandangannya, konsep emansipasi tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, termasuk dalam ajaran Islam. Ia menjelaskan bahwa Islam memiliki konsep kesetaraan yang khas, yang berakar pada nilai spiritual.
“Dalam perspektif Islam, emansipasi bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kesetaraan martabat antara laki-laki dan perempuan di hadapan Allah, di mana yang membedakan hanyalah ketakwaan,” jelasnya.
Penegasan ini menunjukkan bahwa Islam memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berkembang, selama tetap berada dalam koridor nilai yang benar.
“Islam menegaskan bahwa perempuan memiliki hak untuk belajar, bekerja, berpendapat, dan berperan di masyarakat, dengan tetap menjaga nilai-nilai syariat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ustazah Nur Tsawaabit menguraikan bahwa emansipasi dalam Islam tidak berhenti pada aspek kesetaraan, tetapi juga mencakup pemberdayaan yang berorientasi pada peran strategis perempuan dalam kehidupan.
“Emansipasi dalam Islam berarti pemberdayaan perempuan agar dapat menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik generasi, penggerak sosial, dan mitra sejajar dalam pembangunan, dengan kebebasan yang terarah dan berlandaskan akhlak,” jelasnya.
Dalam konteks Indonesia saat ini, ia melihat bahwa konsep emansipasi yang relevan adalah yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi kehidupan.
“Dalam konteks Indonesia masa kini, emansipasi yang relevan adalah yang tetap berpijak pada nilai-nilai Islam sekaligus menjawab tantangan zaman,” katanya.
Ustazah Nur Tsawaabit juga menyoroti pentingnya akses dan kesempatan yang setara bagi perempuan, terutama dalam bidang pendidikan dan partisipasi sosial.
“Perempuan perlu diberi akses pendidikan berkualitas, kesempatan berpartisipasi di ruang publik, dan peluang untuk berkontribusi dalam ekonomi keluarga. Namun, emansipasi tidak berarti meninggalkan peran domestik, melainkan menjadikan keluarga sebagai basis kekuatan untuk berkontribusi lebih luas,” jelasnya.
Keseimbangan antara peran domestik dan sosial, menurutnya, menjadi kunci dalam membangun kontribusi perempuan yang utuh dan berkelanjutan.
“Dengan keseimbangan peran domestik dan sosial, serta advokasi moral dan sosial, perempuan berdaya dapat menjadi katalis bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa semangat Kartini perlu dimaknai secara lebih mendalam, bukan hanya sebagai simbol perjuangan masa lalu, tetapi sebagai inspirasi yang terus hidup dalam membangun masa depan.
“Dengan demikian, semangat Kartini dalam bingkai Islam adalah obor yang tak pernah padam: bukan sekadar perjuangan akses, tetapi transformasi perempuan menjadi mitra sejajar dalam membangun bangsa, berlandaskan ilmu, akhlak, dan keseimbangan peran,” pungkasnya.