
Pendahuluan
Dalam lintasan sejarah umat Islam, masjid bukanlah semata ruang ibadah, melainkan simpul utama lahirnya peradaban. Ia menjadi poros kehidupan umat, tempat ibadah, pendidikan, musyawarah, sosial kemasyarakatan, bahkan strategi dakwah dan politik. Rasulullah Saw. memulai pembangunan Madinah bukan dari istana atau pasar, melainkan dari sebuah bangunan sederhana yang disebut Masjid Nabawi. Di situlah titik tolak semua gerak transformasi umat dimulai.
Menelusuri Makna Masjid yang Sesungguhnya
Menurut Tim Penyusun Pedoman Penguatan Moderasi Beragama di Masjid (Kemenag RI & PPIM UIN), dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (204–261 H), Rasulullah Saw. menegaskan bahwa seluruh permukaan bumi merupakan tempat sujud bagi umat Islam. Bumi adalah ruang untuk merendahkan diri dan mengagungkan kemahakuasaan Allah Swt. Imam An-Nawawi (631–676 H) memaknai hadis ini sebagai dorongan agar umat Islam senantiasa dimudahkan dalam beribadah dan selalu merasakan kedekatan dengan Allah Swt. Di manapun seorang Muslim berada, ia hendaknya memandang dirinya sebagai hamba yang mengagungkan-Nya, dan setiap jengkal bumi yang dipijak menjadi sarana untuk beribadah serta memberi makna.
Secara terminologis, para ulama fikih mendefinisikan masjid sebagai tempat yang dikhususkan untuk pelaksanaan salat wajib lima waktu, salat Jumat, iktikaf, dan salat-salat sunah lainnya. Imam Az-Zarkasyi (745–794 H) dalam karyanya I’lām As-Sājid bi Ahkām Al-Masājid menjelaskan bahwa penamaan tempat ini sebagai “masjid” memiliki alasan mendalam. Secara bahasa, masjid berarti “tempat sujud,” dan istilah ini dipilih untuk menyebut rumah ibadah karena sujud adalah rukun salat yang paling agung. Pada saat sujud, seorang hamba berada pada puncak kerendahan diri sekaligus merasakan kedekatan yang mendalam dengan Allah Swt.
Sejarah mencatat, masjid menjadi bangunan pertama yang Nabi Muhammad saw dirikan. Dalam perjalanan hijrah, beliau membangun Masjid Quba secara gotong royong bersama penduduk setempat. Setiba di Madinah, beliau bersama Muhajirin dan Anshar membangun masjid sederhana sesuai kondisi masyarakat kala itu: lantai pasir, dinding tanah kering, tiang batang kurma, dan atap pelepah kurma. Di sebelah timur berdiri rumah Nabi, sementara di barat terdapat serambi untuk para Muhajirin yang belum memiliki tempat tinggal, termasuk ahli Ṣuffah yang belajar Islam langsung dari Nabi.
Fungsi Masjid: Dahulu dan Sekarang
Meski sederhana secara fisik, masjid pada masa Nabi Muhammad saw memainkan peran sentral dalam keberhasilan dakwah. Masjid menjadi pusat lahirnya masyarakat madani yang menjunjung nilai kemanusiaan, menguatkan tauhid, mempersatukan umat, menata kehidupan sosial, dan menjaga keragaman. Dari sinilah muncul istilah masjid jami’—tempat yang menghimpun keragaman manusia, baik dalam ibadah seperti salat berjemaah dan Jumat, maupun dalam mengelola perbedaan pendapat dan potensi demi membangun peradaban.
Akar kata jami’ juga melahirkan istilah al-jāmi‘ah (universitas), yakni tempat bertemunya berbagai cabang ilmu pengetahuan. Pada masa Nabi, masjid berfungsi bukan hanya sebagai tempat salat, tetapi juga pusat pembinaan umat:
- Aspek ritual: ibadah salat, zikir, membaca al-Qur’an.
- Aspek sosial: silaturahmi, diskusi, pendidikan, pengembangan ekonomi, strategi perang, dan lain-lain.
Menurut Prof. Dr. Ahmad Fuad Basya dalam Sumbangan Keilmuan Islam Pada Dunia, disebutkan bahwa klinik pertama dalam Islam adalah klinik yang didirikan atas perintah Rasulullah di saat perang Khandaq (5 H/627 M) dalam bentuk tenda di dalam Masjid Nabawi untuk mengobati korban luka perang.
Dari masjid lahir gagasan strategis untuk dakwah, kesejahteraan, dan pertahanan. Masjid juga menjadi forum musyawarah antara pemimpin dan rakyat, tempat menerima delegasi asing, serta ruang dialog antaragama, seperti pertemuan Nabi dengan tokoh Kristen Najran yang dicatat Ibnu Sa‘ad dalam Aṭ-Ṭabaqāt al-Kubrā.
Prof. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran merangkum sepuluh fungsi masjid pada masa Rasulullah Saw.: tempat ibadah, konsultasi sosial-ekonomi-budaya, pendidikan, santunan sosial, latihan militer, pengobatan korban perang, perdamaian dan pengadilan sengketa, menerima tamu, menahan tawanan, dan pusat penerangan agama.
Sepeninggal Nabi, fungsi masjid tetap berkembang menjadi pusat ibadah yang luas maknanya, mencakup penataan sosial, penguatan pendidikan, dan pengelolaan pengetahuan. Bahkan, banyak masjid dilengkapi perpustakaan. Dengan demikian, masjid memiliki tiga fungsi pokok: ibadah, sosial, dan pendidikan.
Masjid dan Lahirnya Tradisi Pesantren di Indonesia
Zamakhsari Dhofier dalam Tradisi Pesantren menyebutkan bahwa lima unsur mendasar yang membentuk pesantren adalah: pondok, masjid, santri, pengajaran kitab-kitab Islam klasik, dan kiai. Sebuah lembaga pengajian yang memiliki kelima komponen ini dikategorikan sebagai pesantren, yang secara umum dapat dibedakan menjadi tiga tingkat: kecil, menengah, dan besar.
Masjid menempati posisi sentral dalam kehidupan pesantren. Ia tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan santri, terutama dalam pelaksanaan salat lima waktu, khutbah Jumat, serta pembelajaran kitab klasik. Peran ini merupakan kelanjutan dari tradisi pendidikan Islam yang berpusat di masjid sejak masa Rasulullah saw, dimulai dari Masjid Quba di dekat Madinah. Sejak saat itu, selama lebih dari tiga belas abad, masjid selalu menjadi pusat pertemuan, pendidikan, administrasi, sekaligus kegiatan kultural umat Islam di berbagai wilayah. Hingga kini, di daerah yang mempertahankan tradisi Islam, para ulama tetap mengajar di masjid dan mendorong para murid mereka untuk menjaga warisan tersebut.
Pesantren menjadi salah satu penjaga tradisi ini. Di masjid, para kiai mendidik santri dalam disiplin ibadah, penguasaan ilmu agama, dan penerapan syariat. Pendirian pesantren biasanya dimulai dari pembangunan masjid di sekitar kediaman kiai, sering kali atas dorongan guru yang membimbingnya.
Aguk Irawan M.N., dalam Akar Sejarah Etika Pesantren di Nusantara, menegaskan bahwa pada masa Wali Songo, Sunan Ampel memprioritaskan pendirian masjid di kawasan pesantrennya, meneladani Rasulullah Saw. yang membangun Masjid Quba sebelum Madinah menjadi pusat pemerintahan. Sunan Kalijaga pun mengambil langkah serupa, menempatkan pembangunan masjid di atas kepentingan politik, karena masjid adalah simbol orientasi akhirat yang nilainya lebih tinggi daripada kemegahan dunia.
Fungsi masjid di lingkungan pesantren melampaui ibadah berjamaah. Ia juga berperan sebagai ruang interaksi terbuka antara santri dan masyarakat. Dalam pengajaran sistem sorogan dan wetonan yang memerlukan area luas, masjid menjadi bangunan utama di kompleks pesantren dan menjadi titik sentral aktivitas pendidikan serta sosial.
Masjid dan Tantangan Zaman Sekarang
Ironisnya, banyak masjid pada masa kini kehilangan denyut ruhani yang dahulu menghidupkannya. Bangunan-bangunan masjid berdiri megah, namun miskin dari kegiatan keilmuan dan perekat ukhuwah. Peran sosialnya semakin memudar, keberpihakan terhadap mustadh‘afin melemah, bahkan dalam sejumlah peristiwa, masjid justru berubah menjadi arena fragmentasi politik serta eksklusivitas kelompok.
Dalam konteks kehidupan urban masa kini, masjid tidak lagi memadai jika hanya difungsikan sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual. Ia dituntut untuk berperan sebagai pusat literasi Qur’ani dan pengembangan khazanah keilmuan, menjadi wahana strategis pembinaan karakter generasi muda, serta bertransformasi menjadi ruang inkubasi bagi penguatan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Masjid dan Pesantren: Kolaborasi untuk Kebangkitan
Masjid ibarat nadi yang memompa kehidupan bagi umat, sementara pesantren adalah pembuluh darah yang menyalurkan denyut nilai itu ke setiap bagian tubuh umat. Dalam banyak lingkungan pesantren, masjid menjadi pusat orbit yang menanamkan disiplin waktu, membentuk adab kolektif, menumbuhkan kemandirian spiritual, serta menghidupkan semangat pengabdian sosial.
Pesantren modern kini berupaya mengembalikan masjid pada kedudukan aslinya sebagai pusat keilmuan dan motor penggerak kemasyarakatan. Dari sinilah diharapkan lahir generasi ulul albab, teguh dalam iman, kokoh dalam ilmu, dan lembut dalam akhlak.
Penutup: Menghidupkan Masjid, Menghidupkan Umat
Kebangkitan Islam tidak lahir dari singgasana kekuasaan atau kemegahan istana, melainkan berawal dari mimbar-mimbar masjid. Ketika masjid hidup, umat pun akan hidup. Dan saat pesantren berpadu erat dengan masjid, peradaban Islam kembali akan memancarkan sinar kejayaannya.
Sebagaimana ditegaskan Allah Swt dalam firman-Nya pada QS. At-Taubah [9]:18:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ.
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain Allah. Maka mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Memakmurkan masjid bukanlah sekadar mendirikan bangunannya secara fisik, tetapi menghidupkan peran dan fungsinya sebagai pusat pemeliharaan iman, pembinaan ilmu, dan rahim yang melahirkan peradaban mulia.