Madinah Beyond Makkah
Split image showing the Grand Mosque (Masjid al-Haram) in Mecca with the Kaaba surrounded by thousands of pilgrims and the Abraj Al Bait clock tower on the left, and the Prophet’s Mosque (Al‑Masjid an‑Nabawi) in Medina with its green dome, minarets and worshippers in the courtyard on the right.


Di antara adat luhur para ulama di seluruh penjuru dunia ketika melaksanakan ibadah haji maupun umrah adalah menulis sebagai bagian dari bentuk khidmat kepada ilmu dan pemiliknya. Makkah dan Madinah bukan lagi sekadar tempat manasik dan ziarah. Bagi mereka, keduanya adalah tempat terbaik untuk saling bertukar ilmu, saling meriwayatkan dan berdiskusi setelah menyelesaikan rangkaian ibadah ritualnya. Berkumpulnya para ulama dari seluruh penjuru dunia di Makkah dan Madinah pada waktu yang sama menjadi momen terbaik bagi para penuntut ilmu agama untuk menyambung sanad keilmuan. Begitulah bagaimana Imam asy-Syafi’i di Makkah bertemu dengan gurunya, Imam Malik di Madinah. Begitu pula mengapa Syekh Muhammad Yasin al-Fadani disebut sebagai Musnid ad-Dunia, poros sanad hadits seluruh dunia, ketika beliau disambangi murid dari berbagai negara.


Mengambil bagian dari keberkahan mereka, pada kesempatan singkat yang mulia ini, penulis berupaya mewariskan dan melestarikan adat bestari itu dengan mengangkat tema yang jarang orang muslim ketahui. Tentang kemuliaan Madinah atas Makkah. Umumnya, orang menganggap bahwa Makkah lebih utama dari pada Madinah. Benarkah demikian? Melalui tulisan ini kita akan mengetahui sudut pandang lain yang lama tersembunyi dengan menggunakan kitab al-Hujaj al-Mubayyinah fii at-Tafdhil Baina Makkah wa al-Madinah karya al-Hafiz Jalaluddin as-Suyuti (911 H) sebagai rujukan utama.
Dalam risalah yang tidak lebih dari 20 halaman, Imam as-Suyuti begitu gamblang membeberkan pendapat ulama tentang kedua kota haram tersebut. Pada bagian pertama, beliau lebih dulu menghimpun nama lain yang dimiliki oleh kota Makkah mau pun Madinah. Beberapa nama lain itu di antaranya adalah sebagai berikut.


Nama-nama Kota Mekkah
Pertama, Makkah. Berasal dari kata ((مكّ-يمكّ yang memiliki arti menghancurkan. Imam as-Suyuti mengatakan dinamakan demikian karena kota Makkah menghancurkan tiap dosa seorang hamba yang datang padanya hingga lebur tak tersisa. Kedua, Bakkah. Lafaz ini ada dalam al-Qur’an, surat Ali Imran ayat 96.

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ

Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah (Baitullah) yang (berada) di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.

Berdasarkan ayat ini, Imam as-Suyuti mengartikan kata Bakkah dengan Makkah. Hanya saja, pada ayat tersebut huruf Ba’ digunakan sebagai ganti huruf Mim. Ada pendapat lain yang menariknya dari akar kata (بكّ-يبكّ) yang berarti memecahkan. Karena ia akan memecahkan segala macam bentuk kesombongan yang menghampirinya. Sehingga semua yang datang akan tunduk menanggalkan kebanggaan. Ketiga, al-Balad al-Amin. Seperti yang Allah sebutkan dalam firman-Nya surat at-Tin ayat 3.

وَهٰذَا الْبَلَدِ الْاَمِيْنِۙ

dan demi negeri (Makkah) yang aman ini

Dinamakan demikian karena di sana diharamkan peperangan dan saling bunuh.


Nama-nama Kota Madinah
Demikian pula Madinah yang memiliki nama lain seperti Makkah. Imam as-Suyuti dalam risalahnya menukil riwayat hadits yang tercantum dalam kitab Akhbar al-Madinah karya Imam az-Zubair bin Bakkar al-Makki (256 H) dari Ibrahim bin Abi al-Hasan (145 H) beliau berkata:


للمدينة في التوراة أحد عشر اسما: المدينة وطيبة و طابة ومسكينة وجابرة والمجبورة والمرحومة والعذراء والمحبة والمحبوبة والقاصية

Dalam kitab Taurat, Madinah memiliki 11 nama: al-Madinah, Thaibah, Thabah, Miskinah, Jabirah, al-Majburah, al-Marhumah, al-‘Adzra’, al-Mahabbah, al-Mahbubah, al-Qashiyah.
Kata al-Madinah ditarik dari akar kata (دان-يدون) yang salah satu maknanya adalah taat. Ada pun kata Thaibah dan Thabah berasal dari kata الطِّيب yang berarti wangi harum. Ibnu Baththal (449 H) salah satu pembesar ulama madzhab Maliki yang mensyarah Shahih al-Bukhari menerangkan, dinamakan demikian karena siapa pun yang berada di sana akan mendapatkan wangi harum pada tanah dan dinding-dindingnya. Selain nama-nama pada hadits di atas, Madinah juga dijuluki Dar al-Hijrah karena menjadi tujuan orang-orang Mekkah yang hijrah bersama Rasulullah ﷺ. Sebelum menjadi Madinah, dahulu bernama Yatsrib yang memiliki makna kerusakan dan keburukan. Oleh sebab itu, Rasulullah ﷺ melarang umatnya menyebut kota itu dengan nama tersebut dan menggantinya menjadi Madinah sebagaimana yang tertera keterangannya dalam Shahih al-Bukhari. Alasan Rasulullah ﷺ mengganti namanya adalah karena Rasulullah ﷺ tidak menyukai nama yang kurang baik. Hal ini juga pernah beliau lakukan kepada para sahabatnya. Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits dari al-Barra’ bin ‘Azib, Rasulullah ﷺ bersabda:


من سمى المدينة يثرب فليستغفر الله عز وجل هي طابة

Barang siapa yang menyebut al-Madinah dengan nama Yatsrib, hendaklah ia beristighfar kepada Allah swt. Ia adalah Thabah.

Keutamaan Makkah dan Madinah
Tentang kemuliaan dua tanah haram ini, tidak perlu diragukan lagi. Dalam mukadimah risalahnya, Imam as-Suyuti mengingatkan tentang Allah yang berkuasa untuk memberikan kemuliaan dan keutamaan pada apa atau siapa pun atas yang lainnya. Berdasarkan firman Allah swt dalam surat al-Jumu’ah ayat 4.
ذلك فضل الله يؤتيه من يشاء والله ذو الفضل العظيم

Itulah anugerah (keutamaan) dari Allah yang Dia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah-lah Dzat pemilik anugerah yang agung

Dalam hal ini, Allah swt memberikan keutamaan pada Makkah dan Madinah sebagai tempat yang lebih mulia di antara tempat lainnya. Sebagaimana Allah juga memberikan keutamaan pada waktu sepertiga malam sebagai waktu paling mustajab di antara waktu lainnya. Dia juga yang menjadikan Nabi Muhammad ﷺ makhluk paling sempurna di antara makhluk indah lainnya.

Sebelum sampai pada kesimpulan akhir, Imam as-Suyuti memaparkan data yang menyajikan pendapat ulama tentang kecondongan mereka terhadap keunggulan antara dua kota wahyu tersebut. Pendapat pertama dari Imam asy-Syafi’i yang mengutamakan Makkah atas Madinah. Imam an-Nawawi dalam syarah al-Muhadzdzab menuturkan bahwa pendapat itulah yang dipilih oleh ulama asal Makkah dan Kufah serta Ibnu Wahb, Ibnu Habib, mayoritas ulama madzhab maliki juga ulama lainnya. Begitu pula pendapat Ibnu Hazm yang bersandar pada pandangan para sahabat yang mengutamakan Makkah atas Madinah seperti: Jabir, Abdullah bin Umar, Abu Hurairah, Ibnu az-Zubair, Abdullah bin Udais, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Abu Darda’ dan yang lainnya. Kecuali Imam Malik bin Anas yang berpendapat bahwa Madinah lebih utama dari pada Mekkah berlandaskan pada hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab ra.

Sampai sini, pembaca dihadapkan dengan dua pendapat: pertama, mayoritas ulama yang mengatakan keutamaan Makkah atas Madinah. Kedua, pendapat Imam Malik yang mengatakan sebaliknya. Untuk mengetahui pendalilan yang melandaskan masing-masing pendapat, Imam as-Suyuti membantu kita dengan membuka dapur mereka yang mengolah dalil-dalil tersebut.


Dalil Pendapat Pertama
أخرجه الترمذي، وصححه، عن عبد الله بن عدي، قال: رأيت رسول الله – صلى الله عليه وسلم- واقفاً على الحَزوَرَة، فقال: «والله!! إنّك لخير أرض الله، وأحبُّ أرض إلى الله، ولولا أني أُخرجتُ منكِ ما خرجت

Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan dishahihkan, dari Abdullah bin Adiy, beliau berkata: ‘Aku pernah melihat Rasulullah ﷺ berdiri di al-Khazwarah (perbatasan kota Mekkah), Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Demi Allah ! sesungguhnya engkau (kota Makkah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan tempat yang paling Dia cintai. Kalau bukan karena diusir, niscaya aku takkan pergi darimu.’


وأخرج عن ابن عباس، قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم- لمكة: «ما أطيبك من بلد، وأحبّكِ إليّ، ولولا أنّ قومي أخرجوني منكِ ما سكنت غيرك
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra., beliau berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada Makkah: ‘Duhai Makkah betapa baiknya engkau di antara negeri lainnya, dan betapa engkau begitu kucintai. Kalau bukan karena kaumku mengusirku darimu, niscaya aku takkan tinggal selain padamu.


وأخرج عن عبد الله بن الزبير، قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم-: «صلاة في مسجدي هذا أفضل من ألف صلاة في غيره من المساجد إلا المسجد الحرام، وصلاة في المسجد الحرام أفضل من الصلاة في مسجدي هذا بمئة صلاة»
Abdullah bin az-Zubair berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Salat di masjidku (Masjid Nabawi) ini lebih utama dari 1000 kali salat di masjid lainnya kecuali Masjid al-Haram. Karena salat di Masjid al-Haram 100 kali lebih utama dari pada salat di masjidku ini.

Selain dengan hadits-hadits di atas, kelompok pertama ini juga menguatkan pendapatnya dengan kekhususan yang hanya dimiliki oleh Makkah. Seperti misalnya adanya rangkaian ibadah haji dan umrah, tidak ada yang memasukinya kecuali muhrim (orang yang berihram), Allah swt mengharamkan umat muslim dari menghadap atau membelakangi Kakbah saat sedang menunaikan hajatnya, mewajibkan orang salat untuk menghadap Kakbah, kesunnahan mandi sebelum memasuki Masjid al-Haram, keharaman non-muslim memasuki Masjid al-Haram sebagaimana tercantum dalam surat at-Taubah ayat 28, di dalamnya terdapat ibadah sunnah Istilam (melambaikan tangan) dan Taqbil (mengecup telapak tangan) ke arah Hajar Aswad. Hal yang demikian tidak terdapat di Madinah. Lagi pula, Makkah merupakan tanah bersejarah bagi para nabi dan rasul, dan Rasulullah ﷺ pun lebih lama tinggal di Makkah dari pada di Madinah menurut sejarah. Makkah juga sudah disucikan dan diagungkan bahkan sejak zaman jahiliyyah.


Dalil Pendapat Kedua
Golongan kedua yang mengungguli Madinah dari Makkah menjawab satu per satu dan membandingkan keutamaan yang ada pada kedua tempat mulia itu. Imam as-Suyuti menjabarkan bantahan tersebut sebagaimana berikut ini.

Hadits riwayat at-Tirmidzi yang mengatakan bahwa Makkah adalah sebaik-baik bumi Allah swt sebagaimana tertera di atas, di artikan oleh Ibnu al-Arabi al-Maliki (543 H) bahwa ungkapan itu keluar dari Rasulullah ﷺ sebelum beliau mengetahui keutamaan Madinah atau maksudnya Makkah adalah sebaik-baiknya tempat selain Madinah. Lipat ganda ganjaran yang Allah berikan pada Makkah, hal ini juga berlaku pada Madinah. Sebab dalam Shahih Bukhari dan Muslim diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:


اللهم اجعل بالمدينة ضعفي ما جعلت بمكة من البركة
Ya Allah, lipatgandakan pahala di Madinah sebagaimana yang Engkau berikan pada Makkah dari keberkahan.

Imam as-Suyuti menganggap bahwa doa Rasulullah ﷺ di atas mampu menandingi kelipatan pahala yang berlaku pada Makkah. Adapun keistimewaan pahala manasik haji dan umrah yang hanya ada pada Makkah, sesungguhnya telah Allah janjikan pula pahalanya bagi Madinah melalui ibadah lainnya yang dikabarkan Rasulullah ﷺ dalam haditsnya:


عن أبي أمامة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من خرج على طهر لا يريد إلا الصلاة في مسجدي حتى يصلي فيه كان بمنزلة حجة
Dari Abu Umamah berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Barang siapa yang keluar rumah dalam keadaan suci, tidak menginginkan apa pun selain salat di masjidku (Masjid Nabawi) sehingga ia melaksanakan salat di dalamnya, maka itu setara dengan ibadah haji.’


صلاة في مسجد قباء كعمرة
Salat di Masji Quba (Madinah) seperti umrah.


Kemudian, tentang keistimewaan Makkah karena tidak boleh menghadap atau membelakangi saat menunaikan hajat, kewajiban menghadapnya saat salat, istilam dan taqbil, maka sebenarnya itu adalah kekhususan pada Kakbah, bukan Makkah. Oleh karena itu, Umar bin Khattab ra. suatu hari pernah berkata kepada Abdullah bin Abbas: ‘Engkaukah yang mengatakan bahwa Makkah lebih baik dari pada Madinah? Ibnu Abbas menjawab: ‘Makkah adalah tanah haram dan di dalamnya ada Baitullah (Kakbah).’ Maka Umar menimpali: ‘Aku sedang tidak membicarakan tanah haram maupun Baitullah.’ Kisah ini diriwayatkan oleh az-Zubair bin Bakkar dari Aslam, budak Umar. Lalu, tentang banyaknya sejarah para nabi dan rasul di kota Makkah yang dijadikan dalil atas keutamaannya, maka hal ini tidak serta menjadikannya lebih mulia dari Madinah. Sebab, jika dibandingkan dengan derajat Rasulullah ﷺ, niscaya keluhurannya akan mengungguli yang lainnya. Seperti halnya Nabi Ishak yang darinya lahir para nabi setelahnya. Tidak seperti Ismail yang keturunannya dalam waktu yang lama kosong dari kenabian hingga akhirnya muncul darinya nabi akhir zaman, Muhammad ﷺ. Meski demikian, Ismail lah yang lebih unggul dari pada saudaranya, Ishak. Selain itu, Madinah adalah tempat disempurnakan syariat islam. Banyak ibadah fardhu yang diwajibkan di tanah Madinah. Imam ath-Thabrani dalam Mu’jam al-Awsath meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:


المدينة قبة الإسلام ودار الإيمان وأرض الهجرة ومبوّء الحلال و الحرام

Madinah adalah kubah Islam, rumah iman, tanah hijrah dan asal hukum halal-haram.

Ada pun tentang disunnahkannya mandi ihram sebelum memasuki Makkah, maka hal demikian juga berlaku di Madinah. Seperti yang diterangkan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab manasiknya, al-Idhah Fii Manasik al-Hajj wa al-Umrah. Asal-usul keduanya disebut sebagai Haramain (dua tanah haram) adalah karena Makkah pernah didoakan oleh Nabi Ibrahim dengan doa yang termaktub dalam surat al-Baqarah ayat 126. Sedangkan keharaman Madinah adalah karena doa Rasulullah ﷺ. Seperti yang disabdakan Rasulullah ﷺ dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim. Perihal makna haram yang disematkan pada dua kota tersebut, Rasulullah ﷺ juga menjelaskannya dalam hadits riwayat Ibnu Abbas dan Anas bin Malik dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim. Beliau bersabda bahwa makna haram adalah karena ketika masuk dalam batasan tanah haram, apa pun yang ada di dalamnya menjadi aman. Hewan tidak boleh diburu, tanaman liar tidak boleh ditebang, di dalamnya dilarang keras berbuat sesuatu yang menyelisihi norma agama, kriminal atau kezaliman. Barang temuan di dalamnya tidak boleh diambil kecuali untuk diumumkan. Bahkan, untuk Madinah, Rasulullah ﷺ sampai melaknat orang-orang yang berani berbuat kerusakan di dalamnya. Sebagaimana sabda beliau dalam Shahihain:


المدينة حرم من كذا إلى كذا، لا يقطع شجرها، ولا يحدث فيها حدث، ومن أحدث حدثا فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين

Madinah adalah tanah haram dari batasan sini sampai sini. Tumbuhannya tidak boleh dipotong dan tidak boleh berbuat kerusakan atau maksiat. Barang siapa yang melakukannya, maka baginya laknat Allah swt beserta malaikat dan seluruh manusia.

Keutamaan lainnya yang disebutkan Imam as-Suyuti dalam kitabnya adalah Madinah yang masuki Rasulullah ﷺ beserta sahabatnya dengan al-Qur’an. Tidak seperti negeri lainnya yang ditaklukkan dengan pedang. Dalam sirah disebutkan bahwa sebelum Rasulullah ﷺ mendatangi Madinah, beliau mengutus sahabatnya, Mus’ab bin Umair untuk mengajarkan al-Qur’an kepada penduduk Madinah yang sebelumnya telah berbaiat kepada Rasulullah ﷺ. Sehingga akar keimanan lebih cepat merambat dan subur di tanah Madinah. Penduduknya dengan lapang dada dan tangan terbuka menyambut bahagia hijrah Rasulullah ﷺ beserta apa yang datang bersamanya. Barang siapa yang mengancam penduduk Madinah, maka sama dengan mengancam Rasulullah ﷺ. Madinah menghapus dosa pengunjungnya seperti bara yang membersihkan kotoran pada besi. Sekiranya orang-orang mau mengamati lebih dalam, mereka akan menemukan bahwa segala keutamaan yang diberikan untuk Makkah, juga diberikan untuk Madinah bahkan lebih darinya.

Pada bagian akhir penjelasannya, Imam as-Suyuti menggarisbawahi bahwa perbedaan pendapat ini terjadi antara Makkah dan Madinah. Ada pun sepetak tanah yang mengubur jasad Rasulullah ﷺ adalah tempat paling mulia di seluruh alam semesta secara mutlak dan sepakati oleh seluruh ulama. Hal ini seperti yang ditegaskan oleh al-Qadhi Iyadh dalam kitabnya asy-Syifa Bi Ta’rif Huquq al-Mustafa. Begitu pula al-Qadhi Tajuddin as-Subki (771 H) dan Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah (751 H) dalam kitabnya Bada’i al-Fawaid yang menukil pernyataan Ibnu Aqil al-Hanbali (513 H) dalam kitabnya al-Funun:


قال ابن عقيل: سألني سائل: أيما أفضل: حجرة النبي صلى الله عليه وسلم أو الكعبة؟ فقلت: إن أردت مجرد الحجرة فالكعبة أفضل. وإن أردت وهو فيها فلا والله، ولا العرش وحملته، ولا جنة عدن، ولا الأفلاك الدائرة. لأن بالحجرة جسدا لو وزن بالكونين لرجح

Ibnu Aqil pernah bercerita: ‘Suatu hari aku pernah ditanya: ‘Mana yang lebih utama: kamar (makam) Nabi ﷺ atau Kakbah?’ Aku menjawab: ‘Jika yang kau maksud itu hanyalah sebuah bangunan, maka Kakbah lebih utama. Namun, jika yang kau maksud adalah siapa yang ada di dalamnya, maka Hujrah lebih utama dari Kakbah, Arsy dan seisinya, Surga Adn dan seluruh alam semesta. Karena sesungguhnya di dalam Hujrah itu ada jasad yang apabila ditimbang dengan jagat raya niscaya ia akan unggul.

Sekali lagi, tulisan ini hanya menegaskan bahwa apa pun yang dinisbatkan kepada Rasulullah ﷺ akan menjadi mulia. Kemuliaannya menebar di seluruh alam semesta dan membuat mulia siapa pun yang menerkanya.