KH. Ahmad Rifa’i Arief dan Pendidikan Nasional

Pesantren memiliki peranan besar bagi pendidikan di Indonesia. Hal ini sudah tidak perlu diragukan lagi baik secara historis, sosiologis, dan kultural. Bahkan diakui secara nasional, seperti dengan adanya Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober.

KH. Ahmad Rifa’i Arief menjelaskan bahwa peranan pesantren bagi pendidikan nasional berakar dari sifat pendidikan pesantren yang komprehensif. Pendidikan pesantren meliputi banyak aspek yang menyentuh segi-segi kehidupan masyarakat dan bangsa, bukan sebatas agama. Pendidikan pesantren mendorong pada kemajuan, sains dan teknologi sebagai salah satu asas peradaban modern.

Terkait hal ini terlebih dahulu harus dipahami sistem nilai yang mewarnai pesantren yang darinya memberikan pengaruh luas kepada berbagai dimensi kehidupan masyarakat dan bangsa. Sebagaimana dijelaskan oleh KH. Ahmad Rifa’i Arief (Rosyad, 2005: 253), sistem nilai yang mewarnai tatanan kepondokpesantrenan tersurat dalam ayat al-Quran, dengan prinsip sebagai berikut ini:

  1. Manusia adalah hamba Allah yang cenderung menghamba dan menyerahkan diri secara total kepada Pencipta-Nya (Qs. az-Zariyat:56; al-An’am:163);
  2. Kesadaran terhadap menuntut ilmu merupakan kesadaran fitriyah (thabi’i), dan menjadi muslim yang mukmin dan berilmu akan diberi kemuliaan (Qs. an-Nisa:146; al-Mujadalah: 11);
  3. Ilmu pada hakikatnya berasal dari Allah Swt (Qs. Yusuf: 76; al-Alaq: 5) dan ibadah dapat mendatangkan kemakmuran dan kesejahteraan hidup (Qs. Hud: 61; al-Anbiya:107), dan memelihara kelestarian ilmu oleh sebagian kaum muslimin untuk menjadi pengingat (Qs. at-Taubah: 122).

Ketiga prinsip dan landasan filosofis tersebut mencakup sisi hakikat manusia, ilmu, ibadah, dan kehidupan, lengkap dengan sisi epistemologis dan aksiologis. Ketiga prinsip ini dapat direntangkan seluas-luasnya dengan beragam implikasinya bagi kehidupan manusia dalam berbagai aspeknya. Maka pendidikan pesantren memiliki nilai multifungsi, lebih dari yang dibayangkan banyak orang.

KH. Ahmad Rifa’i Arief pun menjelaskan bahwa, dari sistem nilai tersebut pendidikan mencakup aspek agama, falsafah, psikologi, sosiologi, politik, ekonomi, dan sebagainya. Sumbangsih pondok pesantren terhadap pendidikan nasional, sekurang-kurangnya dapat dilihat pada multifungsinya sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, lembaga kemasyarakatan, lembaga pemberdayaan dan wahana perjuangan (Rosyad, 2005: 253).

Sebagian peranan ini telah dibuktikan oleh pesantren di sepanjang sejarahnya yang panjang. Hingga sekarang peranan pesantren terus mengalami peningkatan secara signifikan dan secara potensial akan terus menunjukkan  inovasi-inovasi baru. Maka bukan hal mustahil akan terjadi “pengarusutamaan” (mainstreaming) pendidikan Islam, khususnya pesantren, sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Prof. Azyumardi Azra.

KH. Ahmad Rifa’i Arief nampaknya telah memikirkan ke arah sana. Karena salah satu pandangan filosofis beliau yang paling fundamental adalah fungsi pendidikan yang bertujuan pada kemakmuran dan kesejahteraan umat. Tidakkah ini berimplikasi pada inovasi dan penguasaan sains dan teknologi?