
Sejarah peradaban dunia yang berkembang baik di timur maupun barat seakan memberikan suatu pengertian tersendiri kepada kita bahwa manusia selalu mengadakan usaha-usaha dalam hal meningkatkan taraf kehidupan mereka. Pernyataan tersebut dapat dibuktikan dengan semakin pesatnya laju pertumbuhan dunia teknologi dan pengetahuan yang semakin hari seakan semakin membabi buta, berkembang dan maju. Istilah yang tidak lagi asing terdengar di telinga kita saat ini ialah “globalisasi”, yang mana hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari majunya dunia IPTEK. Sayangnya, kemajuan peradaban manusia seperti sekarang ini khususnya dalam bidang keilmuan-teknologi belum sepenuhnya mendapat respons yang progresif sehingga banyak dari kita yang bukannya menjadi pengendali dari majunya peradaban tersebut justru menjadi korban serangan dan laju pesatnya kemajuan dunia IPTEK itu sendiri.
Kelompok yang paling berperan aktif dan bertanggung jawab dalam hal ini ialah para sarjana dan kaum intelektual. Di mana perkembangan ilmu pengetahuan berada di tangan mereka, sehingga dapat dikatakan bahwa arah peradaban manusia serta laju globalisasinya merupakan rancangan para kaum intelektual. Dalam hal ini, agama (Islam) harus dapat merespon kembali arah globalisasi yang kian hari kian pesat dan nampak simpang siur ini. Peran agama diperlukan untuk mengontrol laju globalisasi tersebut agar lalu lintas globalisasi tetap berada di jalur yang semestinya dan tidak menyebabkan benturan dengan aspek-aspek lainnya, seperti aspek budaya.
Catatan sejarah membuktikan bahwa umat muslim pernah menginjak fase kejayaan peradaban dengan banyaknya metodologi dan teknologi yang dilahirkan serta dikembangkan oleh para intelektual muslim. Sehingga tidak menutup kemungkinan bagi intelektual muslim saat ini untuk dapat memasuki fase tersebut kembali. Bukankah kita diperingatkan oleh bapak bangsa agar tidak sekali-kali melupakan sejarah? Belajar dari sejarah adalah belajar dari pengalaman, pengalaman itu sendiri bisa berupa pengalaman pribadi atau juga pengalaman suatu kelompok. Sebagaimana pesan baginda Muhammad saw, belajarlah dari orang-orang terdahulu, ambil positifnya dan tinggalkan hal-hal yang tidak baik buatmu.
Intelektual muslim perlu menyikapi fenomena ini dengan kritis, sebagaimana dipaparkan oleh Yusdani dalam tulisannya “Pengembangan Ilmu Masa Depan”, terdapat beberapa langkah untuk mentransformasikan ilmu-ilmu serta pemikiran klasik menjadi ilmu yang bersifat kemanusiaan, di antaranya yaitu, upaya dekonstruksi, rekonstruksi, dan upaya pengintegrasian. Ketiga langkah tersebut kiranya dapat menjadi kunci dalam melahirkan ilmu-ilmu pengetahuan dan pemikiran baru yang sesuai dengan kebutuhan umat manusia, mengingat laju kehidupan manusia yang dinamis dan selalu mengalami perubahan, maka ilmu pengetahuan pun seyogianya perlu mengimbanginya, tak terkecuali ilmu-ilmu serta pemikiran dalam Islam.

Lembaga pendidikan Islam kiranya saat ini memiliki andil penuh dalam mencetak kader-kader intelektual muslim yang mampu merespons laju globalisasi yang sejalan dengan pedoman al-Quran dan menjadikan manusia sebagai tuan dari sebuah peradaban, bukan justru menjadi budak dan korban kekerasan peradaban tersebut.
Ajaran-ajaran profetik yang telah diwariskan sejak awal kemunculan Islam perlu untuk direvitalisasi kembali dan dikembangkan sesuai kebutuhan umat manusia saat ini, khususnya kebutuhan umat muslim sendiri. Kebutuhan manusia yang semakin kompleks, serangan barat terhadap Islam—baik dalam doktrin maupun dunia intelektual—adalah alasan kuat bagi umat Islam untuk mengadakan dan menyemarakkan gerakan tajdid, bukan hanya dalam konsepsi syariat tapi juga pemikiran umat Islam itu sendiri. Sehingga bentuk pengembangan dan pengajaran dalam dunia intelektual Islam tidak hanya menggeser dari paradigma teosentris-eskatologis menuju antroposentris-transformatif, tapi juga sejalan dan beriringan antara keduanya. Di mana proyeksinya ke depan yaitu mewujudkan kader-kader intelektual Muslim yang mampu “merawat tradisi, merespon modernisasi” (al-muhafadzatu ‘ala al-qadimi as-shalih wal akhdzu bil jadiidi al-ashlah).
Diskursus terkait pengembangan “fiqh bi’ah (Fikih Lingkungan) seperti banyak digalakkan sekarang ini merupakan salah satu aksi nyata guna merespons persoalan primordial di era globalisasi ini. Bahkan, penulis pribadi mengatakan bahwa persoalan lingkungan perlu dipahami oleh setiap kelompok sebagai wacana utama dalam mengambil tindak langkah di setiap urusan kehidupan manusia, mulai dari tahap pengajaran sampai kepada tahap penciptaan berbagai produk modern agar terwujudnya pembangunan dunia secara menyeluruh yang berasaskan “pembangunan berkelanjutan ramah lingkungan”. Karena bagaimanapun tidak dapat dipungkiri lagi bahwa dunia tempat kita tinggal ini, seperti banyak dikatakan oleh beberapa kelompok pemerhati lingkungan, sudah berada di tahap krisis. Dalam artian, bahwa planet bumi ini sudah mengkhawatirkan kondisinya, dan mengancam punahnya banyak spesies makhluk hidup di dalamnya, bukan hanya kelompok flora dan fauna saja yang terancam punah, bahkan manusia sendiri pun jika tidak segera ditangani akan memasuki fase kehidupan krisis lingkungan yang pada akhirnya dapat mendatangkan banyak kerugian bagi manusia itu sendiri.
Guna merespon persoalan lingkungan, nantinya bukan hanya “fiqh bi’ah” saja yang memegang kendali terhadap proses pergerakan-pembangunan yang ramah lingkungan, tapi juga diperlukan instrumen-instrumen lain yang mendukung jalannya penerapan “fiqh bi’ah“, contohnya, dicanangkannya sistem-sistem informasi “hijau” yang mampu memberikan kendali dalam aksi pengadaan “peradaban hijau”. Yaitu peradaban ramah lingkungan, suatu model kehidupan umat manusia yang berbasis lingkungan, di mana seluruh aspek perkembangan ilmu pengetahuan nantinya akan memperhatikan nilai-nilai ekologi. Semodern apa pun kehidupan kita, jika kita tidak peduli terhadap lingkungan, percayalah satu hal; kita akan terusir dari rumah kita sendiri disebabkan semakin sulitnya mencari penghidupan di dunia yang kian hari kian tercemar oleh ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab.