Nilai-Nilai Moral

Bagaimana kita bisa berharap pada generasi muda yang menghabiskan waktu berjam-jam di media sosial tanpa menghasilkan apa-apa; ribuan orang yang larut dalam perjudian online; dunia maya yang riuh dengan kata-kata tak sopan, ghibah, hoaks, pencemaran nama baik, dan fitnah; penipuan-penipuan dengan bermacam modus yang terus berkeliaran.

Di sisi lain, di kehidupan nyata, seks bebas makin merajalela; penggunaan obat-obat terlarang makin meningkat; tindakan perundungan makin mengkhawatirkan; perilaku ekonomi yang menghalalkan segala cara menjadi kebiasaan; aktivitas politik yang terfokus pada kepentingan diri sendiri dan golongan makim vulgar; penerapan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah menjadi penghias media.

Pertanyaannya, seberapa lama masyarakat dengan karakteristik semacam ini dapat bertahan sebelum mengalami keruntuhan? Di mana nilai-nilai kebaikan memantapkan peranannya untuk mencegah kerusakan yang semakin parah? Sebab jika keadaan yang memburuk dibiarkan, bukannya maju, malah merosot. Bukannya menjadi negara kuat, malah terseok-seok dengan permasalahan yang menggunung. Berjalan lambat tanpa kemajuan yang signifikan.

Runtuhnya sebuah peradaban tidak hanya disebabkan oleh bencana alam, peperangan, atau kelangkaan sumber daya alam–seperti yang diungkap oleh Jared Diamond dalam bukunya Collapse: How Societies Choose to Fail or Succeed (2005). Faktor internal seperti kemerosotan moral juga memainkan peran krusial. Perilaku manusia yang merosot moralnya dapat membawa dampak yang signifikan terhadap keberlangsungan peradaban. Ketika nilai-nilai moral dalam suatu masyarakat makin rusak, risiko runtuhnya peradaban menjadi lebih tinggi.

Niall Ferguson, dalam The Great Degeneration (2013), mengamati bahwa peradaban dapat terancam oleh kemerosotan dalam institusi-institusi inti, termasuk moralitas. Ferguson menekankan pentingnya nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan ketertiban dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi sebuah masyarakat.

Thomas Homer-Dixon, dalam The Upside of Down (2006) menggambarkan bagaimana kegagalan moralitas dalam kehidupan sehari-hari dapat memicu krisis kompleks yang mengancam kelangsungan hidup peradaban. Ia mengaitkan kemerosotan moral dengan meningkatnya perilaku korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan sosial yang pada akhirnya dapat menyebabkan keruntuhan sistem sosial dan politik.

Michael Shermer, dalam The Moral Arc (2015) menjelaskan bahwa evolusi moralitas merupakan faktor kunci dalam perkembangan peradaban manusia. Shermer berpendapat bahwa ketika masyarakat kehilangan nilai-nilai moral yang fundamental seperti kesetaraan, keadilan, dan empati, mereka menjadi rentan terhadap degradasi sosial yang dapat mengarah pada kehancuran peradaban.

Jadi, kemerosotan moral dalam bentuk seperti penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol, penyalahgunaan keuangan, perilaku politik yang korup, kesenjangan sosial ekonomi yang menganga, dapat merusak inti dari sebuah masyarakat. Maka untuk mencegah kemungkinan runtuhnya peradaban, penting untuk memperkuat nilai-nilai moralitas dan memperbaiki perilaku sosial.

Di sinilah lembaga pendidikan dan para guru menyandang peranan besar dengan memiliki kepedulian terhadap kondisi generasi muda. Guru memiliki peranan secara langsung dalam mendidik dan menyiapkan generasi mendatang yang lebih baik. Dengan kata lain, guru berperan secara langsung dalam menyelamatkan peradaban dari kerusakan moral. Karena guru menanamkan nilai-nilai moral yang menjadi bekal bagi terwujudnya generasi yang sehat jiwanya dan akhlaknya.

Peranan lembaga pendidikan dan guru dalam membentuk generasi muda telah menjadi perhatian utama dalam memelihara moralitas dan kualitas manusia di tengah masyarakat. Sebagaimana dikemukakan oleh John Dewey, seorang pendidik terkemuka pada abad ke-20, dalam bukunya Democracy and Education (1916) menjelaskan, bahwa pendidikan bukanlah hanya tentang mengajar dan mempelajari pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter moral yang kuat dalam diri siswa. Dewey menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat di mana nilai-nilai moral dan etika diajarkan secara aktif kepada setiap generasi, sehingga mereka tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga bertanggung jawab secara moral.

Dalam konteks ini, pendapat Lawrence Kohlberg, seorang psikolog yang terkenal dengan teori perkembangan moralnya, sangat relevan. Menurut Kohlberg dalam The Psychology of Moral Development: The Nature and Validity of Moral Stages (1984), pendidikan formal, terutama melalui pengajaran moral yang sistematis dan reflektif, memainkan peran penting dalam membentuk tahapan-tahapan perkembangan moral individu. Proses ini tidak hanya memengaruhi perilaku individu di masa remaja, tetapi juga membentuk dasar bagi perkembangan moral yang lebih kompleks dan matang di masa dewasa.

Demikianlah, peranan lembaga pendidikan dan guru sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai moral yang mendukung keberlangsungan peradaban. Guru tidak hanya bertanggung jawab dalam mentransfer pengetahuan kepada siswa, tetapi juga memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan moralitas generasi muda. Di tengah tantangan yang semakin kompleks dalam era globalisasi, upaya untuk memperkuat peran pendidikan dalam membentuk karakter moral harus terus didorong dengan berbagai strategi yang relevan dan adaptif. Hal ini penting untuk menjaga integritas sosial dan membangun masyarakat yang lebih etis dan berbudaya.

Daftar Pustaka

Dewey, John. (1916). Democracy and Education. New York: Macmillan.

Diamond, Jared. (2005). Collapse: How Societies Choose to Fail or Succeed. New York: Penguin Books.

Ferguson, Niall. (2013). The Great Degeneration: How Institutions Decay and Economies Die. New York: Penguin Books.

Homer-Dixon, Thomas. (2006). The Upside of Down: Catastrophe, Creativity, and the Renewal of Civilization. Washington, D.C.: Island Press.

Kohlberg, Lawrence. (1984). The Psychology of Moral Development: The Nature and Validity of Moral Stages. San Francisco: Harper & Row.

Shermer, Michael. (2015). The Moral Arc: How Science and Reason Lead Humanity toward Truth, Justice, and Freedom. New York: Henry Holt and Co.

Skip to content