Lomba Membuat Maket Rumah Adat, Tumbuhkan Cinta Budaya Indonesia

Ajarah Islam yang masuk ke Indonesia dilakukan melalui beragam sarana, baik perdagangan, seni, budaya, politik, hingga tasawuf. Tak ada unsur paksaan dan kekerasan. Tak ada unsur kekuatan militer dan penaklukkan. Proses dakwah berjalan secara damai, toleran, dan aman.

Penyebaran Islam di Indonesia tidak sampai menghancurkan tradisi budaya setempat, bahkan terjadi perpaduan budaya yang khas. Di daerah-daerah yang menjadi pusat penyebaran Islam bisa kita saksikan bagaimana tradisi masyarakat, adat istiadat, hingga tempat ibadah, menunjukkan perpaduan yang khas. Terlebih, pesantren telah menjadi lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang turut serta merawat tradisi dan budaya Indonesia. Kenyataan ini penting untuk disadari bahwa budaya Indonesia yang baik harus tetap dilestarikan, karena dengan begitu setiap suku bangsa dapat saling menghargai budayanya masing-masing tanpa saling menghina dan merendahkan. Ini menjadi salah satu landasan utama bagi terwujudnya hidup dalam kerukunan.

Hal inilah yang menjiwai semangat perlombaan membuat maket rumah adat Indonesia yang diselenggarakam pada Jum’at, 26 Januari 2024, mulai pukul 13.30-15.00 WIB di Pondok Pesantren Daar el-Qolam 3 Kampus Dza ‘Izza. Para santri dapat menghargai keragaman budaya Indonesia sebagai kekayaan bersama yang harus dilestarikan. Selain menjadi ajang kreativitas, tertanam pula nilai-nilai yang baik.

“Lomba membuat maket rumah adat adalah lomba untuk membuat rumah adat dari berbagai daerah dan provinsi seluruh Indonesia. Lomba ini diperuntukkan untuk menambah wawasan peserta didik atau santri mengenai rumah adat seluruh Indonesia,” kata Ustazah Ratu Dinda Rosdiana, S.Pd. selaku penanggung jawab lomba saat diwawancara pada Selasa (30/1/2024). “Untuk pesertanya, satu kelas diwakili oleh satu tim yang terdiri dari tiga orang. Ini melibatkan santri kelas 1 SMP sampai dengan kelas 1 Extention. Jadi, melibatkan empat angkatan,” lanjutnya.

Menurut Usazah Dinda, aspek penilaian lomba ini terdiri dari beberapa kriteria. Pertama, rumah adat yang dipilih mewakili salah satu provinsi yang ada di Indonesia. Kedua, bahan material yang digunakan memiliki kerumitan dan cukup sulit pembuatannya. Ketiga, estetika dan keindahannya. Keempat, kekompakan ketika membuat rumah adat. Kelima, ketepatan waktu, yaitu kurang lebih dua jam di kelas. Para peserta lomba terlebih dahulu merangkai dasar-dasar dari pembuatan rumah adat. Misalnya, fondasi, dinding, atap, taman, atau bagian lainnya. Kemudian mereka membawa hasil rancangannya itu ke kelas untuk diperlombakan. Jadi, di kelas hanya tinggal menyelesaikan saja.

“Tujuan diadakan lomba ini untuk menambah wawasan santri tentang keindahan dan keanekaragaman adat istiadat dari masing-masing provinsi di seluruh Indonesia,” ujar Ustazah Dinda. Ustazah Dinda berharap, dengan adanya perlombaan ini mereka bisa melestarikan keragaman budaya Indonesia, di antaranya adalah rumah-rumah adat sesuai dengan daerahnya masing-masing.