
Dalam rangka terus memperbaiki diri sebagai seorang abdi, kita tidak boleh berhenti pada tata cara ibadah yang diwariskan lewat tutur kata saja. Meski tata cara yang sudah diajarkan sejak akal kita masih dalam tahap berkembang belum tentu salah, namun sudah seharusnya bagi siapa saja yang semakin hari tidak berhenti mengasah nalarnya akan sampai pada kesadaran tentang pentingnya mencari sumber asli pengetahuan yang sedari kecil diwariskan. Guna memastikan dan menguatkan keyakinan bahwa ibadah yang selama ini kita persembahkan, sudah benar dan sesuai dengan tuntutan Tuhan. Mengapa hal ini menjadi penting? Karena yang sesuai dengan syarat dan ketentuan saja belum tentu diterima. Apalagi yang hanya beribadah atas dasar ‘katanya’. Cara memahaminya sangat sederhana. Jika kita saja enggan menerima pembelian barang atau makanan yang tidak sesuai dengan pesanan, Allah swt lebih berhak untuk menolak dan melempar ibadah kita yang tidak berdasarkan ilmunya. Hanya saja Allah swt tidak membutuhkan ibadah kita dan Dia Mahamemaklumi. Walau demikian sudah sepantasnya kita sebagai hamba, beradab dalam memberikan persembahan ibadah terbaik kepada-Nya dengan melaksanakannya sesuai dengan perintah-Nya.
Pada kesempatan kali ini, penulis akan menyoroti secara khusus serba-serbi ibadah yang dianjurkan untuk dikerjakan pada dua hari raya umat Islam: Idulfitri dan Iduladha. Tidak lain dan tidak bukan sebagai bentuk memanfaatkan momen langka yang hanya terjadi setahun sekali dalam perputaran kalender Hijriah. Di samping itu, belajar agama adalah salah satu ibadah yang mulia di sisi Allah swt terlebih ketika dikerjakan pada sepuluh hari terbaik yang pernah Allah ciptakan di antara hari-hari yang lainnya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ dalam riwayat al-Bukhari.
ما من أيَّامٍ العملُ الصَّالحُ فيهنَّ أحبُّ إلى اللهِ من هذه الأيَّامِ العشرِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ولا الجهادُ في سبيلِ اللهِ ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : ولا الجهادُ في سبيلِ اللهِ إلَّا رجل خرج بنفسِه ومالِه فلم يرجِعْ من ذلك بشيءٍ
Tidak ada satu pun amal saleh yang lebih dicintai oleh Allah swt dari pada amalan yang dikerjakan pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah ini. Para sahabat bertanya: ‘Bahkan jihad sekali pun, Wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘Bahkan jihad sekali pun. Kecuali seseorang yang keluar di jalan Allah dengan jiwa, raga dan hartanya, kemudian tidak ada yang kembali dari apa yang ia bawa.’
Ada banyak sekali referensi kitab fikih Syafi’i yang dapat dijadikan landasan pengetahuan ibadah kita di hari raya. Namun, kali ini menulis memilih kitab Raudha ath-Thalibin wa Umdah al-Muftin, karya Imam Abu Zakariya Muhyiddin Yahya bin Syaraf an-Nawawi (676 H). Beliau merupakan salah satu ulama yang dijadikan rujukan dalam fikih Syafi’i. Beliau menghabiskan umurnya untuk khidmah kepada ilmu agama. Sehingga tercatat, kitab yang pernah beliau tulis jika dihitung jumlahnya melebihi usia hidupnya. Kontribusi besarnya untuk agama ini tidak diragukan lagi. Bahkan setelah lama diwafatkan, hari ini namanya masih harum mewangikan lisan pencari kebenaran. Semoga melalui wasilah mempelajari salah satu anak bab dalam kitab tebalnya ini, kita mendapatkan percikan keberkahan yang Allah swt limpahkan kepadanya. Amin.
Tata Cara Salat Id
1. Rukun dan sunnahnya sama seperti salat pada umunya. Hanya saja diniatkan untuk salat Id. Itu adalah cara yang paling sederhana. Ada pun pelaksanaan yang sempurna adalah dengan membaca doa ifititah setelah takbiratul ihram, kemudian bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram dan takbir untuk rukuk. Pada rakaat ke-dua, bertakbir sebanyak lima kali selain takbir bangun dari sujud dan takbir untuk rukuk. Imam an-Nawawi mengutip kalam Imam asy-Syafi’i yang mengatakan kesunnahan memberi jeda di antara takbir-takbir tersebut.
وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَقِفَ بَيْنَ كُلِّ تَكْبِيرَتَيْنِ مِنَ الزَّوَائِدِ قَدْرَ قِرَاءَةِ آيَةٍ لَا طَوِيلَةٍ وَلَا قَصِيرَةٍ، يُهَلِّلُ اللَّهَ تَعَالَى وَيُكَبِّرُهُ وَيُمَجِّدُهُ
Disunnahkan agar memberi jeda di antara dua takbir dari takbir tambahan sekadar membaca satu ayat: tidak panjang dan tidak pendek. Pada jeda itu, membaca tahlil, takbir dan tahmid.
Kemudian beliau mengemukakan pendapat mayoritas ulama tentang apa yang dibaca di sela-sela takbir tambahan dalam salat Id.
قَالَ الْأَكْثَرُونَ: يَقُولُ: (سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ)
Mayoritas ulama menganjurkan untuk membaca: Subhanallah wal hamdulillah wa la Ilaha Illallah wallahu akbar.
2. Setelah takbir yang ke-tujuh pada rakaat pertama dan takbir ke-lima pada rakaat ke-dua, tidak membaca zikir tersebut. Melainkan membaca ta’awudz sebelum membaca surat al-Fatihah.
3. Diriwayatkan dalam sahih Muslim bahwa disunnahkan membaca surat al-A’la pada rakaat pertama dan membaca surat al-Ghasyiyah pada rakaat ke-dua.
4, Disunnahkan mengangkat kedua tangan saat takbir tambahan. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri setiap dua kali takbir. Jika merasa ragu dengan bilangan takbirnya, maka diambil bilangan yang paling sedikit.
5. Jika meninggalkan takbir tambahan, maka tidak disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Bacaan takbir dan surat dikeraskan. Sedangkan bacaan zikir di dalamnya dibaca pelan.
6. Jika seseorang lupa melakukan takbir tambahan dan baru ingat ketika sedang rukuk atau setelahnya, maka ia melanjutkan gerakan salatnya tanpa harus melakukan takbir tambahan. Jika ia berdiri kembali untuk melakukan takbir tambahan, maka batal salatnya. Jika ia mengingatnya sebelum rukuk, maka ia juga tidak dianjurkan melakukan takbir tambahan karena sudah bukan tempatnya.
7. Jika makmum mendapati imam sudah melakukan sebagian takbir tambahan atau sedang membaca surat atau sedang rukuk, maka makmum tidak perlu mengganti takbir yang terlewat. Jika makmum mendapati imam pada rakaat kedua, maka ketika mengganti rakaat sisanya setelah imam salam, ia disunnahkan untuk melakukan takbir tambahan sebanyak lima kali.
Khotbah Id
1. Apabila imam sudah menyelesaikan salatnya, ia segera naik ke atas mimbar menghadapkan wajahnya ke arah jamaah dan mengucapkan salam. Lalu duduk sejenak sebelum berkhotbah seperti pada khotbah Jumat.
2. Khotbah terdiri dari dua rangkaian. Rukunnya sama seperti rukun khotbah Jumat. Dilakukan dengan berdiri dan duduk sejenak di antara keduanya. Hanya saja, pada khotbah Id, khatib diperkenankan melakukan khotbah sambil duduk meski ia mampu berdiri. Dianjurkan kepada khatib untuk menyampaikan khotbah Idulfitri bertema keutamaan zakat fitrah, dan pada Iduladha tentang keutamaan berkurban.
3, Disunnahkan mengawali khotbah pertama dengan sembilan kali takbir dan tujuh kali takbir pada khotbah ke-dua. Jika diselipkan di antara takbir tersebut bacaan tahlil dan tahmid, maka boleh saja.
4. Hukum mendengarkan khotbah Id adalah sunnah. Jika seseorang datang ke tempat pelaksanaan salat Id, sedangkan khatib sedang berkhotbah yang artinya pelaksanaan salatnya sudah usai, maka ia punya beberapa pilihan.
– Duduk mendengarkan khotbah dan melakukan salat setelah ia kembali ke rumahnya.
– Melakukan salat Id sendiri dan setelah itu mendengarkan khotbah hingga selesai.
– Jika khatib berkhotbah sebelum pelaksanaan salat, maka ia telah menyalahi aturan. Imam an-Nawawi mengatakan bahwa hal itu sama seperti orang yang salat sunnah ba’diyah sebelum pelaksanaan salat fardhu.
Tempat Pelaksanaan Salat Id
Dimanakah pelaksanaan salat Id yang lebih utama: masjid atau lapangan? Ulama merumuskannya sesuai kondisi dan situasi yang ada.
– Jika ada uzur seperti hujan, maka di masjid lebih utama.
– Jika masjid terlalu sempit untuk menampung banyaknya jamaah, maka di lapangan lebih utama.
– Jika masjid luas, ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan di lapangan lebih utama, dan yang lain berpadangan di masjid lebih utama.
Perbedaan pendapat di kalangan para ulama tidak seharusnya membuat kita kebingungan atau pun berpecah belah. Justru dianggap sebagai keragaman dan keluasan pilihan dalam menjalankan ibadah.
Sunnah yang Dilakukan Pada Malam dan Hari Raya
1, Disunnahkan bertakbir sejak terbenamnya matahari pada malam hari raya.
2. Dianjurkan sekali untuk menghidupkan malam hari raya dengan beribadah. Imam an-Nawawi mengatakan bahwa hal itu dapat dilakukan dengan beribadah sepanjang malam. Ada pendapat lain yang mengatakan hal itu dapat dilakukan hanya dengan beribadah pada sebagian malamnya. Al-Qadhi Husein mengutip dari Ibnu Abbas bahwa menghidupkan malam hari raya dapat dilakukan dengan melakukan salat Isya berjamaah dan berniat salat subuh berjamaah.
3. Imam asy-Syafi’i mengatakan bahwa malam hari raya adalah di antara malam yang mustajab. Tidak ada doa yang dilangitkan pada malam itu, melainkan ia akan kembali dalam wujud pengabulan.
أَنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِي خَمْسِ لَيَالٍ. لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ، وَالْعِيدَيْنِ، وَأَوَّلِ رَجَبٍ، وَنِصْفِ شَعْبَانَ
Sesungguhnya doa pasti dikabulkan pada lima malam: malam Jumat, malam Idulfitri, malam Iduladha, malam pertama bulan Rajab, dan malam pertengahan bulan Sya’ban.
4. Disunnahkan mandi pada pagi hari raya. Baik sebelum atau sesudah waktu subuh.
5. Memakai wewangian, pembersihan badan dengan memotong rambut atau bulu, memotong kuku dan menghilangkan bau tidak sedap pada tubuh.
6. Menggunakan pakaian terbaik. Jika ada yang berwarna putih dan mengenakan imamah. Kesunnahan yang disebutkan ini berlaku bagi laki-laki yang hendak melaksanakan salat Id di luar rumah, mau pun yang berada di rumah.
7. Ada pun bagi perempuan, dimakruhkan untuk hadir pelaksanaan salat Id di luar rumah. Namun, disunnahkan bagi perempuan yang sudah lanjut usia untuk turut hadir pelaksanaan salat Id. Membersihkan diri dengan air, tidak mengenakan wewangian, dan tidak mengenakan pakaian yang mencuri perhatian. Akan tetapi mengenakan pakaian sederhana agar tidak menimbulkan fitnah.
8. Disunnahkan berjalan kaki menuju tempat pelaksanaan salat Id. Ada pun bagi orang tua atau pun yang tidak kuat, boleh menggunakan kendaraan.
9. Bersegera menuju tempat pelaksanaan salat Id selepas salat Subuh untuk menduduki shaf salat dan menunggu waktu salat.
10. Bagi imam, disunnahkan agar tidak menuju tempat salat Id melainkan ketika sebentar lagi dilaksanakan salat. Apa bila imam sudah tiba di tempat salat, maka salat sudah boleh dilaksanakan.
11. Pada saat salat Idulfitri, imam dianjurkan untuk melakukannya tidak terlalu dini. Ada pun saat salat Iduladha, imam menyegerakan pelaksanaan salat Id.
12. Makruh bagi imam melaksanakan salat sunnah, baik sebelum mau pun sesudah salat Id. Ada pun bagi makmum, tidak makruh.
13. Disunnahkan untuk memakan kurma berjumlah ganjil atau apa pun sebelum berangkat menuju tempat salat Idulfitri. Sementara pada pelaksanaan salat Iduladha, disunnahkan untuk tidak memakan apa pun sebelum salat hingga selesai pelaksanaan salat Iduladha.
14. Hendaknya sebelum pelaksanaan salat Id, ada seseorang yang mengumandangkan tanda akan dilaksnakannya salat Id. Dengan seruan berikut.
الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ
15. Rasulullah ﷺ mengajarkan agar berjalan menuju tempat pelaksanaan salat lewat suatu jalan dan pulang melalui jalan yang lain. Para ulama mengemukakan pendapatnya tentang alasan Rasulullah ﷺ melakukan hal tersebut. Di antaranya adalah untuk meraih keberkahan penduduk kedua jalan tersebut, agar beliau dapat dimintakan fatwa oleh penduduk jalan yang beliau lewati, agar beliau dapat bersedekah kepada orang fakir yang ada di jalan tersebut, untuk menziarahi pekuburan kerabatnya yang ada di sana, atau agar kedua jalan tersebut menjadi saksi baginya, agar menambah kemarahan orang munafik melihat kerumunan orang beriman, agar jalanan tidak padat dan sesak dengan jamaah, atau beliau memilih jalan terjauh saat berangkat dan memilih jalan terdekat ketika pulang. Kesunnahan ini tetap dianjurkan untuk diteladani meski pun tidak diketahui sebabnya.
Takbir Id
Takbir selain yang ada pada salat dan khotbah Id, sudah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya. Ada pun yang dimaksud dengan takbir di sini adalah takbir hari Id yang terbagi menjadi dua macam: takbir mursal dan takbir muqayyad.
1. Takbir Mursal adalah takbir yang dibaca bebas. Tanpa terikat oleh waktu salat atau pun hal lainnya. Takbir ini disunnahkan untuk dikumandangkan di rumah, masjid, di jalan dan tempat lainnya. Baik pada pagi mau pun malam hari. Ada pun takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setiap selesai salat.
2. Waktu takbir pada Idulfitri dimulai dari tenggelamnya matahari hingga imam melaksanakan salat Id. Sedangkan pada Iduladha, takbir muqayyad dimulai dari setelah salat subuh pada hari Arafah hingga setelah salat ashar pada akhir hari tasyriq.
3. Bertakbir setiap kali selesai melaksanakan salat. Baik yang wajib mau pun yang sunnah, yang dilaksanakan pada waktunya atau pun pengganti salat yang tertinggal. Bahkan setelah salat jenazah. Apa bila seseorang lupa bertakbir setelah salat, kemudian baru mengingatnya setelah jeda yang pendek mau pun panjang, hendaknya ia tetap bertakbir walau demikian. Takbir dianjurkan untuk dibaca dengan keras dan menjadikannya sebagai bentuk syiar.
4. Lafaz Takbir yang diriwayatkan dalam madzhab Syafi’i adalah sebagai berikut.
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ
اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
Allah Mahabesar.. segala puji yang banyak hanya bagi Allah.. Mahasuci Allah pada pagi dan petang.. tiada Tuhan selain Allah.. kami tidak menyembah selain-Nya.. ikhlas beragama meski pun orang-orang kafir membencinya.. tiada Tuhan selain Allah yang Esa.. Maha menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya dan memusnahkan pasukan musuh hanya dengan Dzat-Nya.. tiada Tuhan selai Allah dan Allah mahabesar.